Tampilkan postingan dengan label dampak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dampak. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Januari 2020

Pembangunan Perkotaan dan Perubahan Iklim*

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Telaah Buku (Book Review)

DATA BUKU
·         Judul:  Cities and Climate Change (Global Report on Human Settlements 2011)
·         Penulis: Mangiza, NDM, dkk.
·         Penerbit: United Nations Human Settlements Programme (UN-Habitat)
·         Cetakan: I, 2011
·         Tebal: xvii + 279 halaman
·         ISBN: 978-1-84971-371-9

Abstrak
Buku Cities and Climate Change yang disusun UN- Habitat menjelaskan tiga hal utama terkait pembangunan wilayah perkotaan dan peristiwa perubahan iklim, yaitu Kontribusi Kota terhadap Perubahan Iklim, Dampak Perubahan Iklim pada Kota-kota dan Bagaimana Kota-kota Bermitigasi dan Beradaptasi terhadap Perubahan Iklim. Untuk memastikan keberhasilan pembangunan kota, perlu menempatkan strategi pembangunan yang tanggap perubahan iklim pada semua tahap pengelolaan kota. Diperlukan upaya yang terencana dari pemangku kepentingan di kota untuk memitigasi emisi GRK. Sebagai langkah awal, dapat dan perlu dilakukan penyadaran pada semua lapisan (institusi, komunitas dan lembaga) pemangku kepentingan, tentang adanya fenomena perubahan iklim dan dampak yang menyertai.

Kata kunci :  kota, kontribusi, dampak, perubahan iklim
1.     Pendahuluan
Kota secara sosial (Arifianto, Eko. 2008), dapat dilihat sebagai sebuah komunitas yang diciptakan untuk meningkatkan produktivitas. Kondisi ini dicapai dengan adanya konsentrasi dan spesialisasi tenaga kerja dan kekayaan intelektual, budaya, kegiatan rekreatif. Kota menyediakan kebutuhan dan pelayanan yang dibutuhkan penduduknya. Kota juga merupakan pusat konsentrasi penduduk. Tingkat pertumbuhan fenomenal (Sherbinin, 2007)  sebagian kota besar, negara berpenghasilan rendah dialami dari tahun 1960 sampai 1980-an. Peristiwa –peristiwa bencana terkini mengungkapkan kerentanan daerah perkotaan dengan ancaman perubahan iklim. Kenyataannya banyak orang tinggal di kota-kota besar, termasuk di dekat garis pantai, dan bahwa kota-kota terus mengalami pertumbuhan.
Akselerasi urbanisasi merupakan kecenderungan yang penting pada isu permukiman perkotaan, terutama terkait dengan dampak paparan dan kerentanan peristiwa ekstrim. Urbanisasi yang cepat dan tidak terencana dapat memperburuk kerentanan terhadap risiko bencana (Sánchez Rodríguez-dkk., 2005 dalam IPCC, 2012). Perubahan iklim merupakan fungsi dari tiga fenomena yaitu cuaca ekstrim, iklim ekstrim dan perubahan iklim itu sendiri. Kejadian ini yang kemudian berinteraksi dengan masyarakat yang terutama berkonsentrasi di dalam entitas kota yang menyebabkan munculnya tantangan perubahan iklim. Penelitian (IPCC, 2012) menemukan penyebab dampak dan bencana perubahan iklim adalah hasil dari interaksi, faktor iklim dan manusia serta faktor non iklim. Dampak tingkat keparahan perubahan iklim juga terkait dengan faktor paparan yaitu keberadaan manusia, mata pencaharian, jasa lingkungan dan sumber daya, infrastruktur, atau ekonomi, sosial, dan budaya terkait aset di tempat-tempat terpengaruh, faktor lain terkait dengan kerentanan yaitu kecenderungan untuk terpengaruh perubahan iklim.
Buku Cities and Climate Change (Global Report on Human Settlements 2011) mengulas dampak dari urbanisasi dan perubahan iklim secara konvergen, mengkaji ancaman lingkungan, stabilitas ekonomi dan sosial. Buku ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, terutama bagi pemerintah dan semua pihak yang tertarik dalam pembangunan perkotaan dan perubahan iklim, terkait kontribusi kota terhadap perubahan iklim, dampak perubahan iklim pada kota, dan upaya kota melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
2.     Metode Penelitian
Kajian literatur (Chariri,  A.  2009.) adalah langkah penting dalam penelitian kualitatif. Kajian literatur dilakukan untuk memastikan kesesuaian teori yang dipakai untuk menjelaskan fenomena, selain itu dapat menjadi penunjuk keterkaitan penelitian dengan penelitian terdahulu. Teori yang didapat dari kajian literatur digunakan sebagai kacamata dalam memaknai fenomena yang dihadapi.
Kajian literatur terkait pembangunan perkotaan untuk dapat melihat fenomena perubahan iklim, sesuai dengan ilmu normatif dan pengalaman empiris kota-kota di dunia, sehingga dapat dimanfaatkan dalam konteks lokal.
Pentingnya melakukan kajian literatur (Neumen 2003 dalam Chariri, A. 2009) antara lain sebagai berikut: 
·         Menunjukkan pemahaman tentang pengetahuan yang dimiliki dan kredibilitas peneliti.  Kajian literatur menjelaskan apa yang telah diketahui peneliti di  bidang  pengetahuan yang sedang diteliti serta kompetensi, kemampuan dan latar belakang peneliti. 
·         Menunjukkan keterkaitan penelitian dengan penelitian sebelumnya. Kajian literatur dapat mengarahkan peneliti pada pertanyaan penelitian yang paling tepat dan menunjukkan perkembangan pengetahuan. 
·         Menciptakan koherensi dan menunjukkan apa yang sudah dan belum diketahui. Kajian pustaka dapat dilakukan dengan mengelompokkan dan mensintesiskan hasil-hasil penelitian yang  berbeda. 
·         Belajar dari pihak lain dan memunculkan ide baru. Kajian pustaka dapat menjelaskan hal yang telah ditemukan, sehingga peneliti mendapat manfaat dari apa yang telah dilaksanakan sebelumnya. 
Analisis data yang dilakukan dalam kajian literatur terkait dengan data dan informasi yang dikumpulkan, dengan memilah dan mensintesa kembali data yang telah divalidasi, sesuai dengan peubah peubah yang akan dianalisis, dan kemudian interpretasi data.
3.     Hasil dan Pembahasan
a.      Kontribusi Kota terhadap Perubahan Iklim
Adanya peningkatan urbanisasi, menjadikan perlunya memahami dampak perubahan iklim terhadap lingkungan perkotaan. Lavell (1996) dalam IPCC, 2012 mengidentifikasi delapan konteks kondisi kota yang dapat meningkatkan atau berkontribusi terhadap risiko bencana dan kerentanan perubahan iklim:
1.      Sinergitas sifat dan kebergantungan bagian-bagian kota
2.      Kurangnya redundansi dalam fungsi transportasi, energi, dan sistem drainase
3.      Konsentrasi fungsi wilayah kunci dan kepadatan bangunan serta populasi
4.      Penempatan lokasi yang tidak tepat
5.      segregasi sosial-spasial
6.      Degradasi lingkungan
7.      Kurangnya koordinasi kelembagaan
8.      Kontradiksi fungsi kota sebagai suatu sistem yang berfungsi terpadu dan batas administrasi yang menghambat koordinasi
Efek Gas Rumah Kaca (GRK) yang disebabkan oleh manusia (antropogenik) dan berasal dari kota berkisar antara 40-70% (gambar 1), menggunakan pendekatan berbasis produksi.  
Nilai ini, jika menggunakan metode berbasis konsumsi akan bernilai setinggi 60-70%. Metode berbasis konsusmsi dihitung dengan menjumlahkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari produksi semua barang yang dikonsumsi oleh penduduk perkotaan, dengan tidak memperhatikan lokasi geografis produksi.
Sumber utama emisi GRK dari perkotaan terkait dengan konsumsi bahan bakar fosil, termasuk pasokan energi untuk pembangkit listrik (batubara, gas dan minyak bumi), transportasi, penggunaan energi pada bangunan komersial dan perumahan (penerangan, memasak, ruang pemanasan, dan pendinginan), produksi industri, dan limbah (gambar 2).
Emisi di perkotaan belum dapat diukur dengan akurat, karena tidak ada metode yang diterima secara global untuk menentukan besarannya. Ukuran emisi GRK untuk kota ditentukan oleh ukuran kota, pertumbuhan, struktur dan kepadatan populasi. Sebagian besar kota-kota di dunia belum melakukan inventarisasi emisi GRK.
Pemanasan udara di atmosfer dan wilayah lautan akibat GRK, sebagai akibat dari aktivitas manusia telah diamati selama beberapa dekade. Penelitian terkait perubahan iklim telah dapat memberikan penjelasan hubungan antara pemanasan global dan perubahan siklus air di bumi. Pemanasan global telah menyebabkan perubahan frekuensi dan intensitas curah hujan, aktivitas angin siklon, pencairan es dan kenaikan permukaan laut.
Perubahan fisik, dan tanggapan terkait ekosistem dan ekonomi, memiliki implikasi pada kota-kota di seluruh dunia. Kenaikan suhu menyebabkan frekuensi pemanasan ekstrim semakin meningkat dengan pertumbuhan populasi, mengakibatkan pertambahan kebutuhan akan air, beberapa tempat di dunia menjadi lebih kering dalam beberapa musim, jika pola ini berlanjut, keterbatasan sumber air akan semakin parah.
b.     Dampak Perubahan Iklim pada Kota-kota
Perubahan iklim merupakan tantangan untuk wilayah perkotaan dan populasi yang diam di dalamnya. Dampak perubahan iklim di wilayah perkotaan yaitu: kota-kota memiliki suhu yang lebih hangat dan lebih sering mengalami siang dan malam yang panas di banyak wilayah; sedikit hari dan malam yang dingin; peningkatan frekuensi angin/ gelombang; peningkatan frekuensi kejadian hujan deras di beberapa wilayah; penambahan daerah yang terkena bencana kekeringan; peningkatan aktivitas badai tropis yang intens, dan peningkatan insiden kenaikan permukaan air laut tinggi ekstrim.
Dampak perubahan iklim, di beberapa kota juga ditambah dengan masalah penyediaan sarana- prasarana dasar penghuninya. Perubahan iklim juga dapat mempengaruhi kondisi ketersediaan air, infrastruktur fisik, transportasi, permintamaan dan penawaran barang dan jasa, penyediaan energi dan produksi industri. Dampak perubahan iklim akan mengganggu potensi ekonomi lokal. Beberapa penduduk dapat kehilangan aset dan mata pencaharian. Dampak perubahan iklim sangat dirasakan di wilayah pesisir atau yang memiliki elevasi rendah. Terdapat 13% dari penduduk perkotaan dunia tinggal di wilayah ini.
Penelitian (IPCC, 2012) juga menemukan bahwa peristiwa ekstrim akan memiliki dampak yang lebih besar pada sektor-sektor berkaitan dengan unsur iklim, seperti air, pertanian dan sektor pangan, kehutanan, kesehatan, dan pariwisata. Perubahan iklim memiliki potensi mempengaruhi sistem pengelolaan air. Namun demikian, perubahan iklim bukan satu-satunya faktor perubah masa depan. Iklim ekstrem juga terkait dengan pengelolaan infrastruktur.
Resiko perubahan iklim, terkait kerentanan dan kapasitas adaptasi dapat beragam, yang memiliki fenomena atau sifat yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Dampak perubahan iklim berupa efek samping di berbagai sektor kehidupan kota. Perubahan iklim tidak memiliki pengaruh yang sama pada karakteristik manusia, yang berbeda menurut: jenis kelamin, usia, ras dan kepemilikan, hal ini berdampak pada kerentanan individu dan kelompok. Kegagalan perencanaan fungsi zonasi kewilayahan dan penataan standar bangunan dapat membatasi kemampuan adaptasi berbasis infrastruktur dan meningkatkan resiko tempat tinggal. Dampak  perubahan iklim dapat bertahan lama dan dapat bersifat menyebar.
Wilayah perkotaan dapat menambah atau mengurangi dampak bahaya perubahan iklim (misalnya bencana banjir), sesuai riwayat sosial dan lingkungan mereka. Populasi dapat menjadi rentan terhadap cuaca ekstrim dan potensi bencana. Bahaya iklim seperti gelombang panas dapat diperparah oleh peristiwa bencana lain, seperti polusi udara dan pemanasan perkotaan.
Dampak perubahan iklim seringkali merugikan bagi kaum perempuan. Perempuan di beberapa wilayah memerlukan ijin dari suami mereka, bahkan untuk kebutuhan evakuasi. Anak-anak juga memiliki resiko terkena dampak merugikan dari perubahan iklim. Hal ini terkait dengan masa pertumbuhan dan perkembangan anak yang mungkin terganggu oleh peristiwa cuaca buruk dan bahaya iklim. Kejadian seperti kenaikan suhu, gelombang panas, hujan deras, kekeringan dapat berpengaruh pada perkembangan organ, sistem saraf, pengalaman, perilaku dan karakteristik anak.
Resiko bagi kaum perempuan dan anak-anak dapat meningkat oleh karena kondisi kemiskinan ekonomi. Kaum lanjut usia juga memiliki resiko yang lebih tinggi, dibandingkan dengan yang berusia kebih muda. Gelombang panas (misalnya di Chicago (1995) dan Eropa (2003)) menjadi contoh kematian kaum lanjut usia akibat perubahan iklim. Kaum lanjut usia juga terbatas dalam hal mobilitas, misalnya dalam menghadapi bahaya banjir. Kaum perempuan (anak maupun lanjut usia) menjadi kelompok yang paling rentan dampak perubahan iklim.


c.      Bagaimana Kota-kota Bermitigasi dan Beradaptasi terhadap Perubahan Iklim
(Wlash et al, 2011) mengemukakan respon kota mengatasi perubahan iklim
terbagi dalam dua kategori:
·         Mitigasi untuk mengurangi emisi GRK dan memperbanyak proses (alami atau buatan) yang dapat menghilangkan GRK emisi dari atmosfer.
·         Adaptasi untuk mengurangi dampak perubahan yang berbahaya dan
mengoptimalkan pembangunan yang memiliki potensi menguntungkan.
Untuk melaksanakannya diperlukan manajemen yang efektif untuk lingkungan perkotaan kita. Respon terpadu untuk tantangan perkotaan sangat penting. Metode fasilitasi dan informasi yang terintegrasi dapat membantu desain
ini tanggapan terpadu dari tiap tataran, mulai dari global sampai lokal.
Aksi lokal diperlukan untuk mewujudkan komitmen nasional terkait perubahan iklim, yang sudah disepakati melalui forum internasional. Permasalahannya adalah, sebagian besar mekanisme aksi perubahan iklim internasional ditujukan terutama untuk pemerintah secara nasional, dan tidak menjelaskan proses bagi peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lannya dalam berkontribusi. Pada kenyataannya diperlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk menjamin kepentingan secara global.
Aksi perubahan iklim di perkotaan dapat dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak ditemukan adanya upaya mitigasi dan kebijakan adaptasi tunggal yang sesuai untuk semua jenis kota. Diperlukan pendekatan manajemen risiko dalam perspektif pembangunan kota berkelanjutan, terkait dengan munculnya emisi GRK, resiko iklim dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi ke depan. Kebijakan pembangunan perkotaan harus dapat mengutamakan adanya sinergi dan memberikan manfaat yang terbaik menanggapi perubahan iklim. Kebijakan terkait perubahan iklim (gambar 3) harus dapat mengatasi dampak jangka pendek dan jangka panjang. Kebijakan harus dapat mendukung aksi di berbagai lapisan dan sektor.
Peran masyarakat global, terkait upaya perkotaan dalam mitigasi dan adaptasi dapat berupa: penyediaan sumber daya keuangan yang dapat diakses langsung oleh pemangku kepentingan lokal,  perlunya penyederhanaan birokrasi sehingga pemangku kepentingan lokal dapat mengakses dukungan internasional, penyediaan informasi tentang pengetahuan dan pilihan mitigasi dan adaptasi.
 Di tingkat nasional, pemerintah nasional dapat membuat mekanisme yang memungkinkan tindakan mitigasi dan adaptasi di tingkat lokal seperti: melibatkan pemangku kepentingan lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi mitigasi dan adaptasi; strategi insentif untuk investasi sumber energi alternatif dan penghematan energi, mendorong pembangunan tanggap perubahan iklim, meningkatkan koordinasi dan perampingan antara entitas sektoral dan administratif, mengembangkan kemitraan dengan aktor-aktor non-pemerintah, dan mengantisipasi kemungkinan dampak perubahan iklim yang lebih besar.
Pada tataran lokal, kebijakan perkotaan harus dimulai dari kesadaran, inisiatif, preferensi dan pengetahuan lokal dalam pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan, pilihan, realitas dan potensi lokal untuk inovasi. Pemerintah kota seharusnya dapat mengembangkan visi untuk pembangunan yang tanggap perubahan iklim. Memiliki ruang partisipasi dan keterwakilan sektor swasta, masyarakat (miskin dan akar rumput) untuk memastikan perspektif yang luas dari pembangunan. Menggunakan pendekatan inklusif, dalam melakukan penilaian kerentanan untuk mengidentifikasi dan mitigasi risiko rencana pembangunan perkotaan.
4.     Kesimpulan
Kota sebagai sebuah entitas wilayah memiliki kontribusi pada peningkatan emisi GRK. Dampak perubahan iklim juga dirasakan di banyak kota di belahan dunia. Untuk memastikan keberhasilan pembangunan kota, perlu menempatkan strategi pembangunan yang tanggap perubahan iklim pada semua tahap pengelolaan kota. Lembaga internasional, nasional maupun lokal memiliki peran dan tanggungjawab terkait mitigasi dan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
5.     Saran
Diperlukan upaya yang terencana dari pemangku kepentingan di kota untuk memitigasi emisi GRK. Sebagai langkah awal, dapat dan perlu dilakukan penyadaran pada semua lapisan (institusi, komunitas dan lembaga) pemangku kepentingan, tentang adanya fenomena perubahan iklim dan dampak yang menyertai.

7.     Daftar Pustaka
Arifianto Eko, 2008, Mengukur Kinerja Kota di Indonesia Dengan Pendekatan City Development Index (CDI): Kajian Studi Pada 32 Kota di Pulau Jawa, Universitas Indonesia, Jakarta
Chariri,  A.  2009.  “Landasan  Filsafat  dan  Metode  Penelitian  Kualitatif”,  Workshop  Metodologi Penelitian  Kuantitatif  dan  Kualitatif,  Laboratorium  Pengembangan  Akuntansi  (LPA),  Fakultas  Ekonomi  Universitas Diponegoro, Semarang 
IPCC, 2012: Summary for Policymakers. In: Managing the Risks of Extreme Events and Disasters to Advance Climate Change Adaptation [Field, C.B., V. Barros, T.F. Stocker, D. Qin, D.J. Dokken, K.L. Ebi, M.D. Mastrandrea, K.J. Mach, G.-K. Plattner, S.K. Allen, M. Tignor, and P.M. Midgley (eds.)]. A Special Report of Working Groups I and II of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press, Cambridge, UK, and New York, NY, USA, pp. 3-21.
Sherbinin Alex, dkk. 2007, Vulnerability of Global Cities to Climate Hazards, International Institute for Environment and Development (IIED). Vol 19(1): 39–64. DOI: 10.1177/0956247807076725 www.sagepublications.com
Walsh et al, 2011. Assessment of climate change mitigation and adaptation in cities Proceedings of the Institution of Civil Engineers Urban Design and Planning 164 June 2011 Issue DP2Pages 75–84 doi: 10.1680/udap.2011.164.2.75.
__, Pedoman Karya Tulis Ilmiah, Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Nomor 04/E/2012


Selasa, 24 Februari 2015

INSTRUMEN PERHITUNGAN DAMPAK SOSIAL EKONOMI DAN LINGKUNGAN AKIBAT KONVERSI LAHAN

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

buku modul
versi lengkap dapat menghubungi alamat yang tertera pada website

Tim Peneliti
Yudha Pracastino Heston
Dimas Hastama Nugraha
Iwan Suharyanto
Monica Sindy Heryuka
Pinjung Nawangsari
Okqianto Johar K
Triana
Saeful Bahri
Antin Juliati
Maryadi




2014


©  Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Lingkungan Bidang Permukiman
Puslitbang Sosekling

Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum


1.  Latar Belakang Penelitian
P
roporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% yang diamanatkan undang-undang merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan fakta sebaliknya, keberadaan RTH jauh dari proporsi ideal, kekuatan pasar yang dominan merubah fungsi lahan sehingga keberadaan RTH semakin terpinggirkan bahkan diabaikan fungsi dan manfaatnya. Siahaan (2010) menyatakan bahwa kecenderungan terjadinya penurunan kuantitas ruang publik, terutama RTH pada 30 tahun terakhir sangat signifikan. Di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung, luasan RTH telah berkurang dari 35% pada awal tahun 1970-an menjadi 10% pada saat ini. Hal ini juga menunjukkan bahwa ruang terbuka hijau yang ada sebagian besar telah dikonversi menjadi infrastruktur perkotaan dan kawasan permukiman baru.
Kebijakan tata ruang yang diharapkan dapat mengakomodasi seakan tidak berdaya menahan mekanisme pasar. Hal ini dibuktikan dengan arus urbanisasi yang cepat mengakibatkan terjadinya densifikasi penduduk dan permukiman yang cepat dan tidak terkendali di bagian kota. Hal tersebut menyebabkan kebutuhan ruang meningkat untuk mengakomodasi kepentingannya. Semakin meningkatnya permintaan akan ruang khususnya untuk permukiman dan lahan terbangun berdampak kepada semakin merosotnya kualitas lingkungan. Rencana Tata Ruang yang telah dibuat tidak mampu mencegah alih fungsi lahan di perkotaan sehingga keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin terancam dan kota semakin tidak nyaman untuk beraktivitas(Dwihadmojo,2011). Kebutuhan akan lahan yang terus meningkat menjadikan ruang terbuka hijau menjadi sasaran luberan pembangunan fisik kota. Dapat juga dikatakan bahwa tidak jarang RTH dianggap sebagai lahan kurang produktif sehingga diubah menjadi bangunan komersil lainnya.
Penelitian ini akan membuat suatu alat untuk mengukur dampak SOSEKLING (Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan) yang muncul dari adanya pembangunan RTH maupun pengurangan luas RTH (konversi). Alat ini diharapkan menjadi simulator sederhana sehingga memungkinkan selalu digunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan dalam pembangunan sarana perkotaan. Ketersediaan instrumen yang sederhana ini diharapkan dapat membantu Ditjen Penataan Ruang dan Pemerintah Kota/ Kabupaten/ Provinsi dalam menghitung besaran nilai sosial ekonomi dan lingkungan akibat konversi lahan di perkotaan terkait keberadaan RTH untuk mewujudkan kota layak huni. Penelitian ini mengambil lokasi di Kota Malang (Jawa Timur), Kota Surabaya (Jawa Timur), dan Kota Yogyakarta (DIY).
2. Tinjauan Pustaka: Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan dari Keberadaan Ruang Terbuka Hijau
K
eberadaan RTH di suatu kawasan perkotaan yang ada akan menghasilkan berbagai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Regional Public Health Information Paper March 2010 menyebutkan aspek social yang muncul dari adanya RTH antara lain:
1.    .places for people to meet and interact, thus increasing social cohesion and social inclusion.
2.      education and lifelong learning.
3.      Well- designed spaces can pro mote a sense of place and be a source of community pride, helping to reduce crime and the fear of crime.
4.      physical activity : active and healthy lifestyles.
Hellen (2003) menjelaskan bahwa manfaat dan peluang akan adanya ruang terbuka dapat digunakan seseorang secara harian, mingguan atau tahunan sesuai karakter RTH tersebut. Berikut beberapa jenis aktivitas sosial yang dapat muncul:
1.    Children’s Play
2.    Passive Recreation
3.    Active Recreation
4.    Community focus
5.    Cultural focus
6.    Open spaces as educational resources
Selain itu, Cattel (2006) menyebutkan pula adanya beberapa jenis kelompok aktivitas yang terjadi pada ruang terbuka yaitu:
1.    Casual social encounters in public space:
2.    Organised activity in public space
3.    Spaces of no encounter

Berdasarkan beberapa pemahaman di atas, dalam penelitian ini dirumuskan 3 hal utama yang mewakili aspek sosial dalam penggunaan ruang yaitu:Jenis Aktivitas, Pelaku Aktivitas, Skala Aktivitas
Angka Penyalahgunaan, dan Kesehatan

Manfaat ekonomi dari RTH dibahas di dalam Literature review oleh Deakin University yang menyimpukan bahwa:
1.    Taman dapat juga menjadi wisara alam yang memberikan kontribusi secara signifikan pada pendapatan regional.
2.    Taman juga dapat membuka peluang pekerjaan
3.    Penghijauan kota- kota yang ada dapat mendorong adanya investasi bisnis baru dan wisatawan
4.    Elemen alam melalui RTH dapat meningkatkan nilai harga real estate disekitarnya
Di samping itu, adanya green space dapat mendorong kegiatan urban agriculture yang dapat meningkatkan local food production and supply. Terdapat 3 hal keuntungan yang didapatkan dari adanya RTH berdasarkan aspek ekonomi (Hellen,2003):
1.    The impact on property values
Nilai tanah atau properti berdekatan dengan taman (RTH) lebih tinggi daripada tanah atau properti yang letaknya jauh dari taman (RTH)
2.    Employment opportunities
Adanya tenaga kerja sebagai Gardeners dan park rangers
3.    Crop production
Membuka peluang adanya food production di tengah kota sehingga dapat berkontribusi dalam local food production.

Mather (1986) menyatakan bahwa secara sederhana konsep nilai ekonomi lahan mengacu pada nilai bersih dari return yang diperoleh dari penggunaan lahan pada suatu periode waktu. Hal ini setara dengan pendapatan bersih yang merupakan sisa dari pendapatan kotor (gross income) dikurangi biaya produksi. Pendapatan kotor tergantung pada volume produksi dan harga per unit produk. Menurut Barlowe (1986) nilai ekonomi lahan dipengaruhi oleh kelas lahan (grade of  land). Nilai ekonomi lahan dari setiap kelas lahan tergantung pada hubungan antara harga dan biaya. Dengan semakin tinggi harga atau semakin rendah biaya, nilai ekonomi lahan meningkat.
Pada beberapa kurun dasawarsa terakhir, meningkatnya permintaan lahan untuk tempat pemukiman, industri wisata, dan di perkotaan mengakibatkan perubahan cepat terhadap ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau berangsur-angsur menjadi pemukiman, industri atau usaha lain yang berorientasi komersil. Dalam hal ini konversi terjadi karena perbedaan nilai ekonomi lahan, yang mengakibatkan sulit dicegahnya para pemilik lahan untuk mengkonversi lahanya ke penggunaan lain.
TEV (Total Economic Value) diidefinisikan merupakan  penjumlahan  dari  nilai  ekonomi berbasis pemanfaatan atau penggunaan (use value) dan nilai ekonomi berbasis bukan pemanfaatan atau penggunaan (nonuse value). Use Value (UV) terdiri dari nilai-nilai penggunaan langgsung (Direct Use Value/DUV), nilai-nilai penggunaan tidak  langsung direct Use Value/IUV), dan nilai pilihan (optionValue/OV). Untuk penelitian ini, nilai ekonomi yang digunakan untuk menjelaskan dampak ekonomi RTH adalah Nilai Guna (Use Value)  dengan rincian sebagai berikut :
a.  Nilai guna langsung (direct use) merupakan nilai yang diperoleh individu dari pemanfaatan langsung sumberdaya alam tempat individu tersebut berhubungan langsung dengan sumberdaya alam dan lingkungan.
b.Nilai guna tidak langsung (indirect use) merupakan nilai yang didapat atau dirasakan secara tidak langsung dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam dan lingkungan.

Banyak ahli ekologi menyatakan nilai ekonomi total belum mencakup semua nilai ekonomi karena ada beberapa fungsi ekologis dasar yang bersifat sinergis sehingga nilainya lebih besar dari nilai fungsi secara tunggal.
Sehubungan dengan lingkungan, RTH masih memiliki fungsi yang beragam diantaranya adalah sebagai berikut (Joga, 2011):
*      Konservasi Tanah dan Air
*      Ameliorasi Iklim
*      Pengendali Pencemaran
*      Habitat Satwa dan Konservasi Plasma Nutfah
*      Sarana Kesehatan dan Olah Raga
*      Saran Rekreasi dan Wisata
*      Sarana Pendidikan dan Penyuluhan
*      Area Evakuasi Bencana
*      Pengendali Tata Ruang Kota
*      Estetika

Dari beberapa fungsi tersebut, dapat dikelompoknya menjadi 3 fungsi besar yaitu:
1. Fungsi Lansekap
2. Fungsi Pelestarian Lingkungan
3. Fungsi Estetika

Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, penelitian ini menyimpulkan bahwa dampak lingkungan terhadap adanya suatu fungsi ruang dapat ditunjukkan oleh 3 hal utama yaitu:Kualitas Air Perkotaan, Kualitas Udara Perkotaan, dan Indeks Keanekaragaman Hayati

Instrumen Dampak Sosial
Interface untuk dampak social adalah sebagai berikut:
<>
NO
INDIKATOR
<>
HASIL STATISTIK
% INDEKS
PARAMETER
1
Jenis Aktivitas
Nilai tertinggi frekuensi responden tertinggi pada masing-masing indikator per kota (min 30 dan maksimal ~ )
(X statistik/Total Jumlah Responden per Kota)*100%
0-34% =      Rendah
35%-66% = Sedang
67%-100%=  Tinggi
2
Pelaku aktivitas
<>
<>
<>
3
Angka Penyalahgunaan
<>
<>
<>
4
Tingkat Keamanan
<>
<>
<>
5
Tingkat Kenyamanan
<>
<>
<>
6
Tingkat Kesenangan
<>
<>
<>
7
Aktivitas Olahraga
<>
<>
<>
8
Pengaruh Psikologis
<>
<>
<>
INDEKS DAMPAK SOSIAL
<>
<>
<>


<>
No
Nilai Ekonomi
Variabel
(tuliskan nama kota anda)
Tahun Sebelum
Tahun Sesudah
1
Nilai Guna Langsung
Nilai Penyerapan Tenaga Kerja Pengelola RTH
<>
<>
2
Nila Guna Tidak Langsung
Nilai Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Informal
<>
<>
Nilai Jual Tanah
<>
<>
Total Economic Value (Rp/th)
<>
<>
selisih per tahun
<>
% TEV
<< selisih per tahun/ tahun sebelum>>


"Sekolah Rakyat dalam Cermin Pengalaman SMK Jawa Tengah"

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...