Tampilkan postingan dengan label tata kelola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tata kelola. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Agustus 2020

Menuntaskan Tata Kelola IPAL/IPLT di DAS Citarum Hulu

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Yudha Pracastino Heston*)

Sungai Citarum sebagai sungai terbesar di Jawa Barat, memiliki banyak fungsi penting, salah satu yang utama adalah sebagai sumber air baku bagi masyarakat Jawa Barat dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Wilayah hulu sungai Citarum meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat.

Kualitas sungai Citarum sampai saat ini cenderung masih memprihatinkan karena tercemar oleh berbagai limbah. Pencemaran sungai ditandai dengan adanya polutan organik terlarut (BOD dan COD), yang melebihi ambang batas dan mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen di dalam air. Limbah domestik berupa sampah, limbah cair dan tinja menjadi sumber pencemar terbesar sungai.

Sebagai upaya mencegah pencemaran limbah domestik cair dan tinja, telah disiapkan instalasi pengolahan air limbah disingkat IPAL dan IPLT (lumpur tinja). Sampai saat ini secara jumlah, kebutuhan IPAL/IPLT masih belum mencukupi, selain itu terdapat beberapa masalah dalam tata kelola, yaitu aspek pengambilan keputusan pengelolaan IPAL/IPLT.

Tulisan ini menjadi ekstraksi dari laporan penelitian berjudul Perbaikan Tata Kelola IPAL dan IPLT untuk Mengatasi Pencemaran Air Baku DAS Citarum, Balai Litbang Penerapan Teknologi Permukiman, di tahun 2016, yang dikerjakan penulis bersama tim peneliti.

Masalah Tata Kelola

Masalah non teknis terkait tata kelola IPAL/IPLT di DAS Citarum yang dapat teridentifikasi, misalnya terkait dengan regulasi atau aspek peraturan. Sampai saat ini belum terdapat aturan setingkat undang-undang dan peraturan pemerintah, yang spesifik mengatur pengolahan air limbah domestik, sebagai sumber pencemar utama sungai Citarum. Acuan aturan dalam pengelolaan limbah domestik saat ini, lebih mengikuti peraturan menteri lingkungan hidup. Hal ini juga diikuti dengan upaya penegakan peraturan yang juga cenderung masih lemah dan permisif.     

Sumber pendanaan untuk kebutuhan investasi alat dan operasional IPAL/IPLT terpusat, selain IPAL Bojongsoang milik PDAM Tirta Wening Kota Bandung, masih lebih mengandalkan anggaran pemerintah (daerah maupun pusat). Sehingga ditemukan kesulitan ketika IPAL memerlukan pemeliharaan dalam skala besar dan kebutuhan pengembangan layanan.

Masalah lain terkait ketersediaan tenaga kerja sektor limbah, terbukti dengan banyak operator yang masuk usia purna bakti dan masih dikaryakan, tenaga kerja yang tidak sebanding dengan luas daerah layanan dan jumlah pelanggan. Kompetensi petugas untuk kebutuhan pekerjaan teknis maupun administratif yang kurang sesuai. Pelatihan teknis dan administratif menjadi sebuah kebutuhan, yang perlu diadakan secara berkala dan berkelanjutan, bagi para pegawai selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Struktur organisasi pengelolaan juga menjadi bagian yang perlu ditinjau kembali.

Solusi Tata Kelola

Untuk mewujudkan tata kelola IPAL/IPLT yang baik, diperlukan perbaikan kebijakan dalam tiga aspek utama, sebagaimana dibahas, yaitu regulasi, pendanaan, dan kelembagaan. Solusi kebijakan terkait aspek regulasi, yang dapat dilakukan misalnya dengan melakukan kajian menyeluruh mengenai regulasi terkait tata kelola IPAL/IPLT, sehingga dapat diidentifikasi kesenjangan peraturan dan peraturan yang tumpang tindih. Jikalau diperlukan dapat dibentuk tim khusus untuk merumuskan peraturan-peraturan sebagai payung hukum pengelolaan IPAL/IPLT, yang meliputi pengelolaan air limbah (domestik), struktur organisasi (termasuk uraian tugas dan jabatan) pengelolaan air limbah, penentuan retribusi atau tarif, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, dan sanksi yang perlu untuk diterapkan. Peninjauan, pembentukan atau penguatan lembaga pengelola air limbah, perlu dilakukan setelah dilakukan  penjajakan kebutuhan.

Beberapa contoh solusi dari aspek pendanaan, yaitu diperlukan priotisasi alokasi dana, terutama dari APBD untuk operasional dan perbaikan sarana-prasarana pengelolaan air limbah, agar pengelolaan air limbah berkelanjutan. Kebutuhan kolaborasi dengan pihak swasta sehingga dapat membantu penyediaan kebutuhan pendanaan IPAL/IPLT. Kemitraan dengan pihak swasta ini bertujuan untuk mewujudkan penyediaan sanitasi yang aman terutama sarana pengelolaan air limbah domestik.

Perbaikan kelembagaan dapat dilakukan sesuai kemampuan daerah dan kebutuhan pelayanan, dengan pilihan bentuk berupa Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun kerjasama dengan Badan Usaha (swasta). Diperlukan adanya kajian akademis terkait pembagian wewenang dalam pembangunan, operasi, pengembangan, dan pengawasan IPAL/IPLT. Selanjutnya diperlukan penyusunan dokumen prosedur standar operasional, untuk memastikan proses tata kelola IPAL/IPLT dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, yang terlibat dalam pengelolaan limbah, melalui pelatihan, supervisi, pengawasan dan evaluasi secara rutin dan berkala. Pemberian penghargaan bagi pengelola instalasi berprestasi dapat dikembangkan untuk mengapresiasi kinerja. Dapat juga ditingkatkan lagi peran penilik sanitasi, untuk dapat mengawasi kinerja fasilitas sanitasi keluarga dan komunitas.

Selain rekomendasi kebijakan dalam aspek regulasi, pendanaan, dan kelembagaan, beberapa strategi tambahan untuk mewujudkan tata kelola IPAL/IPLT berkelanjutan, yaitu memberdayakan masyarakat dalam tahap persiapan dan pengelolaan instalasi, juga berpartisipasi dalam menjaga pentingnya sarana prasarana, perilaku sanitasi yang benar dan pentingnya pembayaran retribusi. Sebagai catatan akhir diperlukan upaya yang sungguh dari pengelola, sehingga muncul keuntungan pengelolaan IPAL/IPLT minimal 2-3% dari total biaya, sehingga dapat dialokasikan untuk pengembangan, yang didukung penerapan inovasi teknologi memanfaatkan bahan lokal.


Kamis, 31 Mei 2018

IDENTIFIKASI MASALAH TATA KELOLA INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL) TERPUSAT DI KABUPATEN BANDUNG

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 telah diterbitkan di Jurnal Sosek pekerjaan Umum, Vol. 10.1, April 2018, hal 57 - 63

Balai Penelitian dan Pengembangan Penerapan Teknologi Permukiman
Jl. Laksda Adisucipto No.165 Yogyakarta. Telp/fax (0274) 555205/546978

ABSTRACT
Domestic pollution is controlled by improving governance aspect of waste water treatment (known as IPAL) located at the upstream area of Citarum Watershed. Nevertheless, the amount of IPAL as well as their conditions are still far from ideal. This research was conducted to answer "In order to prevent river contamination, what are governance problems of IPAL located at the upstream of Citarum Watershed?" This research investigated problems based on three main categories, which are regulation, financial and institutional aspect which covered instrument and function. This research used purposive sampling method by interviewing key actors of governance of IPAL and IPLT (specific waste water treatment for mud and feces) who had knowledge and understood governance's main categories, including its regulation, funding, instrument and function. This research's conclusion and recommendations are connected with existence of IPAL and its governance.
Keywords: river, pollution, waste water, institutions, governance
ABSTRAK
Pengendalian pencemaran sektor domestik dengan pembangunan dan perbaikan tata kelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di hulu DAS Citarum telah dilakukan. Namun jumlah dan kondisi IPAL terutama IPAL domestik masih jauh dari harapan. Penelitian dilakukan untuk menjawab pertanyaan, apa saja masalah tata kelola IPAL di hulu DAS Citarum dalam upaya mencegah pencemaran sungai? Penelitian dilakukan dengan menggunakan tiga kategori utama, yaitu regulasi, finansial, dan kelembagaan yang terdiri dari instrumen serta fungsi. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling yaitu informan kunci pengelola IPAL dan IPLT yang memahami regulasi, pedanaan serta instrumen dan fungsi yang ada dalam tata kelola. Kesimpulan dan rekomendasi yang diambil terkait dengan keberadaan IPAL dan tata kelola kelembagaan.
Kata Kunci: sungai, pencemaran, air limbah, tata kelola

PENDAHULUAN
Sungai Citarum telah tercemar berat, sehingga daya dukung lingkungan atau daya tampung beban pencemaran airnya telah terlampaui. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi air limbah domestik dan industri (Iskandar A. Yusuf, 2017). Daerah resapan bukan hanya berkurang di bagian hulu melainkan juga di tengah Citarum. Kondisi ini menyebabkan fenomena ekstrim, yaitu ketika musim kemarau terjadi kekeringan, dan sebaliknya pada musim hujan terjadi banjir disertai dengan buruknya kualitas air (Setiawan Wangsaatmaja, 2006). Bantaran sungai digunakan untuk perumahan secara tidak tepat. Lahan untuk permukiman dan industri dalam sembilan tahun terakhir bertambah sampai 161% (Siliwangi. Bani, 2014). Kemudian terjadi kerusakan dasar dan alur sungai karena penambangan pasir dan krikil. Sungai Citarum pun tercatat mengalami sedimentasi hingga 10 juta meter kubik per tahun, dengan total sedimen yang masuk ke muara Sungai Citarum sebesar 1,79 x 106 ton/tahun (Paryono, 2017).
Masalah selanjutnya adalah pencemaran limbah industri dan sampah domestik seperti plastik dan kotoran manusia juga kotoran ternak. Data menunjukkan bahwa Citarum hulu menerima beban karbon organik terdegradasi sampai dengan 200.000 ton/hari dari penduduk dan 100.000 ton/hari dari industri (Eko Harsono, 2010). Bidang peternakan, pertanian, dan lain-lain membebani Citarum dengan pencemaran masing-masing 12,58 ton, 3,01 ton, dan 6,5 ton BOD per hari. Dari total beban pencemaran 453,21 ton BOD per hari, angka pencemaran sektor domestik berkontribusi terhadap lebih dari separuh beban pencemaran tersebut. Dengan kondisi demikian, kualitas air menurun dibandingkan dengan standar baku/ kelas peruntukan sungai (tercemar ringan sampai sedang).
Wujud pengendalian pencemaran sektor domestik adalah dengan pembangunan dan perbaikan tata kelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Namun jumlah dan kondisi IPAL domestik masih jauh dari harapan. Pemerintah sedang dalam tahap perencanaan pembangunan IPAL domestik di Kota Cimahi. Dari segi kebutuhan, IPAL domestik juga perlu dibangun di Kopo Sayati, Cilampeni-Soreang, Rancaekek, dan Majalaya. IPAL-IPAL baru tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang fungsi IPAL domestik yang sudah berdiri seperti IPAL Bojongsoang. IPAL ini berlokasi di desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Instalasi ini beroperasi sejak 1992 dan uji coba pengolahan dilaksanakan pada bulan Oktober 1992.
Selain IPAL domestik dan IPLT tinja, warga bantaran hulu Sungai Citarum juga memerlukan IPAL komunal. Sarana ini hendaknya didirikan di tiap kecamatan dengan jumlah seluruhnya mencapai 63 instalasi. Di Kecamatan Majalaya misalnya, pemerintah telah menyiapkan pembangunan IPAL komunal senilai Rp 127 miliar untuk dua zona yang meliputi enam desa. Zona pertama untuk 2.670 sambungan rumah dan zona kedua 5.624 rumah. Total daya tampung limbah IPAL komunal ini mencapai 2.700 meter kubik per hari. Sebagian warga ada yang kurang peduli terhadap Sungai Citarum beserta sarana IPAL di sekitarnya. Sehingga tak mengherankan jika hingga kini masih ditemukan buangan rumah tangga yang mengotori aliran Sungai Citarum. Akibat lainnya peralatan dan kolam stablisasi IPAL ikut mengalami kerusakan.
Faktor yang tidak kalah penting adalah faktor kelembagaan dalam pengelolaan IPAL-IPLT itu sendiri. Terkait kelembagaan, sejauh ini belum terdapat lembaga resmi yang mengelola secara profesional dan berkesinambungan IPAL-IPLT. Dengan demikian mekanisme dan prosedur penyelenggaraan juga belum optimal. Standard operational procedure (SOP) teknis dan administratif untuk pengelolaan air limbah juga belum dimiliki atau belum dijalankan dengan baik. Dari sisi regulasi, pengelolaan IPAL –IPLT juga belum diatur secara komprehensif. Buruknya Kelembagaan ini menjadi salah satu faktor yang menjadikan rantai layanan sanitasi tersebut terputus. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan, apa saja masalah tata kelola IPAL di hulu DAS Citarum dalam upaya mencegah pencemaran sungai?



TULISAN LENGKAP KARYA TULIS ILMIAH, DAPAT MENGAKSES MELALUI TAUTAN BERIKUT:


http://jurnalsosekpu.pu.go.id/index.php/sosekpu/article/view/181

MENGUNDUH FORMAT PDF:

http://jurnalsosekpu.pu.go.id/index.php/sosekpu/article/view/181/pdf


UCAPAN TERIMA KASIH
Terima kasih peneliti ucapakan kepada Chitra Widyasani Putri, Nur Alvira Pasca Wati, Sinta Rahmawidya Sulistyo, Andi Prasetiyo Wibowo, Arif Koes Hernawan, Yuli Kusworo, Zamyuni Kuntoro Edy, Triyana, Saeful Bakhri, Dwisanto Sayogo, atas kontribusi dan keterlibatannya di dalam penelitian Perbaikan Tata Kelola IPAL-IPLT untuk Mengatasi Pencemaran Air Baku di DAS Citarum. Sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan, naskah publikasi buku dan juga karya tulis ilmiah ini.

DAFTAR PUSTAKA
ADB. 2009. Asian Sanitation Data Book 2008. Achieving sanitation for all. Asian Development Bank.
Brown, R. R. & Farrelly, M. A. 2009. Delivering sustainable urban water management: a review of the hurdles we face. Water Science and Technology Journal, 59, 839.
Corcoran, E. 2010. Sick water?: the central role of wastewater management in sustainable development: a rapid response assessment, UNEP/Earthprint.
Dodane, P.-H., Mbéguéré, M., Sow, O. & Strande, L. 2012. Capital and operating costs of full-scale fecal sludge management and wastewater treatment systems in Dakar, Senegal. Environmental science & technology Journal, 46, 3705-3711.
Eko Harsono, 2010. Pencirian Karbon Organik Air Sungai Citarum Hulu Dari Masukan Air Limbah Penduduk dan Industri. Jurnal Biologi Indonesia 6(2): 277-288 (2010)
Hawkins, P., Blackett, I. & Heymans, C. 2013. Poor-inclusive urban sanitation: An overview.
Hutton, G. & Haller, L. 2004. Evaluation of the costs and benefits of water and sanitation improvements at the global level.Water, Sanitation and Health Protection of the Human Environment Journal.
Iskandar A. Yusuf. 2017. Analisis Pengendalian Pencemaran Air Di Zona Hulu Sungai Citarum Dengan Model Multi Dimensional Scalling. Jurnal Sumber daya air Balai Lingkungan Keairan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air
Laugesen, C. H., Fryd, O., Koottatep, T. & Brix, H. 2010. Sustainable wastewater management in developing countries: new paradigms and case studies from the field, American Society of Civil Engineers (ASCE) Journal.
Massoud, M. A., Tarhini, A. & Nasr, J. A. 2009. Decentralized approaches to wastewater treatment and management: applicability in developing countries. Journal of environmental management, 90, 652-659.
Paryono. 2017. Sedimentasi Delta Sungai Citarum, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jurnal Penelitian Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Journal of Watershed Management Research) Vol. 1 No. 1 April 2017 : 15 - 26
Peal, A., Evans, B., Blackett, I., Hawkins, P. & Heymans, C. 2014. Fecal sludge management: a comparative analysis of 12 cities. Journal of Water Sanitation and Hygiene for Development, 4, 563-575.
Raharja. Setya. 2009. Mengimplementasikan Mckinsey’s 7s Framework Dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jurnal Pendidikan, No. 01/Th V/April/2009
Setiawan Wangsaatmaja. 2006. Permasalahan dan Strategi Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan Studi Kasus: Cekungan Bandung. Jurnal Geologi Indonesia, Vol. 1 No. 3 September 2006: 163-171
Siliwangi. Bani. 2014, Perusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Kawasan Hutan Di Hulu Sungai Citarum Menjadi Kawasan Pertanian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 30 No. 1 Februari 2014
Tim Peneliti. 2016, Perbaikan Tata Kelola IPAL dan IPLT untuk Mengatasi Pencemaran Air Baku DAS Citarum, Laporan Akhir Penelitian, Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Lingkungan Bidang Permukiman
UN-Water. 2013. Water security & the global water agenda. A UN-Water analytical brief.
UN-Water. 2015. Wastewater Management-A UN-Water Analytical Brief. New York.
UNESCO. 2012. Managing water under uncertainty and risk.The United Nations World Water Development Report 4.
Varkevisser CM, Pathmanatahn I. & Brownlee A. (2003). Designing and Conducting Health Systems Research Projects. Canada: World Health Organization/International Development Research Center.
WSP 2010. The economic impacts of inadequate sanitation in India.The Water and Sanitation Program. World Bank.
----, Strategi Sanitasi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.




"Sekolah Rakyat dalam Cermin Pengalaman SMK Jawa Tengah"

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...