Selasa, 20 September 2022
Ide Inovasi Teknologi Air Bersih dari Pelaksanaan Program PAMSIMAS Di Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kepulauan Selayar
Senin, 12 September 2022
Readiness of Urban Management in The Face of Technological Disruption and Pandemic Handling The COVID-19 Pandemic and Online Transportation in Major Cities, The Central Region of Java, Indonesia
Selasa, 19 April 2022
FACTORS CAUSING URBAN LIFE DISRUPTIONS: A CASE STUDY ON COVID-19 PANDEMIC IN YOGYAKARTA
Selasa, 22 Maret 2022
Webinar Kelola Air Tanahku demi Kelestarian Generasi Kita, Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbud
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yuda Pracastino Heston ST., MT., Dosen Politeknik Pekerjaan Umum, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan memaparkan, dalam pengelolaan air tanah ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama terkait dengan pengendalian atau pengambilan pemanfaatan air tanah, kedua pengolahan kualitas, yang ketiga adalah pengendalian pencemaran dan pemulihan kerusakan.
“Tiga hal tersebut yang perlu diperhatikan agar kita bisa mengelola air tanah demi melestarikan generasi bangsa,” ujarnya.
Pengenalan pengelolaan air di satuan pendidikan dapat dimulai melalui sanitasi sekolah, oleh karenanya sangat diperlukan satuan pendidikan memiliki sanitasi yang layak. Yuda Pracastino mengungkapkan ada enam poin terkait dengan prinsip sanitasi yang ada di sekolah.
Pertama adalah terkait dengan perspektif perilaku, dalam hal ini adalah perilaku hidup bersih dan sehat. Yang kedua terkait dengan ketersediaan air minum. Definisi air minum adalah air bersih yang sudah melalui proses pengolahan, misalnya sudah direbus menjadi air layak diminum.
“Lalu yang ketiga adalah terkait dengan fasilitasi keberadaan proyek atau jamban, termasuk di dalamnya adalah pengolahan air limbah yang disebut dengan septic tank,” sebutnya.
Poin yang keempat adalah penyediaan fasilitas. Kelima saluran air sebagai sistem drainase. Dan yang keenam adalah tempat sampah atau tempat penampungan sementara.
“Di dalam panduan penyusunan dokumen perencanaan strategis dalam sanitasi sekolah kami mencatat, ada tujuh poin yang perlu diperhatikan oleh bapak dan ibu di dalam melakukan penilaian terkait dengan kondisi sanitasi yang ada di sekolah,” kata Yuda.
Tujuh poin yang perlu diperhatikan dalam implementasi sanitasi di satuan pendidikan pertama adalah toilet murid dengan guru, serta toilet anak perempuan dan laki-laki harus terpisah. Kemudian ketersediaan air yang mencukupi, pengelolaan toilet secara baik, fasilitas septic tank harus dipastikan memadai.
“Lalu juga yang tidak kalah penting adalah fasilitas untuk siswi yang datang bulan. Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini banyak murid-murid SD wanita yang sudah mengalami menstruasi,” kata Yuda.
Selanjutnya adalah adanya fasilitas cuci tangan menjadi perhatian bersama apalagi ketika memasuki era pandemi Covid-19. Tidak hanya tersedia air di sekolah namun juga harus dilengkapi dengan ketersediaan sabunnya.
“Kemudian yang tidak kalah penting juga adalah pengelolaan sampah serta saluran air yang baik, saluran air dari fasilitas cuci tangan maupun saluran air dari kamar mandi yang harus terpisah dengan saluran air yang dari toilet. Jangan lupa untuk mengontrol kebersihan saluran air keluar,” tambahnya.
Jumat, 07 Januari 2022
Pandemi, Air Minum, dan Visi Kementerian PUPR
Melihat utuh wajah orang lain saat kita berpapasan di jalan menjadi sesuatu yang langka saat ini. Hal ini kita alami sejak menghadapi pandemi Covid-19. Kita pun menutup sebagian
wajah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kita juga mesti berjauhan,
menjaga jarak, dan sering-sering mencuci tangan.
Fenomena ini
menunjukkan betapa pentingnya kesehatan dalam kehidupan
kita. Hidup sehat dan bugar perlu diupayakan melebihi hal–hal lain yang
mengutamakan penampilan atau estetika.
Namun di masa pandemi, ada satu tempat di mana kita dapat merasakan kembali
suasana layaknya di masa normal seperti saat sebelum Covid-19 mewabah. Tempat
itu adalah rumah makan. Di sana, setidaknya kita dapat melihat kembali wajah –
wajah yang sebelumnya ditutup dengan masker. Ketika makan dan minum, mau tidak
mau orang-orang melepas masker dan membuka utuh wajahnya.
Dengan begitu, kondisi ini menunjukkan makan dan minum menjadi unsur dasar
yang menunjang kehidupan manusia. Apalagi keberadaan air, sebagai elemen
terbesar yang ada di bumi, konon menopang kehidupan individu lebih dari sebuah
makanan.
Apalagi kalau menilik hubungan antara masker dan wajah dengan kebutuhan
manusia akan air, kita dapat melihat bahwa seperti halnya kita menghindarkan
‘wajah’ kita dari virus Corona, maka kita pun memerlukan upaya untuk menjaga
kualitas air minum, sehingga memenuhi semua parameter dan layak kita konsumsi.
Parameter itu meliputi aspek fisik, biologi, dan kimiawi. Selain sisi
kualitas itu, kita juga mengerti bahwa ada kebutuhan untuk menjaga kuantitas,
waktu penyediaan, dan keterjangkauan air minum.
Untuk itu, sebagai upaya memenuhi dan menjaga kelayakann konsumsi air
minum, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan
berbagai program, kebijakan, dan strategi soal air minum.
Selama ini, ditargetkan air minum layak tersedia 100% pada 2019. Namun
sayangnya sampai akhir tahun 2019 target tersebut baru mencapai 76,16%.
Direktorat Jenderal Cipta Karya mencatat beberapa permasalahan dalam upaya
mencapai 100% cakupan layanan air minum.
Pendanaan dalam penyelenggaraan air minum di skala nasional terbatas dan
memerlukan solusi inovatif. Misalnya dengan menjalin kemitraan
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Untuk
penyediaan air minum perpipaan, ditemukan catatan kritis terhadap kinerja
beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Antara lain banyak PDAM tidak memenuhi full
cost recovery dalam penetapan tarif air minum. Selain itu, ada masalah kebocoran atau on-revenue for water (NRW).
Full cost recovery atau pemulihan biaya adalah[1]
tertutupnya dana operasional yang didapat dari selisih antara perhitungan tarif
rata-rata dibandingkan dengan biaya operasional.
Saat ini 143 dari 380[2]
PDAM di Indonesia telah menetapkan tarif
FCR. Jumlah itu menunjukkan bahwa lebih dari separuh PDAM belum menetapkan
tarif FCR.
Adapun NRW adalah faktor determinan inefisiensi PDAM. Hasil penelitian[3]
menunjukkan bahwa semakin tinggi NRW maka pendapatan PDAM akan semakin rendah,
khususnya dari penjualan air. Penyebab NRW terutama terkait ketidakakuratan
meteran pelanggan.
Akselerasi akses air minum perpipaan
Untuk itu, diperlukan
upaya untuk mengatasi inefisiensi perusahaan, khususnya soal
operasional PDAM.
Dalam soal PDAM ini,
audit jaringan perlu dilakukan--meminjam istilah Pak Prabowo pasca-pemilu
lalu--secara sistematis, masif,
dan terstruktur. Audit itu akan dikorelasikan
dengan catatan rekening. Tak kalah penting, manajemen meteran
wilayah dan penyederhanaan tipe pipa juga perlu dilakukan.
Upaya meminalisasi
NRW dapat ditempuh dengan pendekatan digitalisasi sistem bisnis,
termasuk dalam pembayaran dan tagihan, manajemen aset,
dan menciptakan manajemen perusahaan yang andal.
Dengan kata lain, penyelenggaraan air minum pada dasarnya merupakan kerja
kolaborasi antara berbagai kepentingan. Pemerintah pusat melalui
Kementerian PUPR sebagai salah satu pemangku kepentingan
penyediaan air
tentunya membutuhkan kerjasama dan komitmen dari pemerintah daerah
serta komunitas
di masyarakat.
Upaya-upaya ini
diperlukan untuk mencapai visi Kementerian Pekerjaan Umum 2020-2024, yaitu
terwujudnya ‘Infrastruktur
dan SDM PUPR yang Andal untuk Indonesia Maju, Adil, dan Makmur’.
Dengan meningkatkan pemenuhan kebutuhan infrastruktur permukiman, khususnya di bidang
air minum, hal ini dapat menjadi lokomotif penggerak
keberhasilan pencapaian visi kementerian.
Dengan ketersediaan
air minum yang baik, hidup sehat dan bugar akan selangkah
lebih dekat dari kita.
[1] https://koranseruya.com/tarif-full-cost-recovery-untuk-kesinambungan-pelayanan-spam.html#:~:text=Pemulihan%20biaya%20untuk%20menutup%20kebutuhan,rata%20harus%20menutup%20biaya%20penuh.
Diakses 26 november 2020 pukul 14:56
[2] http://www.pdamtirtabenteng.co.id/berita/bppspam-pdam-belum-memenuhi-full-cost-recovery-membuat-investor-enggan-bekerja-sama.
Diakses 26 november 2020 pukul 15:01
[3] https://pracastino.blogspot.com/search?q=full+cost.
Diakses 26 november 2020 pukul 15;15
PENYESUAIAN RUANG PADA RUMAH TINGGAL PASCA PANDEMI COVID-19 DI SEMARANG (Dwelling Space Adjustment Post-Covid-19 Pandemic in Semarang)
Abstrak Pandemi Covid-19 ditemukan pertama kali merebak di Indonesia, pada bulan Maret 2020. Rumah menjadi benteng terhadap serangan pande...
-
Abstract Poverty can be defined through the approaches of social exclusion, which refers to the phenomenon whereby an individual o...
-
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...
-
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...