Rabu, 07 Maret 2012

CIGUGUR TENGAH – CIMAHI, KEBANGKITAN WARGA KAMPUNG PADAT

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

CIGUGUR TENGAH – CIMAHI, KEBANGKITAN WARGA KAMPUNG PADAT MERINTIS MASA DEPAN LINGKUNGAN HUNIAN YANG LEBIH SEHAT 
(Penelitian Balai Litbang Sosial Ekonomi Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dalam Program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di RW 5 Cigugur Tengah Kota Cimahi)
Ahmad Yusuf Aljunaid, SH.CES dan Yudha Pracastino Heston, ST.MT
Pernah terjadi ada seorang warga meninggal dunia tetapi jenasahnya tidak dapat dikeluarkan dari pintu rumah karena gang di depan rumah terlalu sempit akibat bangunan-bangunan sangat rapat berhimpitan satu-sama lain. Akhirnya terpaksa dinding dijebol agar dapat membawa jenasah keluar dari rumah.
Kisah nyata ini terjadi di wilayah pemukiman paling padat penduduk di tengah-tengah Kota Cimahi, yaitu di RW 5 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kepadatan penduduk di kelurahan ini pada tahun 2011 mencapai 235 jiwa/ ha, jauh melebihi kepadatan penduduk rata-rata Kota Cimahi yang sekitar 151 jiwa/ha.  
Kisah tersebut membawa imajinasi kita pada keadaan kampung dengan rumah-rumah yang saling berhimpitan,  gang-gang sempit yang merangkap fungsi sebagai jalan kampung, juga sebagai teras rumah, tempat jemuran, tempat berjualan, dan tempat bercengkerama. Gang-gang sempit itu di beberapa tempat bertemu dengan saluran air limbah/ selokan terbuka yang menyebarkan bau tak sedap (Gambar 1).
 








Gambar 1. salah satu contoh lokasi penelitian di Cigugur Tengah





RW 5 Cigugur Tengah , Prioritas Penataan Kawasan Kumuh Kota Cimahi
Kelurahan Cigugur Tengah merupakan kawasan strategis yang berada di lingkungan industri dan pedagangan paling ramai di Kota Cimahi. Kawasan perdagangan membentang di sepanjang Jalan Leuwigajah dan Jalan Cimindi yang mengepung Cigugur Tengah. Wilayah Cigugur Tengah meliputi luas 235 hektar, dipenuhi oleh bangunan dan nyaris tidak tersisa lagi lahan kosong.  Bangunan-bangunan berdiri tidak teratur, dengan jarak antar bangunan sangat sempit kurang dari 1 meter.  Bangunan pada umumnya berupa rumah hunian yang terdiri dari satu lantai hingga tiga lantai dan sebagian besar dihuni oleh lebih dari satu rumah tangga.
Penduduk Cigugur Tengah hampir separo merupakan penduduk pendatang , meliputi kurang lebih 45 persen. Penduduk pendatang adalah para pekerja atau buruh industri dan pedagang yang bekerja di wilayah Cimahi dan Kota Bandung.  Mereka tinggal di rumah-rumah kontrakan berukuran 8 – 19 m2, dengan fasilitas toilet bersama. Sebagian besar rumah tanpa dapur, sehingga kegiatan memasak dilakukan di gang atau di dalam rumah berbaur dengan kegiatan rumah lainnya. Suatu kondisi yang sangat rawan bahaya kebakaran, dan berlipat resiko karena kawasan pemukiman tidak mudah dijangkau operasional mobil pemadam kebakaran.  
Keadaan semacam itu menjadikan kawasan Cigugur Tengah mendapat perhatian ekstra sebagai kampung yang masuk dalam agenda kegiatan Penataan Kawasan Kumuh Terpadu Kota Cimahi sejak tahun 2005. Kegiatan ini dilakukan bersama oleh Dinas Tata Kota dan Aspemkes (Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat), bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN), Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Puslitbang Pemukiman Departemen Pekerjaan Umum.
Cigugur Tengah, terutama RW 5, menjadi sasaran kegiatan penataan bukan semata-mata karena merupakan kampung terpadat di Kota Cimahi, tetapi juga karena selama ini menjadi daerah penampung luapan tenaga kerja dari kawasan industri yang berkembang di Kota Cimahi dan Kota Bandung.  Penduduk pendatang yang terus bertambah dari tahun ke tahun ke wilayah Cigugur Tengah, menjadikan kepadatan penduduk yang semakin tinggi . Hal itu di satu sisi  menyebabkan degradasi lingkungan yang cukup memprihatinkan, namun di sisi lain berperan  mengembangkan potensi ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu Dinas Penanaman Modal Kota Cimahi menganggap Cigugur Tengah memiliki potensi untuk diremajakan  menjadi lingkungan binaan yang memiliki kualitas lingkungan yang baik dan secara ekonomis memiliki nilai jual.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              
Menolak Rencana Pembangunan Rumah Susun dan  Konsolidasi Lahan 
Pada tahun 2006 tim ahli Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Departemen Pekerjaan Umum telah melakukan penelitian awal di wilayah Cigugur Tengah. Hasil penelitian awal menyimpulkan bahwa di kawasan Cigugur Tengah-Cimahi, di mana lahan yang tersedia sangat terbatas dan mahal, program penataan kawasan yang paling ideal adalah dengan membangun hunian vertikal yaitu berupa rumah susun.
Hasil penelitian juga merekomendasikan, apabila masyarakat Cigugur Tengah-Cimahi menyetujui pola penataan kawasan dengan pembangunan unit rumah susun maka pelaksanaan pengadaan tanahnya dapat ditempuh dengan cara konsolidasi  lahan. Konsolidasi lahan yaitu penataan kembali penguasaan, penggunaan dan pemilikan tanah oleh masyarakat pemilik itu sendiri melalui usaha bersama.
Hunian vertikal berupa rumah susun merupakan konsekuensi logis dalam mengatasi persoalan kepadatan pemukiman di  perkotaan yang lahannya terbatas.  Konsep rumah susun ini sudah banyak diterapkan pada hunian di kota-kota besar yang dibangun di atas lahan pengembang yaitu berupa blok-blok apartemen atau rumah susun milik (rusunami), dan lahan milik negara yang berupa rumah susun sewa (rusunawa).   
Konsep hunian vertikal rumah susun dan konsolidasi lahan kemudian disosialisasikan pada tahun 2007/2008, namun ternyata masyarakat Cigugur Tengah menolak rencana tersebut. Penolakan terutama disebabkan oleh dua hal. Pertama, warga belum bisa memahami dan menerima konsep konsolidasi lahan yang merupakan prasyarat ketersediaan lahan bagi rumah susun di kawasan padat penduduk. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya kekhawatiran di kalangan warga akan kehilangan hak atas tanah. Kedua, warga belum siap untuk beradaptasi dengan budaya hunian rumah susun yang diekspresikan dengan ungkapan ‘tidak suka tinggal di rumah susun.’
Kuatnya penolakan terhadap rencana pembangunan rumah susun bahkan membawa dampak yang lebih serius yakni warga menjadi kurang percaya pada program pemerintah dan semakin sensitif  terhadap hal-hal yang berkaitan dengan isu lahan/tanah seperti penggusuran, peralihan hak, peralihan status dan sebagainya.  Kendala tersebut menyebabkan agenda program Penataan Kawasan Kumuh Terpadu di RW 5 Cigugur Tengah melalui pembangunan hunian vertikal rumah susun dan konsolidasi lahan belum dapat dilaksanakan.  

Raih Penghargaan   
Tersendatnya pelaksanaan program Penataan Kawasan Kumuh Terpadu melalui pembangunan hunian vertikal dan konsolidasi lahan di Cigugur Tengah, menjadikan kawasan tersebut hingga  saat ini sekilas tampak seperti apa adanya semula. Padat penduduk, padat bangunan, bentuk dan tata bangunan tidak beraturan, jalan lingkungan sempit dan gelap, serta tidak tampak tanda-tanda akan ada pembangunan rumah susun. Namun demikian ada hal istimewa terjadi dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak 2008, kampung Cigugur Tengah telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Cimahi karena berhasil meraih beberapa penghargaan bidang lingkungan.
Tahun 2008, RW 5 Kel. Cigugur Tengah mendapatkan dua penghargaan  yaitu Juara Terbaik Pertama Lingkungan Bersih Sehat untuk tingkat Prov. Jawa Barat dan tingkat nasional sekaligus. Tahun 2009, dua penghargaan diraih Keb. Cimahi berkat RW 5 Kel. Cigugur Tengah  yaitu Penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (MP Award) dalam Pengelolaan Manajemen Perkotaan tingkat nasional dari Menteri Dalam Negeri RI serta Anugerah Adipura sebagai Kota Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Perkotaan untuk kategori Kota Sedang dari Presiden RI. Anugerah Adipura bahkan kembali diperoleh pada tahun berikutnya 2010. Tahun 2011 dua penghargaan lagi diperoleh Kota Cimahi yaitu penghargaan Manajemen Perkotaan (MP Award) sebagai Juara II Prov. Jawa Barat dalam kategori Perkotaan Bidang Penataan Pemukiman Kumuh dan MP Award tingkat nasional dalam kategori Perkotaan Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Limbah.
Apa gerangan yang telah dilakukan warga Cigugur Tengah hingga kawasan pemukiman mereka mendapatkan  penghargaan-penghargaan itu?   
Meskipun pemandangan khas pemukiman kumuh kota dengan bangunan berjubel tak beraturan masih tampak di wilayah RW 5 Cigugur Tengah, namun terlihat ada perubahan cukup kentara di kawasan itu. Jalan setapak yang sebelumnya berupa tanah dan plesteran semen yang sudah berlubang-lubang dan becek saat hujan, saat ini tampak rapi tertutup paving blok. Jalan setapak mulai diperbaiki secara bertahap sejak tahun 2008. Meskipun proyek perbaikan jalan setapak  dikerjakan oleh Cipta Karya dan dibiayai pemerintah kota, perhatian dan partisipasi warga untuk ikut turun tangan sangat besar. Mereka  menyumbangkan tenaga, menyumbangkan sedikit lahan rumahnya untuk memperlebar jalan kampung, dan juga menyumbangkan bahan bangunan. Selama pengerjaan, para ibu juga bekerjasama menyediakan minum dan makanan untuk para pekerja.
Selain pada kondisi jalan kampung, perubahan juga terlihat pada saluran air limbah atau. Saluran air limbah  pada sistem drainase di wilayah Cigugur Tengah pada umumnya  berupa saluran  tertutup yang  bermuara di saluran terbuka di pinggiran kawasan. Saluran air limbah terbuka ini sering menimbulkan masalah. Selain menyebarkan bau tak sedap, juga sering meluap di musim hujan.  Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan debit air limbah meningkat,  sementara  saluran air berkapasitas tetap. Saluran terbuka juga mendorong warga untuk ambil cara mudah membuang sampah. Kondisi inilah yang kemudian mendapatkan prioritas untuk segera ditangani. Saluran air limbah yang masih terbuka dibuat menjadi tertutup, dinding saluran air yang rusak di beberapa tempat diperbaiki, dan saluran yang sempit diperlebar. Salah seorang Ketua RT di RW 5 Cigugur Tengah menceritakan, sebelum saluran air limbah diperbaiki, saat musim hujan datang, saluran air hampir selalu meluap. Dua tiga hari sekali warga harus turun membersihkan sampah dan endapan di saluran air untuk menjaga agar luapannya tidak menyebabkan banjir.
Perbaikan kualitas lingkungan juga dilakukan dengan pembuatan bak resapan air hujan di beberapa tempat. Bak resapan ini berfungsi mempercepat peresapan air hujan dan menambah simpanan sumber air tanah yang dimanfaatkan oleh penduduk melalui sumur artesis.  Perlu diketahui bahwa kebutuhan akan air bersih di RW 5 Cigugur Tengah selama ini dipenuhi oleh suplai air dari sumur artesis yang dibuat oleh pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2006. Air sumur artesis ini disalurkan ke setiap rumah melalui sistem perpipaan yang dibangun sendiri oleh warga. Distribusi air juga dikelola sendiri oleh warga dengan mendirikan lembaga Pengelola Air Bersih (PAB). Dari sumur artesis yang memiliki debit air rata-rata sekitar 2 liter/detik ini dapat dilayani 464 pelanggan. Pada tahun 2009 warga RW 5 juga mendapat suplai air bersih dari sebuah kran hidran umum yang dibuat Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang kini telah berdiri di lahan milik pemerintah di wilayah RW 5.     
Penghargaan tidak hanya diraih berkat adanya perbaikan fisik lingkungan meliputi jalan kampung, saluran air limbah  dan sumur resapan. Kelurahan Cigugur Tengah juga mendapat penghargaan atas prestasi  warga dalam meningkatkan peran sosial dan ekonomi.  Hal tersebut dimulai ketika pada tahun 2010 dibentuk kelompok-kelompok usaha di setiap RT yang diberi nama KUWACI, kependekan dari Kelompok Usaha Warga Ciputri Cimahi. Kelompok ini mendapatkan dana stimulan dari pemerintah yang kemudian dikelola  sebagai dana bergulir atau simpan pinjam untuk mengembangkan atau memulai usaha warga. Adanya dana bergulir ternyata mampu memacu semangat, inisiatif dan kreatifitas dalam meningkatkan ekonomi warga. Dana bergulir juga berhasil meningkatkan kemampuan warga dalam mengelola keuangan, serta meningkatkan partisipasi dalam mengusulkan berbagai  program yang bermanfaat bagi lingkungan masyarakat.  
Andang, Ketua RT 5 yang juga sekretaris RW 5 dan Ketua KUWACI RT 5 mengemukakan, berkat adanya dana stimulan kini banyak warga berhasil dalam mengelola usaha mereka. Salah satu usaha yang meningkat pesat adalah budidaya lele. Di salah satu tempat di wilayah RW 5 terdapat sepetak lahan kosong milik kas desa yang disulap oleh warga menjadi lahan dengan kolam-kolam lele terbuat dari terpal.  Kolam-kolam ini dimiliki oleh perorangan warga yang menjadi pemodal dan dikelola oleh kelompok usaha yang juga terdiri dari warga Cigugur Tengah. Majunya usaha perikanan darat ini menjadikan Cigugur Tengah saat ini mulai dikenal sebagai sentra pemasok ikan lele di Cimahi. Permintaan akan lele tersebut bahkan melebihi kemampuan produksi lele di Cigugur Tengah.
Peran Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim - Puslitbang SEBRANMAS Dep. PU     
Penghargaan yang diraih oleh Cigugur Tengah dalam beberapa tahun terakhir adalah buah manis dari upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Pemukiman (Sosekkim) Yogyakarta, lembaga di bawah Puslitbang SEBRANMAS (Puslitbang Sosial Ekonomi Budaya dan Peran Masyarakat) Departemen Pekerjaan Umum. Awal peran Balai Litbang Sosekkim di Cigugur Tengah adalah ketika ditunjuk oleh Puslitbang SEBRANMAS Dep. PU untuk melakukan penelitian guna mengetahui dinamika dan respon masyarakat Cigugur Tengah di balik penolakan mereka terhadap program pembangunan rumah susun dan konsolidasi lahan. Tim Balai Sosekkim diharapkan dapat mengidentifikasi masalah yang ada, serta mengenali potensi dan perilaku sosial yang dapat mendorong dan meningkatkan pemahaman, kesadaran serta peran masyarakat  terhadap rencana konsolidasi lahan dan pembangunan hunian vertikal dalam rangka program peremajaan kawasan.
Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim kemudian menyusun rangkaian kegiatan penelitian pengembangan, tindakan yang berorientasi pada upaya peningkatan peran warga RW 05 Cigugur Tengah dan peran lembaga-lembaga pemerintah daerah dalam program peremajaan kawasan. Penelitian pengembangan dilaksanakan oleh Tim Peneliti dalam tiga tahap yaitu Tahap Persiapan (tahun 2008), Tahap Perancangan Program (2009), dan Tahap Implementasi Program (2010).
Pada Tahap Persiapan, setelah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Cimahi serta melakukan observasi langsung di lapangan, Tim menemukan fakta bahwa sosialisasi program konsolidasi lahan berbasis keswadayaan yang dilakukan pada tahun 2006 tenyata masih menyisakan pengalaman traumatik di tengah warga masyarakat. Trauma ini dinilai berpotensi menjadi penghambat bagi program-program selanjutnya sehingga Tim Peneliti merasa perlu ekstra hati-hati dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Tim memutuskan bahwa isu konsolidasi lahan dan pembangunan rumah susun akantidak dikomunikasikan lagi pada tahap-tahap program penelitian selanjutnya.
Selain masalah tersebut di atas, Tim Peneliti juga mendapatkan fakta adanya perbedaan persepsi  atau cara pandang antara pemerintah daerah dan warga masyarakat tentang kondisi lingkungan pemukiman di Cigugur Tengah.  Dari pengamatan di lapangan, Tim memperoleh  gambaran kondisi fisik lingkungan permukiman Cigugur Tengah  memenuhi semua kriteria untuk bisa disebut sebagai kawasan kumuh. Hal itu dapat diukur berdasarkan kriteria tingkat kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, bentuk dan tata bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi jaringan drainase, kondisi kesehatan penduduk dan lain-lain. Sebaliknya warga Cigugur Tengah memiliki persepsi berbeda, mereka menolak sebutan permukiman kumuh untuk kawasan pemukiman yang mereka tempati.
Berdasarkan temuan tersebut di atas, terutama menyangkut adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan warga tentang kondisi pemukiman,  Tim kemudian merencanakan program “pemetaan swadaya”.  Pemetaan swadaya ini merupakan penerapan metode partisipatoris dalam pengumpulan data penelitian yang dikenal sebagai Participatory Rural Appraisal (PRA). Dalam PRA ini, masyarakat merupakan subyek yang berperan dalam melakukan penilaian dan menganalisis situasi mereka sendiri,  dan secara optimal merencanakan dan melaksanakan program bagi mereka sendiri. Dalam sosialisasi program ini Tim memilih memperkenalkan pemetaan swadaya dengan istilah SKS, kependekan dari Survei Kampung Sendiri, dengan alasan lebih mudah dimengerti dan lebih akrab didengar.
Survei Kampung Sendiri
Untuk melaksanakan pemetaan swadaya, masyarakat harus memiliki Tim Survei Kampung Sendiri (Tim SKS). Melalui rembug warga dengan didampingi oleh fasilitastor Tim Peneliti, warga masyarakat kemudian membentuk sendiri Tim SKS. Hal ini dimaksudkan agar proses pembentukan Tim SKS dapat berlangsung demokratis, serta menjaga agar personil yang dipilih sesuai dengan kriteria persyaratan.
Dengan didampingi fasilitastor Tim Peneliti, Tim SKS memulai  tugasnya yaitu menyebarkan kuesioner, melakukan wawancara dan diskusi dengan warga masyarakat, membuat gambaran kondisi lingkungan setempat serta mengidentifikasi masalah-masalah yang ada. Dalam waktu sekitar dua minggu Tim SKS berhasil mengidentifikasi beberapa hal yaitu:  Jumlah Kepala Keluarga di wilayah RW 05, kondisi sarana dan prasarana yang ada, kondisi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam.
Setelah pengumpulan data selesai, Tim SKS didampingi Tim Peneliti melakukan  pengolahan data dalam forum pembahasan yang disebut  focus group discusion (FGD) atau forum diskusi terarah. Forum FGD pada Tahap Persiapan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Dalam FGD ini, Tim SKS yang terdiri dari para Ketua RT diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam proses pengolahan data.
Dari forum-forum  FGD tersebut Tim SKS menghasilkan daftar prioritas program perbaikan lingkungan yang kemudian dirumuskan dalam Rancangan Program RW 5. Program-program tersebut adalah penanganan limbah cair rumah tangga dan limbah padat, perbaikan saluran drainase, penambahan sumber air bersih, perbaikan jalan lingkungan, penghijauan lingkungan, dan penataan permukiman/bangunan. Selain program perbaikan lingkungan, masyarakat juga mengajukan program peningkatan kemampuan ekonomi karena selama ini  banyak warga yang telah menjadi korban rentenir sampai harus menjual tanah dan rumahnya.
Pokjanal dan Kuwaci
Program-program perbaikan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi yang dirumuskan oleh warga masyarakat RW 05 Cigugur Tengah tidak mungkin dapat direalisasikan tanpa campur-tangan pemerintah. Oleh karena itu pada tahap penelitian berikutnya yaitu Tahap Perancangan Program, Tim Litbang Balai Sosekkim merancang program peningkatan peran dan kapasitas lembaga-lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar dapat merespon dan bekerjasama dengan warga masyarakat RW 05 merealisasikan program-program yang telah disusun tersebut dengan sebaik-baiknya. Upaya ini dilakukan dengan membentuk Kelompok Kerja Internal atau Pokjanal yang anggotanya terdiri dari Dinas-Dinas/Badan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Tujuannya agar lembaga-lembaga tersebut memiliki wadah untuk saling berkoordinasi dan melakukan sinergi pada program-programnya sehingga dapat terjadi keterpaduan program di antara lembaga-lembaga pemerintah tersebut dan keterpaduan dengan program yang diajukan atau diusulkan oleh masyarakat.
Beriringan dengan pembentukan Pokjanal, Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim memfasilitasi pembentukan KUWACI, Kelompok Usaha Warga Ciputri Cimahi. Ciputri adalah nama asli kampung di wilayah RW 05 Kelurahan Cigugur Tengah. KUWACI dibentuk sebagai wadah untuk menyiapkan pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi Masyarakat (PKSEM) sebagai tindak lanjut usulan pemberdayaan ekonomi yang termasuk dalam Rencana Program RW 05 Cigugur Tengah. Penguatan kelembagaan KUWACI dilakukan oleh Tim antara lain melalui pembekalan materi dan simulasi (active learning) yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah. Materi pembelajaran dan simulasi yang diberikan antara lain tentang langkah-langkah penyusunan/perencanaan program kelompok, simulasi penyusunan proposal, dan simulasi pengelolaan dana kelompok. Kemampuan menyusun proposal diperlukan agar program-program kegiatan yang kelak akan dilaksanakan oleh kelompok/ warga masyarakat dapat diusulkan atau diajukan menjadi bagian dari program Pemerintah Kota.
Bersamaan dengan pemberian materi ini diimplementasikan program pemberian dana stimulan kepada setiap kelompok KUWACI sebesar Rp 3 juta per kelompok. Pemberian dana stimulan ini dimaksudkan sebagai sarana praktek pembelajaran pengelolaan dana kelompok serta merupakan upaya percepatan dalam mewujudkan kelompok usaha yang layak untuk mendapatkan bantuan dana dari sumber – sumber pembiayaan yang ada, baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Kelompok usaha masyarakat ini juga dibekali dengan pemahaman tentang langkah-langkah dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja kelompok secara mandiri. Pembentukan dan penguatan KUWACI dimaksudkan sebagai embrio bagi terwujudnya Kelompok Pengelola Kawasan di tingkat RT.
Pokjanal dan KUWACI kemudian dipertemukan dalam forum FGD untuk membahas program masing-masing dan melakukan kerjasama untuk menyusun rencana pelaksanaan program yang lebih terpadu. Melalui kegiatan ini Pokjanal yang mewakili pemerintah juga dapat secara langsung mengetahui aspirasi masyarakat sehingga  dapat menyusun  langkah yang tepat dalam mendukung pelaksanaan program-program pengembangan potensi kawasan yang lebih menyeluruh.
Sinergi Masyarakat – Pemerintah - Swasta
Membangun sinergi merupakan salah satu aspek penting yang digarap dalam penelitian Tim Balai Litbang Sosekkim.  Sinergi antara masyarakat dan pemerintah terwujud secara nyata dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur perbaikan jalan lingkungan dan drainase pada bulan Maret 2010. Sinergi terwujud antara Direktorat Pengembangan Permukiman - Ditjen Cipta Karya sebagai pelaksana lapangan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat sebagai penyedia konsultan pengawas untuk pelaksanaan proyek dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertugas untuk mengadakan sosialisasi kegiatan di tingkat kelurahan.
Selain sinergi antar lembaga yang terlibat secara langsung dengan perbaikan infrastruktur, Tim juga memfasilitasi upaya membangun sinergi antara masyarakat dengan lembaga pemerintah yang memiliki program peningkatan kualitas masyarakat secara menyeluruh seperti antara lain Dinas Pendidikan dengan program beasiswa, Dinas Kesehatan yang memiliki program dana sehat, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dengan program bantuan lumbung pangan dan stimulan ekonomi produktif, serta Dinas Penyehatan Lingkungan dengan program perbaikan drainase.
Mengacu pada rencana program peningkatan kualitas sosial ekonomi masyarakat, Tim juga mengupayakan sinergi antara masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi dengan pihak swasta. Sinergi ini diwujudkan dalam bentuk komunikasi dalam rangka mengakses sumber-sumber pembiayaan yang potensial dalam mendukung program penataan kawasan permukiman kumuh perkotaan. Tim menyelenggarakan forum komunikasi FGD yang mempertemukan kelompok kerja masyarakat KUWACI dan Pokjanal dengan lembaga-lembaga swasta yang memiliki Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) seperti antara lain Sucofindo yang telah memiliki program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dengan usaha kecil dan menengah dalam bentuk hibah.
Terjadinya peningkatan peran dan kapasitas masyarakat serta lembaga pemerintah daerah, dan terbangunnya sinergi di antara keduanya dengan pihak swasta, akan menjadi landasan pijak yang penting bagi upaya selanjutnya dalam rangka mewujudkan program jangka panjang Penataan Kawasan Kumum Perkotaan melalui kegiatan pembangunan hunian vertikal dan konsolidasi lahan di RW 05 Cigugur Tengah. 






Tidak ada komentar:

Cepat Merespons Pandemi, Platform Manajemen Kota Perlu Disiapkan untuk Hadapi Situasi Disrupsi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...