CIGUGUR
TENGAH – CIMAHI, KEBANGKITAN WARGA KAMPUNG PADAT MERINTIS MASA DEPAN LINGKUNGAN
HUNIAN YANG LEBIH SEHAT
(Penelitian
Balai Litbang Sosial Ekonomi Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dalam Program
Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di RW 5 Cigugur Tengah Kota Cimahi)
Ahmad Yusuf Aljunaid, SH.CES dan Yudha
Pracastino Heston, ST.MT
Pernah terjadi ada seorang
warga meninggal dunia tetapi jenasahnya tidak dapat dikeluarkan dari pintu
rumah karena gang di depan rumah terlalu sempit akibat bangunan-bangunan sangat
rapat berhimpitan satu-sama lain. Akhirnya terpaksa dinding dijebol agar dapat
membawa jenasah keluar dari rumah.
Kisah nyata ini terjadi di wilayah pemukiman paling
padat penduduk di tengah-tengah Kota Cimahi, yaitu di RW 5 Kelurahan Cigugur Tengah,
Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kepadatan penduduk di kelurahan
ini pada tahun 2011 mencapai 235 jiwa/ ha, jauh melebihi kepadatan penduduk
rata-rata Kota Cimahi yang sekitar 151 jiwa/ha.
Kisah tersebut membawa imajinasi kita pada keadaan
kampung dengan rumah-rumah yang saling berhimpitan, gang-gang sempit yang merangkap fungsi sebagai
jalan kampung, juga sebagai teras rumah, tempat jemuran, tempat berjualan, dan
tempat bercengkerama. Gang-gang sempit itu di beberapa tempat bertemu dengan saluran
air limbah/ selokan terbuka yang menyebarkan bau tak sedap (Gambar 1).
Gambar
1. salah satu contoh
lokasi penelitian di Cigugur Tengah
RW 5 Cigugur Tengah , Prioritas Penataan Kawasan Kumuh
Kota Cimahi
Kelurahan Cigugur Tengah merupakan kawasan strategis
yang berada di lingkungan industri dan pedagangan paling ramai di Kota Cimahi.
Kawasan perdagangan membentang di sepanjang Jalan Leuwigajah dan Jalan Cimindi
yang mengepung Cigugur Tengah. Wilayah Cigugur Tengah meliputi luas 235 hektar,
dipenuhi oleh bangunan dan nyaris tidak tersisa lagi lahan kosong. Bangunan-bangunan berdiri tidak teratur,
dengan jarak antar bangunan sangat sempit kurang dari 1 meter. Bangunan pada umumnya berupa rumah hunian
yang terdiri dari satu lantai hingga tiga lantai dan sebagian besar dihuni oleh
lebih dari satu rumah tangga.
Penduduk Cigugur Tengah hampir separo merupakan
penduduk pendatang , meliputi kurang lebih 45 persen. Penduduk pendatang adalah
para pekerja atau buruh industri dan pedagang yang bekerja di wilayah Cimahi
dan Kota Bandung. Mereka tinggal di
rumah-rumah kontrakan berukuran 8 – 19 m2, dengan fasilitas toilet bersama.
Sebagian besar rumah tanpa dapur, sehingga kegiatan memasak dilakukan di gang
atau di dalam rumah berbaur dengan kegiatan rumah lainnya. Suatu kondisi yang
sangat rawan bahaya kebakaran, dan berlipat resiko karena kawasan pemukiman
tidak mudah dijangkau operasional mobil pemadam kebakaran.
Keadaan semacam itu menjadikan kawasan Cigugur Tengah
mendapat perhatian ekstra sebagai kampung yang masuk dalam agenda kegiatan
Penataan Kawasan Kumuh Terpadu Kota Cimahi sejak tahun 2005. Kegiatan ini
dilakukan bersama oleh Dinas Tata Kota dan Aspemkes (Asisten Pemerintah dan
Kesejahteraan Rakyat), bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN),
Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Puslitbang Pemukiman Departemen Pekerjaan
Umum.
Cigugur Tengah, terutama RW 5, menjadi sasaran
kegiatan penataan bukan semata-mata karena merupakan kampung terpadat di Kota
Cimahi, tetapi juga karena selama ini menjadi daerah penampung luapan tenaga
kerja dari kawasan industri yang berkembang di Kota Cimahi dan Kota
Bandung. Penduduk pendatang yang terus
bertambah dari tahun ke tahun ke wilayah Cigugur Tengah, menjadikan kepadatan
penduduk yang semakin tinggi . Hal itu di satu sisi menyebabkan degradasi lingkungan yang cukup
memprihatinkan, namun di sisi lain berperan
mengembangkan potensi ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu Dinas
Penanaman Modal Kota Cimahi menganggap Cigugur Tengah memiliki potensi untuk
diremajakan menjadi lingkungan binaan
yang memiliki kualitas lingkungan yang baik dan secara ekonomis memiliki nilai
jual.
Menolak Rencana Pembangunan Rumah Susun dan Konsolidasi Lahan
Pada tahun 2006 tim ahli Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman
Departemen Pekerjaan Umum telah melakukan penelitian awal di wilayah Cigugur
Tengah. Hasil penelitian awal menyimpulkan bahwa di kawasan
Cigugur Tengah-Cimahi, di mana lahan yang tersedia sangat
terbatas dan mahal, program penataan kawasan yang paling ideal
adalah dengan membangun hunian vertikal yaitu berupa rumah susun.
Hasil penelitian juga
merekomendasikan, apabila masyarakat Cigugur Tengah-Cimahi
menyetujui pola penataan
kawasan dengan pembangunan unit rumah susun maka
pelaksanaan pengadaan tanahnya dapat ditempuh dengan cara konsolidasi lahan. Konsolidasi lahan yaitu penataan kembali penguasaan,
penggunaan dan pemilikan tanah oleh masyarakat pemilik itu sendiri melalui
usaha bersama.
Hunian vertikal berupa rumah susun merupakan konsekuensi
logis dalam mengatasi persoalan kepadatan pemukiman di perkotaan yang lahannya terbatas. Konsep rumah susun ini sudah banyak
diterapkan pada hunian di kota-kota besar yang dibangun di atas lahan
pengembang yaitu berupa blok-blok apartemen atau rumah susun milik (rusunami),
dan lahan milik negara yang berupa rumah susun sewa (rusunawa).
Konsep hunian vertikal rumah susun dan konsolidasi
lahan kemudian disosialisasikan pada tahun 2007/2008, namun ternyata masyarakat
Cigugur Tengah menolak rencana tersebut. Penolakan terutama disebabkan oleh dua
hal. Pertama, warga belum bisa memahami
dan menerima konsep konsolidasi lahan yang merupakan prasyarat ketersediaan lahan
bagi rumah susun di kawasan padat penduduk. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya
kekhawatiran di kalangan warga akan kehilangan hak atas tanah. Kedua, warga belum siap untuk
beradaptasi dengan budaya hunian rumah susun yang diekspresikan dengan ungkapan
‘tidak suka tinggal di rumah susun.’
Kuatnya penolakan terhadap
rencana pembangunan rumah susun bahkan membawa dampak yang lebih serius yakni
warga menjadi kurang percaya pada program pemerintah dan semakin sensitif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan isu lahan/tanah
seperti penggusuran, peralihan hak, peralihan status dan sebagainya. Kendala tersebut menyebabkan agenda program
Penataan Kawasan Kumuh Terpadu di RW 5 Cigugur Tengah melalui pembangunan
hunian vertikal rumah susun dan konsolidasi lahan belum dapat dilaksanakan.
Raih Penghargaan
Tersendatnya pelaksanaan program Penataan Kawasan
Kumuh Terpadu melalui pembangunan hunian vertikal dan konsolidasi lahan di
Cigugur Tengah, menjadikan kawasan tersebut hingga saat ini sekilas tampak seperti apa adanya
semula. Padat penduduk, padat bangunan, bentuk dan tata bangunan tidak
beraturan, jalan lingkungan sempit dan gelap, serta tidak tampak tanda-tanda
akan ada pembangunan rumah susun. Namun demikian ada hal istimewa terjadi dalam
tiga tahun terakhir yaitu sejak 2008, kampung Cigugur Tengah telah menjadi kebanggaan
tersendiri bagi Kota Cimahi karena berhasil meraih beberapa penghargaan bidang
lingkungan.
Tahun 2008, RW 5 Kel. Cigugur Tengah mendapatkan dua
penghargaan yaitu Juara Terbaik Pertama
Lingkungan Bersih Sehat untuk tingkat Prov. Jawa Barat dan tingkat nasional
sekaligus. Tahun 2009, dua penghargaan diraih Keb. Cimahi berkat RW 5 Kel.
Cigugur Tengah yaitu Penghargaan Inovasi
Manajemen Perkotaan (MP Award) dalam Pengelolaan Manajemen Perkotaan tingkat
nasional dari Menteri Dalam Negeri RI serta Anugerah Adipura sebagai Kota
Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Perkotaan untuk kategori Kota Sedang dari
Presiden RI. Anugerah Adipura bahkan kembali diperoleh pada tahun berikutnya
2010. Tahun 2011 dua penghargaan lagi diperoleh Kota Cimahi yaitu penghargaan Manajemen
Perkotaan (MP Award) sebagai Juara II Prov. Jawa Barat dalam kategori Perkotaan
Bidang Penataan Pemukiman Kumuh dan MP Award tingkat nasional dalam kategori
Perkotaan Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Limbah.
Apa gerangan yang telah dilakukan warga Cigugur Tengah
hingga kawasan pemukiman mereka mendapatkan penghargaan-penghargaan itu?
Meskipun pemandangan khas pemukiman kumuh kota dengan
bangunan berjubel tak beraturan masih tampak di wilayah RW 5 Cigugur Tengah,
namun terlihat ada perubahan cukup kentara di kawasan itu. Jalan setapak yang
sebelumnya berupa tanah dan plesteran semen yang sudah berlubang-lubang dan
becek saat hujan, saat ini tampak rapi tertutup paving blok. Jalan setapak mulai diperbaiki secara bertahap sejak
tahun 2008. Meskipun proyek perbaikan jalan setapak dikerjakan oleh Cipta Karya dan dibiayai
pemerintah kota, perhatian dan partisipasi warga untuk ikut turun tangan sangat
besar. Mereka menyumbangkan tenaga,
menyumbangkan sedikit lahan rumahnya untuk memperlebar jalan kampung, dan juga menyumbangkan
bahan bangunan. Selama pengerjaan, para ibu juga bekerjasama menyediakan minum
dan makanan untuk para pekerja.
Selain pada kondisi jalan kampung, perubahan juga
terlihat pada saluran air limbah atau. Saluran air limbah pada sistem drainase di wilayah Cigugur
Tengah pada umumnya berupa saluran tertutup yang bermuara di saluran terbuka di pinggiran
kawasan. Saluran air limbah terbuka ini sering menimbulkan masalah. Selain
menyebarkan bau tak sedap, juga sering meluap di musim hujan. Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan
debit air limbah meningkat, sementara saluran air berkapasitas tetap. Saluran
terbuka juga mendorong warga untuk ambil cara mudah membuang sampah. Kondisi
inilah yang kemudian mendapatkan prioritas untuk segera ditangani. Saluran air
limbah yang masih terbuka dibuat menjadi tertutup, dinding saluran air yang
rusak di beberapa tempat diperbaiki, dan saluran yang sempit diperlebar. Salah
seorang Ketua RT di RW 5 Cigugur Tengah menceritakan, sebelum saluran air
limbah diperbaiki, saat musim hujan datang, saluran air hampir selalu meluap. Dua
tiga hari sekali warga harus turun membersihkan sampah dan endapan di saluran
air untuk menjaga agar luapannya tidak menyebabkan banjir.
Perbaikan kualitas lingkungan juga dilakukan dengan
pembuatan bak resapan air hujan di beberapa tempat. Bak resapan ini berfungsi
mempercepat peresapan air hujan dan menambah simpanan sumber air tanah yang
dimanfaatkan oleh penduduk melalui sumur artesis. Perlu diketahui bahwa kebutuhan akan air
bersih di RW 5 Cigugur Tengah selama ini dipenuhi oleh suplai air dari sumur
artesis yang dibuat oleh pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2006. Air sumur
artesis ini disalurkan ke setiap rumah melalui sistem perpipaan yang dibangun
sendiri oleh warga. Distribusi air juga dikelola sendiri oleh warga dengan
mendirikan lembaga Pengelola Air Bersih (PAB). Dari sumur artesis yang memiliki
debit air rata-rata sekitar 2 liter/detik ini dapat dilayani 464 pelanggan.
Pada tahun 2009 warga RW 5 juga mendapat suplai air bersih dari sebuah kran
hidran umum yang dibuat Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka pembangunan Rumah
Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang kini telah berdiri di lahan milik pemerintah
di wilayah RW 5.
Penghargaan tidak hanya diraih berkat adanya perbaikan
fisik lingkungan meliputi jalan kampung, saluran air limbah dan sumur resapan. Kelurahan Cigugur Tengah
juga mendapat penghargaan atas prestasi warga dalam meningkatkan peran sosial dan
ekonomi. Hal tersebut dimulai ketika
pada tahun 2010 dibentuk kelompok-kelompok usaha di setiap RT yang diberi nama
KUWACI, kependekan dari Kelompok Usaha Warga Ciputri Cimahi. Kelompok ini mendapatkan
dana stimulan dari pemerintah yang kemudian dikelola sebagai dana bergulir atau simpan pinjam
untuk mengembangkan atau memulai usaha warga. Adanya dana bergulir ternyata
mampu memacu semangat, inisiatif dan kreatifitas dalam meningkatkan ekonomi
warga. Dana bergulir juga berhasil meningkatkan kemampuan warga dalam mengelola
keuangan, serta meningkatkan partisipasi dalam mengusulkan berbagai program yang bermanfaat bagi lingkungan
masyarakat.
Andang, Ketua RT 5 yang juga sekretaris RW 5 dan Ketua
KUWACI RT 5 mengemukakan, berkat adanya dana stimulan kini banyak warga
berhasil dalam mengelola usaha mereka. Salah satu usaha yang meningkat pesat
adalah budidaya lele. Di salah satu tempat di wilayah RW 5 terdapat sepetak
lahan kosong milik kas desa yang disulap oleh warga menjadi lahan dengan
kolam-kolam lele terbuat dari terpal.
Kolam-kolam ini dimiliki oleh perorangan warga yang menjadi pemodal dan
dikelola oleh kelompok usaha yang juga terdiri dari warga Cigugur Tengah.
Majunya usaha perikanan darat ini menjadikan Cigugur Tengah saat ini mulai
dikenal sebagai sentra pemasok ikan lele di Cimahi. Permintaan akan lele
tersebut bahkan melebihi kemampuan produksi lele di Cigugur Tengah.
Peran Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim - Puslitbang
SEBRANMAS Dep. PU
Penghargaan yang diraih oleh Cigugur Tengah dalam
beberapa tahun terakhir adalah buah manis dari upaya sungguh-sungguh yang
dilakukan oleh Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang
Pemukiman (Sosekkim) Yogyakarta, lembaga di bawah Puslitbang SEBRANMAS (Puslitbang
Sosial Ekonomi Budaya dan Peran Masyarakat) Departemen Pekerjaan Umum. Awal peran
Balai Litbang Sosekkim di Cigugur Tengah adalah ketika ditunjuk oleh Puslitbang
SEBRANMAS Dep. PU untuk melakukan penelitian guna mengetahui dinamika dan
respon masyarakat Cigugur Tengah di balik penolakan mereka terhadap program
pembangunan rumah susun dan konsolidasi lahan. Tim Balai Sosekkim diharapkan
dapat mengidentifikasi masalah yang ada, serta mengenali potensi dan perilaku
sosial yang dapat mendorong dan meningkatkan pemahaman, kesadaran serta peran
masyarakat terhadap rencana konsolidasi
lahan dan pembangunan hunian vertikal dalam rangka program peremajaan kawasan.
Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim kemudian
menyusun rangkaian kegiatan penelitian pengembangan, tindakan yang berorientasi
pada upaya peningkatan peran warga RW 05 Cigugur Tengah dan peran
lembaga-lembaga pemerintah daerah dalam program peremajaan kawasan. Penelitian pengembangan dilaksanakan oleh
Tim Peneliti dalam tiga tahap yaitu Tahap Persiapan (tahun 2008), Tahap Perancangan
Program (2009), dan Tahap Implementasi Program (2010).
Pada Tahap Persiapan, setelah berkomunikasi dengan Pemerintah
Kota Cimahi serta melakukan observasi langsung di lapangan, Tim menemukan fakta
bahwa sosialisasi program konsolidasi lahan berbasis keswadayaan yang dilakukan pada tahun 2006 tenyata masih menyisakan pengalaman
traumatik di tengah warga masyarakat. Trauma ini dinilai berpotensi menjadi penghambat bagi
program-program selanjutnya
sehingga Tim Peneliti merasa perlu ekstra hati-hati
dalam menjalin
komunikasi dengan masyarakat.
Tim memutuskan bahwa isu konsolidasi lahan dan
pembangunan rumah
susun akantidak dikomunikasikan lagi pada tahap-tahap
program penelitian selanjutnya.
Selain masalah tersebut di atas, Tim Peneliti juga
mendapatkan fakta adanya perbedaan persepsi atau cara
pandang antara pemerintah daerah
dan warga masyarakat tentang kondisi lingkungan pemukiman di Cigugur
Tengah. Dari pengamatan di lapangan, Tim memperoleh gambaran kondisi fisik lingkungan permukiman Cigugur Tengah memenuhi semua kriteria untuk bisa disebut
sebagai kawasan kumuh. Hal itu dapat diukur berdasarkan kriteria tingkat
kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, bentuk dan tata bangunan, kondisi jalan
lingkungan, kondisi jaringan drainase, kondisi kesehatan penduduk dan
lain-lain. Sebaliknya warga Cigugur Tengah memiliki persepsi
berbeda, mereka menolak sebutan permukiman kumuh untuk kawasan pemukiman yang mereka
tempati.
Berdasarkan temuan tersebut
di atas, terutama menyangkut adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan
warga tentang kondisi pemukiman, Tim
kemudian merencanakan program “pemetaan swadaya”. Pemetaan swadaya ini merupakan penerapan
metode partisipatoris dalam pengumpulan data penelitian yang dikenal sebagai Participatory Rural Appraisal (PRA).
Dalam PRA ini, masyarakat merupakan subyek yang berperan dalam melakukan
penilaian dan menganalisis situasi mereka sendiri, dan secara optimal merencanakan dan
melaksanakan program bagi mereka sendiri. Dalam sosialisasi program ini Tim
memilih memperkenalkan pemetaan swadaya dengan istilah SKS, kependekan dari
Survei Kampung Sendiri, dengan alasan lebih mudah dimengerti dan lebih akrab
didengar.
Survei
Kampung Sendiri
Untuk melaksanakan pemetaan swadaya, masyarakat harus
memiliki Tim Survei Kampung Sendiri (Tim SKS). Melalui rembug warga dengan
didampingi oleh fasilitastor Tim Peneliti, warga masyarakat kemudian membentuk
sendiri Tim SKS. Hal ini dimaksudkan agar proses pembentukan Tim SKS dapat
berlangsung demokratis, serta menjaga agar personil yang dipilih sesuai dengan
kriteria persyaratan.
Dengan didampingi fasilitastor Tim Peneliti, Tim SKS
memulai tugasnya yaitu menyebarkan
kuesioner, melakukan wawancara dan diskusi dengan warga masyarakat, membuat
gambaran kondisi lingkungan setempat serta mengidentifikasi masalah-masalah
yang ada. Dalam waktu sekitar dua minggu Tim SKS berhasil mengidentifikasi
beberapa hal yaitu: Jumlah Kepala
Keluarga di wilayah RW 05, kondisi sarana dan prasarana yang ada, kondisi
sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam.
Setelah pengumpulan data selesai, Tim SKS didampingi
Tim Peneliti melakukan pengolahan data dalam
forum pembahasan yang disebut focus group discusion (FGD) atau forum
diskusi terarah. Forum FGD pada Tahap Persiapan dilaksanakan sebanyak tiga
kali. Dalam FGD ini, Tim SKS yang terdiri dari para Ketua RT diberi kesempatan
seluas-luasnya untuk berperan dalam proses pengolahan data.
Dari forum-forum FGD tersebut Tim SKS menghasilkan daftar prioritas
program perbaikan lingkungan yang kemudian dirumuskan dalam Rancangan Program
RW 5. Program-program tersebut adalah penanganan limbah cair rumah tangga dan limbah
padat, perbaikan saluran drainase, penambahan sumber air bersih, perbaikan
jalan lingkungan, penghijauan lingkungan, dan penataan permukiman/bangunan.
Selain program perbaikan lingkungan, masyarakat juga mengajukan program
peningkatan kemampuan ekonomi karena selama ini
banyak warga yang telah menjadi korban rentenir sampai harus menjual
tanah dan rumahnya.
Pokjanal dan Kuwaci
Program-program perbaikan
lingkungan dan pemberdayaan ekonomi yang dirumuskan oleh warga masyarakat RW 05
Cigugur Tengah tidak mungkin dapat direalisasikan tanpa campur-tangan
pemerintah. Oleh karena itu pada tahap penelitian berikutnya yaitu Tahap
Perancangan Program, Tim Litbang Balai Sosekkim merancang program peningkatan
peran dan kapasitas lembaga-lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar
dapat merespon dan bekerjasama dengan warga masyarakat RW 05 merealisasikan
program-program yang telah disusun tersebut dengan sebaik-baiknya. Upaya ini
dilakukan dengan membentuk Kelompok Kerja Internal atau Pokjanal yang
anggotanya terdiri dari Dinas-Dinas/Badan terkait di lingkungan Pemerintah Kota
Cimahi. Tujuannya agar lembaga-lembaga tersebut memiliki wadah untuk saling
berkoordinasi dan melakukan sinergi pada program-programnya sehingga dapat terjadi
keterpaduan program di antara lembaga-lembaga pemerintah tersebut dan keterpaduan
dengan program yang diajukan atau diusulkan oleh masyarakat.
Beriringan dengan pembentukan Pokjanal, Tim Peneliti
Balai Litbang Sosekkim memfasilitasi pembentukan KUWACI, Kelompok Usaha Warga
Ciputri Cimahi. Ciputri adalah nama asli kampung di wilayah RW 05 Kelurahan
Cigugur Tengah. KUWACI dibentuk sebagai wadah untuk menyiapkan pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi Masyarakat (PKSEM)
sebagai tindak lanjut usulan pemberdayaan ekonomi yang termasuk dalam Rencana
Program RW 05 Cigugur Tengah. Penguatan kelembagaan KUWACI dilakukan oleh Tim antara
lain melalui pembekalan materi dan simulasi (active learning) yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah.
Materi pembelajaran dan simulasi yang diberikan antara lain tentang
langkah-langkah penyusunan/perencanaan program kelompok,
simulasi penyusunan proposal, dan simulasi pengelolaan dana kelompok. Kemampuan menyusun proposal diperlukan agar
program-program kegiatan yang kelak akan dilaksanakan oleh kelompok/ warga
masyarakat dapat diusulkan atau diajukan menjadi bagian dari program Pemerintah
Kota.
Bersamaan dengan pemberian materi
ini diimplementasikan program pemberian dana stimulan kepada setiap
kelompok KUWACI sebesar Rp 3 juta per kelompok. Pemberian dana stimulan ini
dimaksudkan sebagai sarana praktek pembelajaran pengelolaan dana
kelompok serta merupakan upaya percepatan dalam mewujudkan kelompok usaha yang layak untuk
mendapatkan bantuan dana dari sumber – sumber pembiayaan yang ada,
baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Kelompok usaha masyarakat
ini juga dibekali dengan pemahaman tentang langkah-langkah dalam melakukan
evaluasi terhadap kinerja kelompok secara mandiri. Pembentukan
dan
penguatan KUWACI dimaksudkan sebagai embrio bagi terwujudnya
Kelompok Pengelola Kawasan di tingkat RT.
Pokjanal dan KUWACI
kemudian dipertemukan dalam forum
FGD untuk membahas program masing-masing dan melakukan kerjasama untuk menyusun
rencana pelaksanaan program yang lebih terpadu. Melalui kegiatan ini Pokjanal yang
mewakili pemerintah juga dapat secara langsung mengetahui aspirasi masyarakat
sehingga dapat menyusun langkah yang tepat dalam mendukung pelaksanaan
program-program pengembangan potensi kawasan yang lebih menyeluruh.
Sinergi
Masyarakat – Pemerintah - Swasta
Membangun sinergi merupakan
salah satu aspek penting yang digarap dalam penelitian Tim Balai Litbang
Sosekkim. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah
terwujud
secara nyata dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur perbaikan jalan
lingkungan dan drainase pada bulan Maret 2010. Sinergi terwujud antara Direktorat
Pengembangan Permukiman - Ditjen Cipta Karya sebagai pelaksana lapangan, Dinas
Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat sebagai penyedia konsultan pengawas untuk
pelaksanaan proyek dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertugas untuk
mengadakan sosialisasi kegiatan di tingkat kelurahan.
Selain sinergi antar lembaga yang
terlibat secara langsung dengan perbaikan infrastruktur, Tim juga
memfasilitasi upaya membangun sinergi antara masyarakat
dengan lembaga pemerintah yang memiliki program peningkatan
kualitas masyarakat secara menyeluruh seperti antara lain Dinas Pendidikan dengan program
beasiswa, Dinas Kesehatan yang memiliki program dana sehat, Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dengan program
bantuan lumbung pangan dan stimulan ekonomi produktif, serta Dinas
Penyehatan Lingkungan dengan program perbaikan drainase.
Mengacu pada rencana
program peningkatan kualitas sosial ekonomi masyarakat, Tim juga mengupayakan sinergi
antara masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi dengan pihak swasta. Sinergi ini
diwujudkan dalam bentuk komunikasi dalam rangka mengakses sumber-sumber
pembiayaan yang potensial dalam mendukung program penataan kawasan permukiman kumuh
perkotaan. Tim menyelenggarakan forum komunikasi FGD yang
mempertemukan kelompok kerja masyarakat KUWACI dan Pokjanal dengan
lembaga-lembaga
swasta yang memiliki Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) seperti antara
lain Sucofindo yang telah memiliki program
kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dengan usaha kecil dan menengah dalam
bentuk hibah.
Terjadinya peningkatan
peran dan kapasitas masyarakat serta lembaga pemerintah daerah, dan
terbangunnya sinergi di antara keduanya dengan pihak swasta, akan menjadi
landasan pijak yang penting bagi upaya selanjutnya dalam rangka mewujudkan
program jangka panjang Penataan Kawasan Kumum Perkotaan melalui kegiatan
pembangunan hunian vertikal dan konsolidasi lahan di RW 05 Cigugur Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar