Senin, 29 September 2014

Permukiman dan Upaya Kesiapan Menghadapi Bencana*

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


(telah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat Jumat,19 September 2014)

Permukiman dapat dilihat sebagai sebuah bentuk rumah besar dari sekelompok manusia. Salah satu tujuan keberadaan permukiman adalah sebagai bentuk penyesuaian kehidupan manusia terhadap kondisi alam. Bentang alam tempat lokasi permukiman dapat berada pada wilayah tepian air (laut/sungai/danau) atau biasa disebut sebagai waterfront, daerah lembah atau dataran tinggi, daerah pegunungan atau dataran tinggi. Lokasi ini menentukan karakteristik fenomena alam yang dihadapi Permukiman. Karena sebagai bagian dari alam, tentunya permukiman tidak lepas dari dinamika peristiwa alam, baik yang sifat kejadiannya terjadi berkala (rutin) maupun yang insidental. Sesuatu yang rutin terjadi dalam dinamika alam diistilahkan sebagai siklus, misalnya saja siklus hidrologi, nitrogen, biogeokimia, letusan erupsi gunung berapi, dan siklus lainnya. Baik siklus maupun insidental terjadi untuk mencapai keseimbangan baru dalam komposisi alam.
Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api pasifik atau lingkaran api pasifik, atau sering disebut sebagai ring of fire, karena posisinya berada di cekungan Samudera Pasifik, memiliki banyak potensi bencana gemba dan letusan gunung berapi. Belum lama ini kita mendengar adanya bencana gunung berapi di sekitar gunung Sinabung di Kabupaten Karo, gunung Lokon di Sulawesi Utara dan terakhir adalah gejolak gunung Slamet di Jawa Tengah. Bencana gempa sering juga kita dengar, bahkan juga kita alami. Selain bencana gunung berapi dan gempa, saat-saat ini kita juga ikut merasakan kesusahan warga, yang kesulitan mencari air bersih karena kemarau yang begitu kering, misalnya terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah misalnya di Wonogiri, Rembang, Grobogan, Kudus, wilayah Nusa Tenggara Barat, juga di wilayah DI Yogyakarta seperti di Kulonprogo dan Gunungkidul. Beberapa contoh bencana yang juga berdampak kepada wilayah permukiman, ini memberikan bukti bawa perlu ada langkah-langkah sistematis dan spesifik yang perlu disiapkan dalam menghadapi bencana.
Aspek Normatif Bencana
Definisi bencana berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Kejadian bencana (Sarwidi dan Winarno, 2008) dapat dilihat sebagai interaksi dari aspek: eskalasi ancaman kejadian, kerentanan bangunan dan infrastruktur (permukiman), dan kesiapan-ketangguhan komunitas.
Alternatif Solusi Kesiapan Wilayah Permukiman
Pada aspek eskalasi ancaman kejadian, perlu disiapkan model komunikasi yang dinilai paling efektif, untuk dapat memberitahukan potensi ancaman ke seluruh manusia yang tinggal di permukiman. Selanjutnya perlu disiapkan database riwayat/sejarah kejadian bencana spesifik, dan strategi penanganan sesuai dengan bencana yang dihadapi.  Kerentanan bangunan dan infrastruktur dapat diminimalisir dengan menerapkan standar (SNI), pedoman, manual, petunjuk teknis, kriteria terkait struktur dan konstruksi. Selain itu penataan ruang wilayah permukiman perlu mendapat perhatian khusus, karena daya dukung dan daya tampung lingkungan, dapat menentukan gradasi kerentanan bagian wilayah permukiman. 
Khusus untuk pengelolaan kesiapan-ketangguhan komunitas, langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pemetaan kondisi baik aspek fisik permukiman, maupun sosial ekonomi dan lingkungan pada sektor spesifik, misalnya dalam menghadapi bencana gunung berapi, gempa, atau ketersediaan air bersih. Peta yang dihasilkan berguna untuk menyiapkan rencana/strategi solusi peningkatan kesiapan-ketangguhan, juga menyiapkan analisis dampak yang terjadi, baik dari segi materiil, non materiil dan jiwa di lingkungan permukiman.
Balai Litbang Sosial Ekonomi dan Lingkungan, sebagai salah satu unit di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum, memiliki peran sebagai salah satu simpul layanan SNI terkait Struktur dan Konstruksi, menyiapkan layanan perpustakaan, dimana tiap institusi atau bagian dari masyarakat dapat mencari informasi untuk mengurangi kerentanan bangunan dan infrastruktur yang ada di permukimannya. Selain itu hasil-hasil penelitian terkait bencana telah dilakukan, dengan hasil antara lain penilaian kesiapan adaptasi bencana gunung berapi, dan model peningkatan kapasitas adaptasi masyarakat daerah rentan air minum.

*) Yudha Pracastino Heston, ST,MT
Kepala Seksi Penelitian dan Pengembangan,
Peneliti Muda Sosial Permukiman,
Balai Litbang Sosekling Bidang Permukiman
pracastino@blogspot.com, pracastino@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Cepat Merespons Pandemi, Platform Manajemen Kota Perlu Disiapkan untuk Hadapi Situasi Disrupsi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...