buku launching produk litbang Kementerian Pekerjaan Umum (27 Nopember 2014)
Penulis:
Yudha Pracastino Heston
Ahmad Yusuf Aljunaid
Nino Heri Setyoadi
Dimas Hastama Nugraha
Editor:
Utan Parlindungan
Sampul:
Okqianto Johar
versi lengkap dapat menghubungi Bagian Standar dan Diseminasi
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Lingkungan
Gedung Heritage Lt.3 Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura No.20, Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12110Indonesia
Latar Belakang
Salah satu tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan umum adalah melakukan penataan kawasan
kumuh perkotaan. Dalam rangka penataan kawasan kumuh perkotaan tersebut pada periode tahun 2003 sampai dengan tahun
20012 Direktorat Jenderal Cipta Karya
telah berhasil membangun rumah susun umum sewa sebanyak 305,5 Twin Blok (TB)
atau 29.738 unit sarusun. Semua rusun umum sewa tersebut dibangun sesuai
Renstra 2010-2014 yang didanai melalui DIPA APBN Kementerian Pekerjaan Umum.
Dari 305,5 TB yang telah terbangun ternyata belum
semua dapat dimanfaatkan secara optimal. Berbagai permasalahan yang timbul
disebabkan antara lain belum adanya serah terima asset dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah kesulitan untuk mengalokasikan dana
pengelolaan rumah susun umum sewa tersebut sejauh belum ada serah terima asset
dari pemerintah pusat ke daerah. Sejumlah rusun umum sewa yang telah dihuni
ternyata juga mengalami berbagai masalah. Banyak rumah susun umum sewa kurang
terpelihara dan kurang terawat dengan baik.
Pengelola rusun tidak ada, atau tidak dibentuk dan tidak ditugaskan
secara khusus untuk mengelola rusun. Para pengelola tidak melaksanakan tugasnya
dengan baik. Pengelola yang ditugaskan tidak memiliki kemampuan untuk mengelola
rusun umum sewa.
Sementara itu para penghuni belum dapat beradaptasi
tinggal di rumah susun sehingga kebiasaan tinggal di rumah tapak masih dibawa
di rumah susun. Para penghuni berasal dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR). Banyak diantara para penghuni berasal dari masyarakat terdampak
program pembangunan maupun masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni.
Sebelumnya para penghuni rusun umum sewa tinggal di permukiman kumuh, bantaran
sungai, bantaran rel kereta api, di bawah/kolong tol dan jembatan/jembatan
layang. Kehidupan sosial ekonomi para penghuni dibawah standart kelayakan.
Akibatnya kemampuan membayar sewa juga terbatas sehingga biaya pengelolaan
untuk operasional, pemeliharaan dan perawatan rusun kurang mencukupi. Sementara
itu pemerintah daerah setempat tidak mengalokasikan anggaran pengelolaan rumah
susun. Akibatnya rumah susun umum sewa yang telah terbangun kurang terpelihara
dengan baik sehingga menjadi cepat rusak. Berdasarkan latar belakang tersebut
di atas maka Kementerian Pekerjaan Umum merasa perlu menyusun Pedoman Pengelolaan dan Penghunian
Rumah Susun Umum Sewa. Pembangunan rumah susun umum sewa merupakan salah
satu upaya untuk menjawab permasalahan kekumuhan dan memenuhi kebutuhan
perumahan di kawasan perkotaan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kenyataannya persoalan kekumuhan tetap saja terjadi pada rumah susun umum sewa.
Berdasarkan hasil beberapa penelitian dan kajian menunjukkan bahwa hal ini
terjadi karena adanya masalah kepenghunian dan pengelolaan yang kurang baik.
Penghuni rumah susun sewa masih membawa kebiasaan seperti tinggal di rumah
tidak bersusun. Pengelola tidak cukup memiliki kemampuan dan kepedulian dalam
pengelolaan rumah susun.
Hal-hal tersebut mendorong upaya untuk perbaikan sehingga
perlu kiranya menyusun buku ini. Maksud disusunnya buku ini adalah bagian untuk
mewujudkan pengelolaan dan penghunian rusun umum sewa yang dibangun oleh
Kementerian Pekerjaan Umum oleh pemerintah daerah dan atau organisasi penerima
bantuan rumah susun umum sewa secara optimal dan baik sesuai peraturan yang
berlaku. Dengan adanya buku ini, Memberikan panduan tentang pengelolan dan
penghunian rumah susun umum sewa kepada pemerintah daerah dan atau organisasi
penerima bantuan rumah susun umum sewa serta para pengelola dan penghuni rumah
susun umum sewa di daerah. Buku ini memberikan arah kepada pemerintah daerah
atau lembaga yang ditugaskan oleh pemerintah daerah dan atau institusi penerima
bantuan rumah susun umum sewa untuk menyiapkan pengelola dan penghuni rumah
susun umum sewa. Isi utama dari buku ini fokus pada prosedur penyiapan
pengelola rumah susun. Prosedur penyiapan pengelola terdiri atas beberapa
tahapan yang harus dilalui. Prosedur penyiapan pengelola rumah susun umum sewa
dimulai dari menemukenali kesenjangan kompetensi pengelola, merumuskan strategi
penyiapan, menyusun rencana penyiapan, melaksanakan penyiapan, dan mengevaluasi
pelaksanaan penyiapan pengelola.
Dengan adanya buku ini, memberikan manfaat yang positif,
diantaranya: Meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan para pembina rumah
susun sewa dalam memanfaatkan dan mengelola rusun umum sewa yang telah dibangun
oleh pemerintah pusat; Meningkatkan kemampuan pengelola rusun umum sewa dalam mengoperasikan,
memelihara, dan merawat rusun umum sewa yang telah dibangun oleh pemerintah,
dan; Meningkatkan kemampuan adaptasi penghuni rusun umum sewa supaya dapat
menghuni rusun umum sewa dengan baik.
