Kamis, 01 Januari 2015

Pengukuran, Penilaian dan Rekomendasi Strategi Menghadapi Perubahan Iklim Sektor Permukiman

telah dipublikasikan di majalah Dinamika Riset Balitbang Kementerian PU Pera, edisi terakhir tahun 2014 ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pembangunan infrastruktur tidak dapat lepas dari pengelolaan kondisi alam. Salah satu isu yang menjadi bahan pertimbangan terkait dengan adanya perubahan iklim. Akibat perubahan iklim di Indonesia yang berhasil di identifikasi (Bappenas, 2013) terkait dengan suhu permukaan, curah hujan, suhu permukaan laut, tinggi muka laut, serta kejadian iklim dan cuaca ekstrem, yang terkait dengan kejadian banjir, kekeringan, badai tropis, kenaikan muka air laut, peningkatan abrasi, dan ketidakpastian musim.
Reaksi terhadap perubahan iklim dibagi dua yaitu mitigasi dan adaptasi. Adaptasi sendiri dibagi juga menjadi dua (DNPI, 2010) yaitu terencana dan spontan. Bentuk adaptasi yang terencana seperti pengembangan sarana prasarana untuk kesehatan, contoh yang dapat diberikan, misalnya tingkat layanan kesehatan, termasuk layanan air bersih, sanitasi, toilet. Untuk adaptasi yang spontan yaitu pembangunan seperti biasa (bussiness as usual), dan jugaterutama terkait dengan kearifan lokal. Contoh kearifan lokal yang telah diidentifikasi seperti pada tabel berikut.
Kearifan lokal
Aktivitas
Lokasi
Anjir dan handil
Konversi rawa ke agrikulture
Banjarmasin (Kalsel)
Larangan rimbo
Preservasi hutan, tanah dan dan air
Sumatera Barat
Larangan banda
Larangan lubuk
Penetapan wilayah daerah aliran sungai
Tapanuli Selatan (Sumut)
Awing-awing
Manajemen hutan dan preservasi sejalan dengan manajemen atau konservasi air
Bali
Repong damar
Lampung
Penghulu rimbo
Jambi
Hutan tutupan
Kalimantan Selatan
Hutan kemenyan
Sumatera Utara
Hutan nagari
Sumatera Barat
Awig-awing
Manajemen dan proteksi sumber daya air
Lombok (NTB)
Eras eniut
Tabel 1. Kearifan lokal
Sumber ICCSR-WR dalam DNPI, 2010
Pembangunan infrastruktur yang responsif perubahan iklim, secara startegis telah diakumulasi di dalam produk hukum Permen PU No.11/PRT/M/2012 tentang Rencana dan Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2012-2020. Dalam produk hukum tersebut, terdapat beberapa strategi adaptasi yang terkait sektor permukiman,misalnya peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, penataan kembali kawasan permukiman kumuh di perkotaan, penyediaan infrastruktur kawasan permukiman di perkotaan, penyediaan infrastruktur kawasan permukiman di daerah rawan bencana dan beberapa strategi lainnya.
            Strategi adaptasi yang kemudian diterjemahkan ke dalam sub sasaran (tahun 2012-2014 dan 2015-2020), memunculkan program-program kegiatan. Untuk menjaga konsistensi sensitifitas terhadap isu perubahan iklim dan ketepatan penerima manfaat pelaksanaan program kegiatan, maka saat pembuatan rencana kegiatan dan program (baik disiapkan oleh pemerintah atau pemerintah kota/kabupaten), perlu didahului kegiatan pengukuran di tingkat rumah tangga dan komunitas, terutama di wilayah yang memerlukan penanganan terkait kerentanan terhadap perubahan iklim.
Lingkungan strategis terkait penanganan kerentanan terhadap perubahan iklim di bidang permukiman (Presentasi Mochamad.A, 2014), antara lain mencakup aspek rancangan permukiman yang ramah lingkungan, penataan dan pemanfaatan properti publik, kepemilikan umum warga, modal sosial dan fasilitas umum serta khusus. Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan yang tanggap perubahan iklim, terbagi menjadi dua yaitu pembangunan berbasis kesektoran dan kewilayahan. Karakter wilayah yang ada dapat digunakan dalam menentukan dan merumuskan strategi adaptasi yang akurat dan efektif. Strategi adaptasi dapat berisi intervensi kebijakan atau rekayasa sosial dan teknologi. Strategi adaptasi dibangun dari hasil analisis mendalam yang dilakukan terkait aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Strategi adaptasi diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan, terutama dengan menggunakan jalur partisipatif, yaitu contoh terbaiknya adalah kegiatan musyawaran perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Balai Litbang Sosekling Bidang Permukiman menginisiasi penyusunan pedoman untuk mengukur, menilai dan menyusun rekomendasi terkait dengan pengelolaan infrastruktur khususnya air minum terkait dengan perubahan iklim. Pedoman ini dilengkapi dengan kuesioner dan aplikasi software, yang terdiri dari pengukuran kemampuan adaptasi di tingkat rumah tangga, komunitas dan kelembagaan.
Pengembangan kemampuan/ kapasitas mengacu pada Capacity Development IndicatorsUNDP/GEF Resource Kit, 2013, yaitu pada tingkat individu, difokuskan pada perubahan sikap dan perilaku. Metode penyampaian dilakukan dengan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan. Pilihan utama adalah program partisipatif dengan tujuan peningkatan kinerja melalui perubahan manajemen, pembangkitan motivasi, menaikkan akuntabilitas dan tanggungjawab. Pengembangan kemampuan organisasi dititikberatkan pada kinerja dan fungsi kemampuan. Pelaksanaannya dengan mengembangkan pedoman, alat, perintah dan sistem manajemen (informasi), dengan tujuan pengembangan individu dan kelompok serta hubungan dengan pihak luar. Pengembangan kemampuan pada sistem dilakukan dengan pengelolaan lingkungan secara umum sehingga kondusif. Lingkungan yang dimaksud terkait dengan kondisi ekonomi, peraturan/kebijakan dan aspek legal, hubungan kelembagaan dan mekanisme akuntabilitas. Juga terkait dengan hubungan proses antar lembaga, baik formal maupun informal.
Pada tingkat individu/ rumah tangga pengukuran dilakukan untuk tingkat pendidikan,pendapatan,pengetahuan di tingkat rumah tangga tentang perubahan iklim,persepsi di tingkat rumah tangga tentang perubahan iklim,perilaku individu menghadapi perubahan iklim, perilaku kolektif rumah tangga dalam penggunaan air minum sehari-hari, dan perilaku penggunaan air saat musim langka air.Pengukuran di tingkat komunitas terkait dengan kearifan lokal komunitas,pengelolaan air minum saat musim langka air di komunitas,keterlibatan komunitas dalam organisasi,kepemimpinan di komunitas, dan keberadaanorganisasi di komunitas. Untuk pengukuran kemampuan adaptasi di tingkat kelembagaan, terkait dengan jaringan dalam kelembagaan,ketersediaan informasi dalam kelembagaan,kesepakatan program dalam kelembagaan, dan manfaatdalam kelembagaan.
Pengukuran didahului dengan tahap persiapan, yang terdiri dari kegiatan penetapan tujuan, penetapan wilayah, pengenalan karakteristik wilayah, pengenalan karakteristik dan jumlah subjek yang akan di ukur, penyusunan variabel, indikator, dan satuan data, pengenalan metode dan instrumen yang digunakan. Penetapan tujuan pengukuran, didasarkan pada isu-isu startegis, kebijakan nasional, masalah-masalah atau kesenjangan yang terjadi antara harapan dan kenyataan.Pelaksanaan pengukuran dibagi dalam dua kegiatan yaitu pengisian instrumen pengukuran (yang berupa kuesioner atau aplikasi software) dan pengolah data.




Gambar 1. Interface Program Pengukuran

            Pengolahan data dilakukan dengan langkah-langkah editing data, pengkodean data,  pengelompokkan data,entri data, dan terakhir dengan memberikan penilaianberdasarkan pada 3 variabel (kapasitas adaptasi, sensitifitas dan paparan) dibandingkan dengan 3 parameter, yaitu:high vulnerability (kerentanan tinggi), moderate vulnerability (kerentanan sedang) dan highly resilient (tangguh). Hasil pengukuran dilanjutkan dengan pemberian makna atas informasi hasil olahan data yang ditampilkan. Dengan menggunakan aplikasi software pengguna dimudahkan dalam mengelola dan membaca hasil pengukuran.
            Hasil pengukuran yang telah tersedia dilanjutkan dengan upaya meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat. Alternatif strategi peningkatan disesuaikan dengan indikator penilaian dan parameter hasil penilaian. Misalnya untuk indikator persepsi dengan parameter hasil rentan perlu dilakukan Pelibatan media dengan konteks kondisi lokal, menyadarkan kebutuhan kondisi perubahan iklim. Parameter sedang diberikan rekomendasi menyiapkan fasilitas air minum mendukung kelayakan hidup sehat. Untuk kondisi tangguh diberikan rekomendasi memberikan apresiasi terhadap persepsi lingkungan, menghadapi perubahan iklim. Satu contoh lain terkait dengan indikator perilaku penggunaan air sehari-hari, untuk kondisi parameter rentan diberikan alternatif penanganan yaitu pembentukan pola tingkah laku, dengan memberikan ganjaran atau perkuatan segera setelah tingkah laku yang diharapkan muncul. Untuk parameter sedang dengan metodenya dengan mengamati seorang, kemudian mencontohkan tingkah laku sang model. Sedang pada parameter tangguh rekomendasinya adalah,menjaga kondisi perilaku penggunaan air sehari.
            Pedoman Kapasitas Adaptasi Masyarakat Menghadapi Perubahan Iklim yang dilengkapi dengan aplikasi software,dan sedang dikembangkan Balai Litbang Sosekling Bidang Permukiman ini, akan memiliki kegunaan yang optimal apabila benar-benar digunakan sebagai acuan bagi pemerintah, pemerintah kabupaten/kota, dalam melaksanakan pengukuran, penilaian dan rekomendasi pengelolaan kapasitas adaptasi masyarakat menghadapi perubahan iklim, terutamapada sektor permukiman.

Referensi

DNPI, 2010, Adaptation Science and Policy Study: Book-1 Final Report
Mochamad A, 2014, paparan,Catatan Tambahan dalam Diskusi: Konsep Pedoman Pengukuran Kapasitas Adaptasi
NDP/GEF, 2013,Capacity Development IndicatorsNDP/GEF Resource Kit


Cepat Merespons Pandemi, Platform Manajemen Kota Perlu Disiapkan untuk Hadapi Situasi Disrupsi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...