Senin, 06 Januari 2020

Pembangunan Perkotaan dan Perubahan Iklim*

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Telaah Buku (Book Review)

DATA BUKU
·         Judul:  Cities and Climate Change (Global Report on Human Settlements 2011)
·         Penulis: Mangiza, NDM, dkk.
·         Penerbit: United Nations Human Settlements Programme (UN-Habitat)
·         Cetakan: I, 2011
·         Tebal: xvii + 279 halaman
·         ISBN: 978-1-84971-371-9

Abstrak
Buku Cities and Climate Change yang disusun UN- Habitat menjelaskan tiga hal utama terkait pembangunan wilayah perkotaan dan peristiwa perubahan iklim, yaitu Kontribusi Kota terhadap Perubahan Iklim, Dampak Perubahan Iklim pada Kota-kota dan Bagaimana Kota-kota Bermitigasi dan Beradaptasi terhadap Perubahan Iklim. Untuk memastikan keberhasilan pembangunan kota, perlu menempatkan strategi pembangunan yang tanggap perubahan iklim pada semua tahap pengelolaan kota. Diperlukan upaya yang terencana dari pemangku kepentingan di kota untuk memitigasi emisi GRK. Sebagai langkah awal, dapat dan perlu dilakukan penyadaran pada semua lapisan (institusi, komunitas dan lembaga) pemangku kepentingan, tentang adanya fenomena perubahan iklim dan dampak yang menyertai.

Kata kunci :  kota, kontribusi, dampak, perubahan iklim
1.     Pendahuluan
Kota secara sosial (Arifianto, Eko. 2008), dapat dilihat sebagai sebuah komunitas yang diciptakan untuk meningkatkan produktivitas. Kondisi ini dicapai dengan adanya konsentrasi dan spesialisasi tenaga kerja dan kekayaan intelektual, budaya, kegiatan rekreatif. Kota menyediakan kebutuhan dan pelayanan yang dibutuhkan penduduknya. Kota juga merupakan pusat konsentrasi penduduk. Tingkat pertumbuhan fenomenal (Sherbinin, 2007)  sebagian kota besar, negara berpenghasilan rendah dialami dari tahun 1960 sampai 1980-an. Peristiwa –peristiwa bencana terkini mengungkapkan kerentanan daerah perkotaan dengan ancaman perubahan iklim. Kenyataannya banyak orang tinggal di kota-kota besar, termasuk di dekat garis pantai, dan bahwa kota-kota terus mengalami pertumbuhan.
Akselerasi urbanisasi merupakan kecenderungan yang penting pada isu permukiman perkotaan, terutama terkait dengan dampak paparan dan kerentanan peristiwa ekstrim. Urbanisasi yang cepat dan tidak terencana dapat memperburuk kerentanan terhadap risiko bencana (Sánchez Rodríguez-dkk., 2005 dalam IPCC, 2012). Perubahan iklim merupakan fungsi dari tiga fenomena yaitu cuaca ekstrim, iklim ekstrim dan perubahan iklim itu sendiri. Kejadian ini yang kemudian berinteraksi dengan masyarakat yang terutama berkonsentrasi di dalam entitas kota yang menyebabkan munculnya tantangan perubahan iklim. Penelitian (IPCC, 2012) menemukan penyebab dampak dan bencana perubahan iklim adalah hasil dari interaksi, faktor iklim dan manusia serta faktor non iklim. Dampak tingkat keparahan perubahan iklim juga terkait dengan faktor paparan yaitu keberadaan manusia, mata pencaharian, jasa lingkungan dan sumber daya, infrastruktur, atau ekonomi, sosial, dan budaya terkait aset di tempat-tempat terpengaruh, faktor lain terkait dengan kerentanan yaitu kecenderungan untuk terpengaruh perubahan iklim.
Buku Cities and Climate Change (Global Report on Human Settlements 2011) mengulas dampak dari urbanisasi dan perubahan iklim secara konvergen, mengkaji ancaman lingkungan, stabilitas ekonomi dan sosial. Buku ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, terutama bagi pemerintah dan semua pihak yang tertarik dalam pembangunan perkotaan dan perubahan iklim, terkait kontribusi kota terhadap perubahan iklim, dampak perubahan iklim pada kota, dan upaya kota melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
2.     Metode Penelitian
Kajian literatur (Chariri,  A.  2009.) adalah langkah penting dalam penelitian kualitatif. Kajian literatur dilakukan untuk memastikan kesesuaian teori yang dipakai untuk menjelaskan fenomena, selain itu dapat menjadi penunjuk keterkaitan penelitian dengan penelitian terdahulu. Teori yang didapat dari kajian literatur digunakan sebagai kacamata dalam memaknai fenomena yang dihadapi.
Kajian literatur terkait pembangunan perkotaan untuk dapat melihat fenomena perubahan iklim, sesuai dengan ilmu normatif dan pengalaman empiris kota-kota di dunia, sehingga dapat dimanfaatkan dalam konteks lokal.
Pentingnya melakukan kajian literatur (Neumen 2003 dalam Chariri, A. 2009) antara lain sebagai berikut: 
·         Menunjukkan pemahaman tentang pengetahuan yang dimiliki dan kredibilitas peneliti.  Kajian literatur menjelaskan apa yang telah diketahui peneliti di  bidang  pengetahuan yang sedang diteliti serta kompetensi, kemampuan dan latar belakang peneliti. 
·         Menunjukkan keterkaitan penelitian dengan penelitian sebelumnya. Kajian literatur dapat mengarahkan peneliti pada pertanyaan penelitian yang paling tepat dan menunjukkan perkembangan pengetahuan. 
·         Menciptakan koherensi dan menunjukkan apa yang sudah dan belum diketahui. Kajian pustaka dapat dilakukan dengan mengelompokkan dan mensintesiskan hasil-hasil penelitian yang  berbeda. 
·         Belajar dari pihak lain dan memunculkan ide baru. Kajian pustaka dapat menjelaskan hal yang telah ditemukan, sehingga peneliti mendapat manfaat dari apa yang telah dilaksanakan sebelumnya. 
Analisis data yang dilakukan dalam kajian literatur terkait dengan data dan informasi yang dikumpulkan, dengan memilah dan mensintesa kembali data yang telah divalidasi, sesuai dengan peubah peubah yang akan dianalisis, dan kemudian interpretasi data.
3.     Hasil dan Pembahasan
a.      Kontribusi Kota terhadap Perubahan Iklim
Adanya peningkatan urbanisasi, menjadikan perlunya memahami dampak perubahan iklim terhadap lingkungan perkotaan. Lavell (1996) dalam IPCC, 2012 mengidentifikasi delapan konteks kondisi kota yang dapat meningkatkan atau berkontribusi terhadap risiko bencana dan kerentanan perubahan iklim:
1.      Sinergitas sifat dan kebergantungan bagian-bagian kota
2.      Kurangnya redundansi dalam fungsi transportasi, energi, dan sistem drainase
3.      Konsentrasi fungsi wilayah kunci dan kepadatan bangunan serta populasi
4.      Penempatan lokasi yang tidak tepat
5.      segregasi sosial-spasial
6.      Degradasi lingkungan
7.      Kurangnya koordinasi kelembagaan
8.      Kontradiksi fungsi kota sebagai suatu sistem yang berfungsi terpadu dan batas administrasi yang menghambat koordinasi
Efek Gas Rumah Kaca (GRK) yang disebabkan oleh manusia (antropogenik) dan berasal dari kota berkisar antara 40-70% (gambar 1), menggunakan pendekatan berbasis produksi.  
Nilai ini, jika menggunakan metode berbasis konsumsi akan bernilai setinggi 60-70%. Metode berbasis konsusmsi dihitung dengan menjumlahkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari produksi semua barang yang dikonsumsi oleh penduduk perkotaan, dengan tidak memperhatikan lokasi geografis produksi.
Sumber utama emisi GRK dari perkotaan terkait dengan konsumsi bahan bakar fosil, termasuk pasokan energi untuk pembangkit listrik (batubara, gas dan minyak bumi), transportasi, penggunaan energi pada bangunan komersial dan perumahan (penerangan, memasak, ruang pemanasan, dan pendinginan), produksi industri, dan limbah (gambar 2).
Emisi di perkotaan belum dapat diukur dengan akurat, karena tidak ada metode yang diterima secara global untuk menentukan besarannya. Ukuran emisi GRK untuk kota ditentukan oleh ukuran kota, pertumbuhan, struktur dan kepadatan populasi. Sebagian besar kota-kota di dunia belum melakukan inventarisasi emisi GRK.
Pemanasan udara di atmosfer dan wilayah lautan akibat GRK, sebagai akibat dari aktivitas manusia telah diamati selama beberapa dekade. Penelitian terkait perubahan iklim telah dapat memberikan penjelasan hubungan antara pemanasan global dan perubahan siklus air di bumi. Pemanasan global telah menyebabkan perubahan frekuensi dan intensitas curah hujan, aktivitas angin siklon, pencairan es dan kenaikan permukaan laut.
Perubahan fisik, dan tanggapan terkait ekosistem dan ekonomi, memiliki implikasi pada kota-kota di seluruh dunia. Kenaikan suhu menyebabkan frekuensi pemanasan ekstrim semakin meningkat dengan pertumbuhan populasi, mengakibatkan pertambahan kebutuhan akan air, beberapa tempat di dunia menjadi lebih kering dalam beberapa musim, jika pola ini berlanjut, keterbatasan sumber air akan semakin parah.
b.     Dampak Perubahan Iklim pada Kota-kota
Perubahan iklim merupakan tantangan untuk wilayah perkotaan dan populasi yang diam di dalamnya. Dampak perubahan iklim di wilayah perkotaan yaitu: kota-kota memiliki suhu yang lebih hangat dan lebih sering mengalami siang dan malam yang panas di banyak wilayah; sedikit hari dan malam yang dingin; peningkatan frekuensi angin/ gelombang; peningkatan frekuensi kejadian hujan deras di beberapa wilayah; penambahan daerah yang terkena bencana kekeringan; peningkatan aktivitas badai tropis yang intens, dan peningkatan insiden kenaikan permukaan air laut tinggi ekstrim.
Dampak perubahan iklim, di beberapa kota juga ditambah dengan masalah penyediaan sarana- prasarana dasar penghuninya. Perubahan iklim juga dapat mempengaruhi kondisi ketersediaan air, infrastruktur fisik, transportasi, permintamaan dan penawaran barang dan jasa, penyediaan energi dan produksi industri. Dampak perubahan iklim akan mengganggu potensi ekonomi lokal. Beberapa penduduk dapat kehilangan aset dan mata pencaharian. Dampak perubahan iklim sangat dirasakan di wilayah pesisir atau yang memiliki elevasi rendah. Terdapat 13% dari penduduk perkotaan dunia tinggal di wilayah ini.
Penelitian (IPCC, 2012) juga menemukan bahwa peristiwa ekstrim akan memiliki dampak yang lebih besar pada sektor-sektor berkaitan dengan unsur iklim, seperti air, pertanian dan sektor pangan, kehutanan, kesehatan, dan pariwisata. Perubahan iklim memiliki potensi mempengaruhi sistem pengelolaan air. Namun demikian, perubahan iklim bukan satu-satunya faktor perubah masa depan. Iklim ekstrem juga terkait dengan pengelolaan infrastruktur.
Resiko perubahan iklim, terkait kerentanan dan kapasitas adaptasi dapat beragam, yang memiliki fenomena atau sifat yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Dampak perubahan iklim berupa efek samping di berbagai sektor kehidupan kota. Perubahan iklim tidak memiliki pengaruh yang sama pada karakteristik manusia, yang berbeda menurut: jenis kelamin, usia, ras dan kepemilikan, hal ini berdampak pada kerentanan individu dan kelompok. Kegagalan perencanaan fungsi zonasi kewilayahan dan penataan standar bangunan dapat membatasi kemampuan adaptasi berbasis infrastruktur dan meningkatkan resiko tempat tinggal. Dampak  perubahan iklim dapat bertahan lama dan dapat bersifat menyebar.
Wilayah perkotaan dapat menambah atau mengurangi dampak bahaya perubahan iklim (misalnya bencana banjir), sesuai riwayat sosial dan lingkungan mereka. Populasi dapat menjadi rentan terhadap cuaca ekstrim dan potensi bencana. Bahaya iklim seperti gelombang panas dapat diperparah oleh peristiwa bencana lain, seperti polusi udara dan pemanasan perkotaan.
Dampak perubahan iklim seringkali merugikan bagi kaum perempuan. Perempuan di beberapa wilayah memerlukan ijin dari suami mereka, bahkan untuk kebutuhan evakuasi. Anak-anak juga memiliki resiko terkena dampak merugikan dari perubahan iklim. Hal ini terkait dengan masa pertumbuhan dan perkembangan anak yang mungkin terganggu oleh peristiwa cuaca buruk dan bahaya iklim. Kejadian seperti kenaikan suhu, gelombang panas, hujan deras, kekeringan dapat berpengaruh pada perkembangan organ, sistem saraf, pengalaman, perilaku dan karakteristik anak.
Resiko bagi kaum perempuan dan anak-anak dapat meningkat oleh karena kondisi kemiskinan ekonomi. Kaum lanjut usia juga memiliki resiko yang lebih tinggi, dibandingkan dengan yang berusia kebih muda. Gelombang panas (misalnya di Chicago (1995) dan Eropa (2003)) menjadi contoh kematian kaum lanjut usia akibat perubahan iklim. Kaum lanjut usia juga terbatas dalam hal mobilitas, misalnya dalam menghadapi bahaya banjir. Kaum perempuan (anak maupun lanjut usia) menjadi kelompok yang paling rentan dampak perubahan iklim.


c.      Bagaimana Kota-kota Bermitigasi dan Beradaptasi terhadap Perubahan Iklim
(Wlash et al, 2011) mengemukakan respon kota mengatasi perubahan iklim
terbagi dalam dua kategori:
·         Mitigasi untuk mengurangi emisi GRK dan memperbanyak proses (alami atau buatan) yang dapat menghilangkan GRK emisi dari atmosfer.
·         Adaptasi untuk mengurangi dampak perubahan yang berbahaya dan
mengoptimalkan pembangunan yang memiliki potensi menguntungkan.
Untuk melaksanakannya diperlukan manajemen yang efektif untuk lingkungan perkotaan kita. Respon terpadu untuk tantangan perkotaan sangat penting. Metode fasilitasi dan informasi yang terintegrasi dapat membantu desain
ini tanggapan terpadu dari tiap tataran, mulai dari global sampai lokal.
Aksi lokal diperlukan untuk mewujudkan komitmen nasional terkait perubahan iklim, yang sudah disepakati melalui forum internasional. Permasalahannya adalah, sebagian besar mekanisme aksi perubahan iklim internasional ditujukan terutama untuk pemerintah secara nasional, dan tidak menjelaskan proses bagi peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lannya dalam berkontribusi. Pada kenyataannya diperlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk menjamin kepentingan secara global.
Aksi perubahan iklim di perkotaan dapat dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak ditemukan adanya upaya mitigasi dan kebijakan adaptasi tunggal yang sesuai untuk semua jenis kota. Diperlukan pendekatan manajemen risiko dalam perspektif pembangunan kota berkelanjutan, terkait dengan munculnya emisi GRK, resiko iklim dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi ke depan. Kebijakan pembangunan perkotaan harus dapat mengutamakan adanya sinergi dan memberikan manfaat yang terbaik menanggapi perubahan iklim. Kebijakan terkait perubahan iklim (gambar 3) harus dapat mengatasi dampak jangka pendek dan jangka panjang. Kebijakan harus dapat mendukung aksi di berbagai lapisan dan sektor.
Peran masyarakat global, terkait upaya perkotaan dalam mitigasi dan adaptasi dapat berupa: penyediaan sumber daya keuangan yang dapat diakses langsung oleh pemangku kepentingan lokal,  perlunya penyederhanaan birokrasi sehingga pemangku kepentingan lokal dapat mengakses dukungan internasional, penyediaan informasi tentang pengetahuan dan pilihan mitigasi dan adaptasi.
 Di tingkat nasional, pemerintah nasional dapat membuat mekanisme yang memungkinkan tindakan mitigasi dan adaptasi di tingkat lokal seperti: melibatkan pemangku kepentingan lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi mitigasi dan adaptasi; strategi insentif untuk investasi sumber energi alternatif dan penghematan energi, mendorong pembangunan tanggap perubahan iklim, meningkatkan koordinasi dan perampingan antara entitas sektoral dan administratif, mengembangkan kemitraan dengan aktor-aktor non-pemerintah, dan mengantisipasi kemungkinan dampak perubahan iklim yang lebih besar.
Pada tataran lokal, kebijakan perkotaan harus dimulai dari kesadaran, inisiatif, preferensi dan pengetahuan lokal dalam pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan, pilihan, realitas dan potensi lokal untuk inovasi. Pemerintah kota seharusnya dapat mengembangkan visi untuk pembangunan yang tanggap perubahan iklim. Memiliki ruang partisipasi dan keterwakilan sektor swasta, masyarakat (miskin dan akar rumput) untuk memastikan perspektif yang luas dari pembangunan. Menggunakan pendekatan inklusif, dalam melakukan penilaian kerentanan untuk mengidentifikasi dan mitigasi risiko rencana pembangunan perkotaan.
4.     Kesimpulan
Kota sebagai sebuah entitas wilayah memiliki kontribusi pada peningkatan emisi GRK. Dampak perubahan iklim juga dirasakan di banyak kota di belahan dunia. Untuk memastikan keberhasilan pembangunan kota, perlu menempatkan strategi pembangunan yang tanggap perubahan iklim pada semua tahap pengelolaan kota. Lembaga internasional, nasional maupun lokal memiliki peran dan tanggungjawab terkait mitigasi dan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
5.     Saran
Diperlukan upaya yang terencana dari pemangku kepentingan di kota untuk memitigasi emisi GRK. Sebagai langkah awal, dapat dan perlu dilakukan penyadaran pada semua lapisan (institusi, komunitas dan lembaga) pemangku kepentingan, tentang adanya fenomena perubahan iklim dan dampak yang menyertai.

7.     Daftar Pustaka
Arifianto Eko, 2008, Mengukur Kinerja Kota di Indonesia Dengan Pendekatan City Development Index (CDI): Kajian Studi Pada 32 Kota di Pulau Jawa, Universitas Indonesia, Jakarta
Chariri,  A.  2009.  “Landasan  Filsafat  dan  Metode  Penelitian  Kualitatif”,  Workshop  Metodologi Penelitian  Kuantitatif  dan  Kualitatif,  Laboratorium  Pengembangan  Akuntansi  (LPA),  Fakultas  Ekonomi  Universitas Diponegoro, Semarang 
IPCC, 2012: Summary for Policymakers. In: Managing the Risks of Extreme Events and Disasters to Advance Climate Change Adaptation [Field, C.B., V. Barros, T.F. Stocker, D. Qin, D.J. Dokken, K.L. Ebi, M.D. Mastrandrea, K.J. Mach, G.-K. Plattner, S.K. Allen, M. Tignor, and P.M. Midgley (eds.)]. A Special Report of Working Groups I and II of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press, Cambridge, UK, and New York, NY, USA, pp. 3-21.
Sherbinin Alex, dkk. 2007, Vulnerability of Global Cities to Climate Hazards, International Institute for Environment and Development (IIED). Vol 19(1): 39–64. DOI: 10.1177/0956247807076725 www.sagepublications.com
Walsh et al, 2011. Assessment of climate change mitigation and adaptation in cities Proceedings of the Institution of Civil Engineers Urban Design and Planning 164 June 2011 Issue DP2Pages 75–84 doi: 10.1680/udap.2011.164.2.75.
__, Pedoman Karya Tulis Ilmiah, Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Nomor 04/E/2012


1 komentar:

ANhalfengineer mengatakan...

Luar biasa,, konsisten ngeblog dari 2010,
Bukunya bagus kayanya mas, bisa diperoleh dimana ini? hehehe

Cepat Merespons Pandemi, Platform Manajemen Kota Perlu Disiapkan untuk Hadapi Situasi Disrupsi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...