Penerapan buku ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi
pengelola rumah susun umum sewa khususnya pada ranah pengetahuan. Ada 7 (tujuh)
kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh pengelola rusun, meliputi:
1.
Kelembagaan/Organisasi
Pengelola
2.
Pemeliharaan
dan Perawatan
3.
Manajemen
Keuangan
4.
Manajemen
Konflik
5.
Penghunian
6.
Legal
7.
Pengembangan
Komunitas
Uraian secara lengkap dari setiap aspek kompetensi
pengelola rumah susun sewa tersebut di atas akan dijabarkan ke dalam
masing-masing bab substansi buku ini.
Penutup
Demikanlah 7 kompetensi yang diharapkan dimiliki
oleh pengelola dan mampu diterapkan secara optimal dalam tugas dan fungsi
pengelolaan rumah susun sewa di seluruh Indonesia. Harapan ini tentu saja
beralasan, sebab dalam beberapa tahun kedepan, signifikansi peran pengelola
rumah susun sewa, baik dari segi kualitas maupun kuantitas akan berkontribusi
bagi pembangunan nasional melalui aspek-aspek manajerial pengelolaan rumah
susun sewa agar memberikan dampak yang positif bagi pembangunan ekonomi, sosial
dan budaya masyarakat pengguna.
Pengelola sebagai subjek utama yang dibahas dalam
buku ini adalah salah satu penopang penting yang dituntut memiliki kompetensi
mumpuni dalam melaksanakan perannya. Oleh sebab itu, buku ini dapat dijadikan
pegangan atau rujukan untuk mengetahui atau sekedar menambah referensi dalam
menjawab tantangan “bagaimana mengelola
rumah susun sewa yang baik, efisien dan efektif?”. Tidak bisa dipungkiri
bahwa aspek-aspek yang mencakup pengelolaan rumah susun sewa begitu kompleks,
sehingga butuh kehati-hatian dan sikap professional atau kematangan dalam
mengambil keputusan, terutama dalam mengelola komunitas yang ada didalamnya.
Selain itu, infrastruktur fisik sebagai tempat hunian membutuhkan sejumlah
perlakuan khusus yang apabila pengelola tidak mampu mengantisipasi perubahan,
akan membawa dampak yang kurang baik bagi komunitasnya.
Perlu ada upaya yang simultan dan bersinergi dalam
mengaktualisasikan substansi buku ini agar pengelolaan rumah susun sewa benar-benar
berlangsung dalam koridor hukum, profesionalitas, kepuasan dan kesinambungan
dalam memberikan pelayanan terbaik bagi users
(pengguna). Pengelola harus kreatif mendefinisikan peran dan fungsi yang
diemban dalam melaksanakan tugas, sehingga capaian-capain yang diharapkan dapat
dipenuhi dengan maksimal dan hasil yang diperoleh telah memenuhi ekspektasi
yang dicanangkan diawal.
Pendelegasian peran dan dukungan serta partisipasi
seluruh stakeholders yang
berkepentingan dengan keberadaan rumah susun sewa juga menentukan kinerja
pengelola dalam mengelola aspek-aspek normatif dan teknis di lapangan. Banyak
kasus yang menunjukkan bahwa pengelolaan rumah susun sewa yang buruk sering
pula dibenturkan pada rendahnya pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki oleh
pengelolanya, sehingga masyarakat pengguna merasa dirugikan dengan pengelolaan
yang buruk tersebut.
Akhirnya, keberadaan rumah susun sewa menjadi
problematis dalam upaya pemerintah mendorong masyarakat menengah kebawah untuk
memanfaatkan fasilitas rumah susun sewa demi mengurangi pemukiman liar/kumuh
yang menjadi persoalan publik hingga saat ini.
Atas kepentingan itulah buku ini hadir memberikan
suplemen yang komprehensif bagi pengelola rumah susun agar kedepan mampu
meningkatkan kompetensinya agar dapat mengatasi berbagai tantangan dalam
pengelolaan rumah susun yang semakin penting dewasa ini.
Sebagaimana penjelasan di bagian pendahuluan (Bab
I), buku ini memiliki misi khusus, yaitu membekali pengelola rumah susun
sejumlah materi yang bersifat komplementer dari yang sudah dimiliki oleh
pengelola, disamping pengalaman dalam melaksanakan tugasnya. Tujuh kompetensi
yang dijabarkan sepanjang buku ini bisa dijadikan sebagai alat bantu untuk
menemukenali dan sekaligus membantu menjawab segala persoalan yang berkaitan
dengan penataan dan pengaturan aspek-aspek yang berlangsung dalam pengelolaan
rumah susun. Dan sebagai alat bantu, tentu saja juga harus didukung dengan sejumlah
prosedur yang harus ditempuh oleh pengelola sehingga upaya manajerial telah melalui
semua tahap-tahap yang persiapkan oleh Pembina.
Kesenjangan kompetensi pengelola merupakan bagian
dari perhatian pemerintah untuk menyiapkan para pengelola agar memiliki
standarisasi yang layak secara kinerja, sehingga usaha-usaha strategis seperti
penyiapan, perumusan rencana, implementasi dan evaluasi sejalan dengan tingkat
adaptasi penghuni yang menempati rumah susun. Harmonisasi antara pengelola dan
penghuni menjadi fokus utama Pembina dan itulah mengapa kompetensi pengelola
sangat vital dalam pengelolaan rumah susun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar