Rekognisi Bangunan dan Citra Kota
Annisa Indah Masitha 1 Yudha Pracastino Heston2
- Peneliti,
Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Lingkungan Bidang
Permukiman, Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Jalan Laksda Adisucipto 165 Yogyakarta 55281
- Peneliti,
Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Lingkungan Bidang
Permukiman, Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Jalan Laksda Adisucipto 165 Yogyakarta 55281
ABSTRAK
Citra kota dibentuk
dari beberapa elemen menurut Kevin Lynch yakni: Landmarks, edges, pathways, nodes, dan districts. Bangunan sebagai
ruang yang dibentuk untuk mewadahi aktifitas warga kota dapat menjadi salahsatu
elemen pembentuk citra kota. Bangunan-bangunan yang memiliki nilai arsitektural
tinggi seringkali diidentikkan dengan citra sebuah kota. Misalnya bangunan Operahouse yang identik dengan kota
Sydney, bangunan Whitehouse di Washinton D.C, dan lain-lain. Bangunan-bangunan
yang memiliki nilai keberadaan yang tinggi dalam kurun waktu tertentu dapat
menjadi bangunan cagar budaya. Akan tetapi seharusnya kriteria klasifikasi
bangunan cagar budaya tidak semata-mata ditentukan oleh dimensi waktu usia
bangunan. Komunitas yang mempunyai kewenangan untuk menilai keberadaan sebuah
bangunan terhadap citra kota dan cagar budayanya perlu memiliki kearifan lokal
yang terkait dengan arsitektur dan tata ruang. Penelitian dilakukan untuk
menguji citra kota terkait rekognisi terhadap bangunan yang ada di dalamnya. Penelitian dilakukan dengan mengambil informan yang dipandang memiliki
kompetensi terkait arsitektur dan penataan ruang. Kota yang menjadi lokasi
sampel penelitian dipilih dengan pertimbangan telah dikenal secara umum dan
banyak memiliki bangunan cagar budaya yaitu: Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan
Surakarta. Hasil penelitian diharapkan menjadi masukan dalam menentukan
kriteria bangunan cagar budaya dan pengembangannya
Kata kunci : bangunan cagar budaya, arsitektur, citra kota.
1.
PENDAHULUAN
Kota
adalah tempat bertemunya berbagai macam entitas yang terbentuk dari berbagai
macam budaya dan bersifat dinamis. Jaringan pembentuk kota sangat beragam.
Kevin Lynch (1960) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa kota terdiri atas
beberapa elemen yakni path (jalur), edges (tepian), district (kawasan), nodes
(simpul), dan landmark (tetenger).
Landmark
dapat diartikan sebagai penanda sebuah kota. Keberadaan sebuah landmark dapat membantu seseorang untuk
mengenali suatu daerah. Landmark
dapat membentuk identitas dan citra suatu kota. Landmark merupakan bentuk visual yang menonjol dari sebuah kota,
baik berupa bentuk alam maupun buatan (gedung, monument, patung, dan lain-lain.
Didalam buku Perancangan Kota Secara Terpadu (Markus Zahnd, 2006), landmark adalah titik referensi seperti
elemen node,
tetapi orang tidak masuk ke dalamnya karena bisa dilihat dari luar letaknya. Landmark adalah elemen eksternal dan
merupakan bentuk visual yang menonjol dari kota. Keberadaan landmark
akan memperkaya wajah kota melalui gaya bangunan dan tata kota.
Di
era globalisasi ini, kota-kota di dunia dihadapkan pada dinamisnya kehidupan
sosial masyarakatnya. Kota-kota terus berkembang mengikuti perubahan jaman.
Perkembangan kawasan kota salah satunya akan lebih banyak bergerak pada dimensi
ekonomi dimana peningkatan daya tarik kota dan daya saing secara global (urban competitiveness) (Astuti, 2014).
Untuk menghadapi persaingan ekonomi global, kota harus memiliki identitas dan
citra yang menonjol. Alat dan strategi yang dipakai adalah melalui proses
marketing dan branding. Aspek yang menunjang branding adalah citra kota yang
merupakan gambaran identitas yang melekat pada kota dan dapat menciptakan
representasi kota bagi penduduk maupun pengunjungnya. Lynch (dalam Purwanto, 2013) mengungkapkan bahwa persoalan yang
menyebabkan kurangnya kualitas lingkungan kota adalah tidak adanya identitas dan kemudahan
lingkungan untuk dikenali.
Kuatnya
citra sebuah kota akan membantu kota tersebut dalam menghadapi persaingan
global. Bangunan atau gedung sebagai salah satu elemen pembentuk citra kota
seharusnya dapat memegang peranan penting dalam menghadapi urban
competitiveness. Namun sayangnya, banyak bangunan atau gedung cagar budaya yang
menjadi pusaka perkotaan menjadi korban arus globalisasi dengan menjamurnya bangunan modern.
Keberadaan
bangunan cagar budaya sebagai bagian dari pusaka perkotaan mempunyai peranan
penting dalam membentuk citra kota. Kawasan atau zona yang telah dibangun dari
mas lalu yang tetap bertahan hingga jaman modern ini menjadi ikon atau
identitas kota yang menggambarkan perkembangan kota dari masa ke masa. Pusaka
perkotaan menjawab tantangan perkembangan zaman dimana kota-kota perlu memiliki
kekhasan ditengah keseragaman agar dapat bersaing dan berkompotesi dengan kota-kota
lain (Astuti, 2014). Dari penjabaran diatas, maka pertanyaan penelitian ini
adalah: Sejauhmana efektivitas keberadaan landmark
bangunan/gedung untuk membentuk citra sebuah kota?
2.
KAJIAN PUSTAKA
Teori citra kota diformulasikan oleh Kevin Lynch
seorang tokoh peneliti kota. Menurutnya, citra mental sangat penting untuk
masyarakat karena membantu kemampuan berorientasi dengan mudah agar tidak
tersesat, identitas yang kuat terhadap suatu tempat, dan keselarasan hubungan
dengan tempat-tempat yang lain. Menurut Lynch, elemen citra kota terdiri dari path (jalur), edge (tepian), district
(kawasan), nodes (simpul), serta landmark
(tengeran). Interaksi kelima elemen tersebut sangat berkaitan, dan tidak dapat
dipisahkan.
Landmark merupakan titik referensi, atau elemen eksternal dan merupakan bentuk
visual yang paling menonjol dari sebuah kota. Landmark adalah elemen penting dari bentuk kota karena membantu
orang untuk mengorientasikan diri di dalam kota dan membantu orang mengenali
suatu daerah. Landmark mempunyai
identitas yang lebih baik jika bentuknya jelas dan unik dalam lingkungannya,
ada sekuens dari beberapa landmark
(merasa nyaman dalam orientasi) serta ada perbedaan skala.
Sumber : Elemen Citra Pembentuk Ruang Kota_Planologi.htm
Lynch (dalam Purwanto, 2001) menyarankan bahwa kota yang citra lingkungannya
baik harus memperhatikan tiga atribut yaitu :
1.
Identitas, yaitu
perbedaan suatu objek dengan bjek yang lain sebagai entitas yang terpisah
(contoh: sebuah tugu/monumen)
2.
Struktur, yaitu
hubungan spasial sebuah obyek terhadap pengamat dan obyek lain (contoh : posisi tugu/ monumen tersebut dalam konteks
lingkungan)
3.
Makna, yaitu arti dari
sebuah objek yang berkaitan dengan pengalaman emosional secara individu bagi pengamat (contoh : tugu/monumen
sebagai penanda orientasi atau
identitas lingkungan serta mempunyai konteks kejadian tertentu).
Menurut Budihardjo (dalam
Purwanto,2001), terdapat enam tolok ukur yang sepantasnya digunakan dalam pengalian, pelestarian
dan pengembangan citra kota, yaitu :
1). Nilai kesejarahan;
baik dalam arti sejarah perjuangan nasional (Gedung Proklamasi, Tugu Pahlawan)
maupun sejarah perkembangan kota (Kota Lama di Semarang, Kawasan Malioboro di
Yogyakarta)
2). Nilai arsitektur
lokal/tradisional; (terdapat keraton, rumah pangeran)
3). Nilai arkeologis;
(candi-candi, benteng)
4). Nilai religiositas;
(masjid besar, tempat ibadah lain)
5). Nilai kekhasan dan
keunikan setempat; baik dalam kegiatan sosial ekonomi maupun sosial
budaya
6).
Nilai keselarasan antara
lingkungan buatan dengan potensi alam yang dimiliki.
Nilai kesejarahan dalam sebuah kota dapat
direpresentasikan melalui keberadaan bangunan cagar budaya. Menurut Peraturan Menteri PU dan Perumahan Rakyat nomor 01/PRT/M/2015
tentang Bangunan Cagar Budaya yang Dilestarikan, bangunan gedung cagar budaya
adalah bangunan gedung yang sudah ditetapkan statusnya sebagai bangunan cagar
budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cagar
budaya. Peraturan ini bertujuan agar bangunan gedung cagar budaya yang
dilestarikan memenuhi persyaratan bangunan gedung, persyaratan pelestarian, dan
tertib penyelenggaraan. Bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan harus memperhatikan
persyaratan teknis bangunan gedung dan persyaratan pelestarian
Untuk
memahami citra kota, faktor
imagibilitas dan legabilitas merupakan faktor penting karena menentukan
seberapa besar sebuah kota dapat dipahami, dibayangkan, dan dikenali oleh pengamatnya. Kota memerlukan karakter, bentuk, struktur kota yang jelas, elemen fisik
kota yang juga berfungsi sebagai identitas kota untuk menciptakan citra kota
yang kuat.
Pembentukan peta mental dan rekognisi
Arti
rekognisi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah hal atau keadaan yg
diakui; pengakuan; (2) pengenalan; (3) penghargaan. Rekognisi sebagai bagian
upaya pemahaman citra kota bertujuan untuk dapat mengetahui dimana manusia
berada, apa yang tengah terjadi, dan untuk mengenali obyek umum yang ada di sekitarnya kerja (Sudrajat, 1984 dalam
Purwanto 2001).
Salah
satu cara untuk mengidentifikasi citra kota adalah melalui peta mental, yaitu
dengan mendeskripsikan bagian atau tempat yang paling mudah dikenali atau
memiliki ciri khas tersendiri. Setiap orang memiliki peta mental yang
berbeda-beda. Faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah sebagai
berikut: (Wulandari, 2009)
a) gaya hidup seseorang yang mempengaruhi peta mental yang dimilikinya. Pengaruhnya terhadap tempat-tempat yang pernah diketahui atau
didatanginya
b) keakraban dengan lingkungan. Jika seseorang mengenal lingkungan
sekitarnya dengan baik, maka akan semakin luas dan semakin rinci peta mentalnya
c) keakraban sosial. Semakin banyak seseorang bergaul dan mengunjungi
tempat-tempat baru yang dikunjunginya maka orang tersebut akan semakin mengenal
wilayah-wilayah di luar lingkungannya
Kevin
Lynch menggunakan peta mental sebagai salah satu teknik untuk mengidentifikasi
elemen-elemen perkotaan pada tiga kota di Amerika. Peta mental adalah
visualisasi peta di lingkungan tertentu oleh responden. Peta mental diharapkan
mampu menangkap elemen-elemen dominan di lingkungan tersebut. Kemampuan tiap
orang dalam mengidentifikasi elemen fisik di lingkungannya berlainan dan
dipengaruhi oleh banyak factor. Keberlainan ini terdapat elemen-elemn yang sama
dan menjadi kesepakatan public inilah yang dianggap elemen terkuat dari
lingkungan tersebut. (Damayanti, 2011)
Pemahaman citra kota (Purwanto, 2011) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan kesejahteraan hidup manusia Mempunyai empat tujuan utama, yaitu:
1.
Rekognisi, untuk
mengetahui dimana manusia berada, apa yang tengah terjadi, dan untuk mengenali
obyek umum yang ada di sekitarnya
2.
Prediksi untuk dapat
meramalkan apa yang mungkin atau akan terjadi
3.
Evaluasi, untuk dapat
menilai kualitas, kondisi, situasi, dan prospek keluaran
4.
Tindakan, untuk dapat
menyusun alternatif
tindakan dan memutuskan apa yang akan atau harus dilakukan.
3. METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan
pendekatan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian deskriptif
adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan
fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan
manusia.
Penggunaan metode deskriptif
dilakukan dengan pertimbangan adanya kemampuan spesifik tiap individu untuk
memahami sebuah kota melalui bangunan atau gedung yang merepresentasikan
identitas atau citra kota.
Penelitian dilakukan dengan
menggunakan alat survey berupa kuesioner yang didesain untuk menggali
pengenalan atau rekognisi responden terhadap sebuah kota melalui bangunan yang
terdapat didalam kota tersebut. Kota-kota yang dijadikan studi kasus penelitian
yaitu Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Surakarta dengan pertimbangan bahwa
kota tersebut merupakan kota besar di pulau Jawa sehingga banyak dikenal dan
dikunjungi serta banyak memiliki bangunan cagar budaya.
Responden yang dipilih merupakan
anggota Ikatan Arsitektur Indonesia yang memiliki kompetensi atau keilmuan
terkait nilai arsitektural sebuah bangunan di sebuah wilayah tertentu. Jumlah
responden sebanyak 23 orang yang berasal dari daerah: Jakarta, Bandung, Batam,
Pontianak, Lampung, Medan, Kupang, Manado, Yogyakarta, Bengkulu, Bali, Malang,
dan Palembang.
Analisis data dilakukan dengan
metode memilah data menurut kota kasus, kemudian kategorisasi, dilanjutkan
dengan mengkode bangunan sesuai jawaban responden, dan kemudian dan
memvisualisasikan dalam bentuk diagram batang dan menginterpretasi hasil
kedalam kalimat deskriptif menggunakan literatur pustaka.
4. HASIL DAN PEMBAHASAN
Profil
informan penelitian ini merupakan para anggota Ikatan Arsitektur Indonesia.
Dari hasil jawaban responden (lihat tabel 1) diketahui bahwa sebagian besar responden lebih cepat menangkap
citra kota Jakarta dibandingkan
Yogyakarta, Surabaya, dan Surakarta. Responden lebih dapat menjawab bangunan atau
gedung yang merepresentasikan citra kota
Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta sebagai ibukota negara memiliki
banyak bangunan yang mampu diingat
oleh sebagian besar responden. Pembangunan kota Jakarta yang modernistik dapat
dilihat sebagai latar historis perkembangan kota tersebut di era awal
kemerdekaan. Presiden Sukarno memprioritaskan
kota-kota di Jawa sebagai simbol kuat dari negara yang modern, tak terkecuali Jakarta (Zahnd:2008). Soekarno memiliki visi menjadikan Jakarta dengan
pembangunan berbagai proyek nasional untuk meningkatkan citra kota Jakarta
setara dengan kota-kota lain di dunia. Tak heran di awal-awal kemerdekaan,
banyak dijumpai monumen atau tugu dan bangunan penanda kota yang modern.
Pernyataan ini
didukung oleh data sedikitnya jawaban responden yang salah (16%) dalam
menyebutkan bangunan atau gedung di kota Jakarta (lihat tabel 2)
Kota berikutnya
yang memiliki bangunan yang dapat merepresentasikan citra kota menurut hasil
penelitian adalah Yogyakarta. Fenomena ini menjelaskan keberadaan kota
Yogyakarta sebagai kota budaya dan kota pariwisata, sedikit banyak dipengaruhi
oleh keberadaan arsitektur bangunan yang ada di dalam kota.
Responden paling sedikit mengenal landmark kota Surakarta, hal ini
terlihat dari sedikitnya jawaban untuk bangunan yang diketahui di kota ini.
Faktor-faktor yang mempengaruhi hal ini adalah responden kemungkinan belum
pernah berkunjung ke kota Surakarta, responden belum mengetahui riwayat
keberadaan bangunan, dan sedikitnya informasi terkait kota ini dibandingkan
ketiga kota lainnya.
Hasil penelitian
untuk kota Jakarta, terdapat 14 responden (paling banyak) menyebutkan Tugu Monas sebagai salah satu landmark pengusung citra kota Jakarta. (Sihombing : 2004) menyebutkan bahwa tugu atau monumen merupakan representasi berdirinya wilayah baru dalam
masyarakat Jawa. Tugu
atau monumen adalah simbol berdirinya pemerintahan negara Indonesia yang semula
merupakan jajahan kolonial. Dari segi analisa landmark kawasan, Monas memenuhi syarat sebagai bangunan monumental
yang diklasifikasikan bangunan monumental tunggal karena unsur dominasi
vertikal yang tegas (Supriyadi : 2004)
Urutan berikutnya, responden menyebutkan Menara
BNI, bandara Soekarno Hatta, Gedung DPR-MPR, masjid Istiqlal, istana Negara,
Hotel Indonesia, Museum Fatahillah, dan lain-lain (lihat tabel
3). Dari beberapa bangunan landmark
yang disebutkan responden menunjukkan bahwa sebagian besar mewakili modernitas
jamannya.
Untuk kota
Yogyakarta, sebanyak 18 orang responden menjawab bangunan atau gedung yang
menjadi landmark kota adalah keraton
Yogyakarta, disusul Malioboro (7 responden), benteng Vredeburg (5 responden),
Gedung Kantor Pos Besar (4 responden), dan sisanya menjawab lain-lain (lihat tabel 4). Ini menunjukkan bahwa untuk landmark kota Yogyakarta, bangunan atau gedung terkuat yang muncul
di memori responden adalah landmark
yang mengacu pada bangunan yang memiliki nilai-nilai budaya/tradisi dan
sejarah. Keraton Yogyakarta dianggap memiliki peran penting untuk membentuk
citra kota Yogyakarta. Kawasan Malioboro sebagai salahsatu landmark kota Yogyakarta meskipun signifikan namun tidak relevan
sesuai konteks pertanyaan yang diajukan kepada respnden.
Sedangkan untuk
kota Surabaya, sebagian besar responden menyebutkan kantor gubernur Grahadi (6
responden), hotel Majapahit (6 responden), Tugu Pahlawan (4 responden),
Tunjungan Plaza (3 responden), Patung Sura dan Baya (3 responden), Pasar Turi
(2 responden), Kawasan Jembatan Merah (2 responden), dan sisanya menjawab yang lain-lain.
(lihat gambar X)
Dari hasil ini ini
menunjukkan bahwa untuk kota Surabaya, bangunan atau gedung yang membentuk landmark yang ada di peta mental
respnden adalah bangunan atau gedung yang mempunyai aspek nilai historis. Hal
ini tidak mengherankan dikarenakan kota Surabaya yang berjuluk kota Pahlawan
banyak memiliki bangunan peninggalan kolonial. Bangunan bernuansa kolonial ini
juga yang membentuk citra kota Surabaya sebagai kota Pahlawan. Hasil penelitian
ini berbeda dengan hasil penelitian Rully Damayanti (2011) yang menyebutkan
Tunjungan Plaza, Kebun Binatang Surabaya, dan Pakuwon Trade Centre yang
mewakili fasilitas publik sebagai landmark
kota Surabaya.
Keberadaan Grahadi
sebagai landmark kota disebabkan
karena fungsi bangunan sebagai pusat
pemerintahan dan rumah dinas pemimpin pemerintahan di Jawa Timur. Hotel Majapahit (dahulu bernama hotel Oranye pada jaman Belanda, dan
bernama hotel Yamato pada jaman Jepang) merupakan salah satu monumen penting di
kota Surabaya. Hotel ini dijadikan simbol kota dan termasuk kedalam 163 benda
caagar budaya yang dilindungi. Peristiwa insiden perobekan bendera Belanda di
hotel Majapahit ini menjadi bagian dari rujukan sejarah nasional hingga kini.
Beberapa tahun
setelah kemerdekaan Indonesia, kotakota di Indonesia berlomba memnangun
monumen, tugu, dan patung untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan. Tak
terkecuali di Surabaya pun demikian, Tugu pahlawan didirikan pasca proklamasi.
Tugu Pahlawan memiliki arti penting bagi arek-arek Surabaya. Pendirian tugu ini
digagas oleh Doel Arnowo (1950-1952) walikota pertama Surabaya. Tugu Pahlawan
ini merupakan tugu pertama yang dibangun pasca proklamasi yang didirikan di
bekas gedung raad van justisie (jaman Belanda) atau bekas gedung Kempetai
(jaman Jepang).Tugu ini melambangkan perjuangan arek-arek Suarabaya dalam
pertempuran 10 November 1945. (Husein, 2010)
Untuk beberapa
jawaban yang diberikan oleh responden, ada beberapa landmark kota Surabaya yang
tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan. Misalnya responden menjawab Tugu
Pahlawan, Patung Sura dan Baya, Kawasan Jembatan Merah, Tugu Perjuangan,
Jembatan Suramadu, dan Darmo. Ada sekitar 41% responden
yang menjawab salah, dan 59% yang menjawab benar. Hal ini menunjukkan bahwa
responden kurang teliti dalam membaca petunjuk pertanyaan yang diminta, yakni landmark yang ditanyakan khusus bangunan
atau gedung.
Sedangkan untuk kota
Surakarta (lihat gambar 5), bangunan landmark yang menjadi citra kota adalah Keraton
(9 responden), Gedung BI Solo (3 responden), Masjid Agung Solo, Balai Kota,
Pasar Gede (Masing-masing 2 responden), Stasiun Kereta Balapan, Hotel Novotel,
Taman Sriwedari, Museum, dan Stasiun Jebres (masing-masing 1 responden). Ini
menunjukkan bahwa bangunan atau gedung yang menjadi landmark kota Surakarta adalah bangunan yang memiliki nilai budaya/tradisi
dan historis. Dari jawaban responden diketahui bahwa kota Surakarta dan kota
Yogyakarta memiliki persamaan landmark
Keraton yang menjadi citra kedua kota tersebut. Selain itu responden memiliki
keterbatasan dalam memberikan jawaban untuk kota Surakarta, hal ini dietahui
dari sedikitnya jawaban yang mereka berikan. Meskipun begitu, jawaban yang tidak sesuai konteks
lebih minim dibandingkan kota-kota lain. Untuk jawaban yang tidak relevan
contohnya adalah Taman Sriwedari, dan museum yang tidak spesifik disebutkan.
5.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Bangunan atau gedung yang menjadi landmark
dan pembentuk citra kota memiliki perbedaan di tiap-tiap kota sesuai dengan
tipologi kota dan branding city yang diusung. Misalnya kota Surabaya sebagai
kota Pahlawan maka bangunan atau gedung
yang di recall dalam mental responden adalah bangunan yang memiliki nilai-nilai
sejarah dan historis bernuansa kolonial. Sedangkan Jakarta yang identik dengan
kota metropolitan dan ibukota negara maka bangunan atau gedung yang di recall
oleh sebagian besar responden adalah bangunan-bangunan modern. Untuk kota
Yogyakarta dan Surakarta, landmark
yang paing banyak di recall oleh responden adalah bangunan yang memiliki
nilai-nilai tradisi dan budaya yang diwakili oleh bangunan keraton.
2.
Bangunan
bangunan yang memiliki frekuensi tinggi didalam kognisi pelaku perkotaan perlu
untuk dipertahankan keberadaannya dengan cara mengklasifikasinya sebagai
bangunan cagar budaya. Penentuan bangunan cagar budaya ini menunjukkan
kebijakan partisipatif tidak hanya dari penguasa kota semata. Sehingga citra
kota yang terbentuk pada saat ini akan sama atau bertahan pada kemudian hari di
masa depan.
6. UCAPAN TERIMA KASIH
Terimakasih kami ucapkan kepada
anggota Ikatan Arsitektur Indonesia yang telah berkenan sebagai responden penelitian,
penulis kedua Yudha P.Heston, dan Bapak Kepala Balai Sosekling bidang
Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum.
7. DAFTAR PUSTAKA
1.
Zahnd, Markus. 2008. Model Baru Perancangan Kota Yang Kontekstual.
Yogyakarta: Kanisius
2.
Husein, Sarkawi B. 2010.
Negara Di Tengah Kota: Politik Representasi dan Simbolisme Perkotaan (Surabaya
1930-1960). Jakarta: LIPI Press
Jurnal
3.
Astuti, Nanda Ratna. 2011.
Identifikasi Peran Pusaka Perkotaan Dalam
Pembentukan Citra Kota Surakarta. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota A Sekolah
Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB V1N1
4.
Purwanto, Edi. 2001. Pendekatan Pemahaman Citra Lingkungan
Perkotaan (melalui kemampuan peta mental pengamat). Dimensi Teknik
Arsitektur Vol.29 No 1. Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknis Sipil dan
Perencanaaan Universitas Kristen Petra
5.
Sihombing, Anthony, 2004. The Transformation of Kampung Kota :
Symbiosis of Kampung and Kota (A case study From Jakarta). Department of
Architecure University of Indonesia
6.
Supriyadi, Bambang. 2004. Tugu Monumen Nasional Sebagai Landmark
Kawasan Silang Monas. Jurnal Jurusan Arsitektur Undip
Internet:
7.
Wulandari, Sri. 2009. Peta Mental Kota Palu. Dalam http://www.academia.edu/9906440/Peta_Mental_Kota_Palu
------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar