Rabu, 07 Maret 2012

CIGUGUR TENGAH – CIMAHI, KEBANGKITAN WARGA KAMPUNG PADAT

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

CIGUGUR TENGAH – CIMAHI, KEBANGKITAN WARGA KAMPUNG PADAT MERINTIS MASA DEPAN LINGKUNGAN HUNIAN YANG LEBIH SEHAT 
(Penelitian Balai Litbang Sosial Ekonomi Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dalam Program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di RW 5 Cigugur Tengah Kota Cimahi)
Ahmad Yusuf Aljunaid, SH.CES dan Yudha Pracastino Heston, ST.MT
Pernah terjadi ada seorang warga meninggal dunia tetapi jenasahnya tidak dapat dikeluarkan dari pintu rumah karena gang di depan rumah terlalu sempit akibat bangunan-bangunan sangat rapat berhimpitan satu-sama lain. Akhirnya terpaksa dinding dijebol agar dapat membawa jenasah keluar dari rumah.
Kisah nyata ini terjadi di wilayah pemukiman paling padat penduduk di tengah-tengah Kota Cimahi, yaitu di RW 5 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kepadatan penduduk di kelurahan ini pada tahun 2011 mencapai 235 jiwa/ ha, jauh melebihi kepadatan penduduk rata-rata Kota Cimahi yang sekitar 151 jiwa/ha.  
Kisah tersebut membawa imajinasi kita pada keadaan kampung dengan rumah-rumah yang saling berhimpitan,  gang-gang sempit yang merangkap fungsi sebagai jalan kampung, juga sebagai teras rumah, tempat jemuran, tempat berjualan, dan tempat bercengkerama. Gang-gang sempit itu di beberapa tempat bertemu dengan saluran air limbah/ selokan terbuka yang menyebarkan bau tak sedap (Gambar 1).
 








Gambar 1. salah satu contoh lokasi penelitian di Cigugur Tengah





RW 5 Cigugur Tengah , Prioritas Penataan Kawasan Kumuh Kota Cimahi
Kelurahan Cigugur Tengah merupakan kawasan strategis yang berada di lingkungan industri dan pedagangan paling ramai di Kota Cimahi. Kawasan perdagangan membentang di sepanjang Jalan Leuwigajah dan Jalan Cimindi yang mengepung Cigugur Tengah. Wilayah Cigugur Tengah meliputi luas 235 hektar, dipenuhi oleh bangunan dan nyaris tidak tersisa lagi lahan kosong.  Bangunan-bangunan berdiri tidak teratur, dengan jarak antar bangunan sangat sempit kurang dari 1 meter.  Bangunan pada umumnya berupa rumah hunian yang terdiri dari satu lantai hingga tiga lantai dan sebagian besar dihuni oleh lebih dari satu rumah tangga.
Penduduk Cigugur Tengah hampir separo merupakan penduduk pendatang , meliputi kurang lebih 45 persen. Penduduk pendatang adalah para pekerja atau buruh industri dan pedagang yang bekerja di wilayah Cimahi dan Kota Bandung.  Mereka tinggal di rumah-rumah kontrakan berukuran 8 – 19 m2, dengan fasilitas toilet bersama. Sebagian besar rumah tanpa dapur, sehingga kegiatan memasak dilakukan di gang atau di dalam rumah berbaur dengan kegiatan rumah lainnya. Suatu kondisi yang sangat rawan bahaya kebakaran, dan berlipat resiko karena kawasan pemukiman tidak mudah dijangkau operasional mobil pemadam kebakaran.  
Keadaan semacam itu menjadikan kawasan Cigugur Tengah mendapat perhatian ekstra sebagai kampung yang masuk dalam agenda kegiatan Penataan Kawasan Kumuh Terpadu Kota Cimahi sejak tahun 2005. Kegiatan ini dilakukan bersama oleh Dinas Tata Kota dan Aspemkes (Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat), bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN), Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Puslitbang Pemukiman Departemen Pekerjaan Umum.
Cigugur Tengah, terutama RW 5, menjadi sasaran kegiatan penataan bukan semata-mata karena merupakan kampung terpadat di Kota Cimahi, tetapi juga karena selama ini menjadi daerah penampung luapan tenaga kerja dari kawasan industri yang berkembang di Kota Cimahi dan Kota Bandung.  Penduduk pendatang yang terus bertambah dari tahun ke tahun ke wilayah Cigugur Tengah, menjadikan kepadatan penduduk yang semakin tinggi . Hal itu di satu sisi  menyebabkan degradasi lingkungan yang cukup memprihatinkan, namun di sisi lain berperan  mengembangkan potensi ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu Dinas Penanaman Modal Kota Cimahi menganggap Cigugur Tengah memiliki potensi untuk diremajakan  menjadi lingkungan binaan yang memiliki kualitas lingkungan yang baik dan secara ekonomis memiliki nilai jual.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              
Menolak Rencana Pembangunan Rumah Susun dan  Konsolidasi Lahan 
Pada tahun 2006 tim ahli Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Departemen Pekerjaan Umum telah melakukan penelitian awal di wilayah Cigugur Tengah. Hasil penelitian awal menyimpulkan bahwa di kawasan Cigugur Tengah-Cimahi, di mana lahan yang tersedia sangat terbatas dan mahal, program penataan kawasan yang paling ideal adalah dengan membangun hunian vertikal yaitu berupa rumah susun.
Hasil penelitian juga merekomendasikan, apabila masyarakat Cigugur Tengah-Cimahi menyetujui pola penataan kawasan dengan pembangunan unit rumah susun maka pelaksanaan pengadaan tanahnya dapat ditempuh dengan cara konsolidasi  lahan. Konsolidasi lahan yaitu penataan kembali penguasaan, penggunaan dan pemilikan tanah oleh masyarakat pemilik itu sendiri melalui usaha bersama.
Hunian vertikal berupa rumah susun merupakan konsekuensi logis dalam mengatasi persoalan kepadatan pemukiman di  perkotaan yang lahannya terbatas.  Konsep rumah susun ini sudah banyak diterapkan pada hunian di kota-kota besar yang dibangun di atas lahan pengembang yaitu berupa blok-blok apartemen atau rumah susun milik (rusunami), dan lahan milik negara yang berupa rumah susun sewa (rusunawa).   
Konsep hunian vertikal rumah susun dan konsolidasi lahan kemudian disosialisasikan pada tahun 2007/2008, namun ternyata masyarakat Cigugur Tengah menolak rencana tersebut. Penolakan terutama disebabkan oleh dua hal. Pertama, warga belum bisa memahami dan menerima konsep konsolidasi lahan yang merupakan prasyarat ketersediaan lahan bagi rumah susun di kawasan padat penduduk. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya kekhawatiran di kalangan warga akan kehilangan hak atas tanah. Kedua, warga belum siap untuk beradaptasi dengan budaya hunian rumah susun yang diekspresikan dengan ungkapan ‘tidak suka tinggal di rumah susun.’
Kuatnya penolakan terhadap rencana pembangunan rumah susun bahkan membawa dampak yang lebih serius yakni warga menjadi kurang percaya pada program pemerintah dan semakin sensitif  terhadap hal-hal yang berkaitan dengan isu lahan/tanah seperti penggusuran, peralihan hak, peralihan status dan sebagainya.  Kendala tersebut menyebabkan agenda program Penataan Kawasan Kumuh Terpadu di RW 5 Cigugur Tengah melalui pembangunan hunian vertikal rumah susun dan konsolidasi lahan belum dapat dilaksanakan.  

Raih Penghargaan   
Tersendatnya pelaksanaan program Penataan Kawasan Kumuh Terpadu melalui pembangunan hunian vertikal dan konsolidasi lahan di Cigugur Tengah, menjadikan kawasan tersebut hingga  saat ini sekilas tampak seperti apa adanya semula. Padat penduduk, padat bangunan, bentuk dan tata bangunan tidak beraturan, jalan lingkungan sempit dan gelap, serta tidak tampak tanda-tanda akan ada pembangunan rumah susun. Namun demikian ada hal istimewa terjadi dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak 2008, kampung Cigugur Tengah telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Cimahi karena berhasil meraih beberapa penghargaan bidang lingkungan.
Tahun 2008, RW 5 Kel. Cigugur Tengah mendapatkan dua penghargaan  yaitu Juara Terbaik Pertama Lingkungan Bersih Sehat untuk tingkat Prov. Jawa Barat dan tingkat nasional sekaligus. Tahun 2009, dua penghargaan diraih Keb. Cimahi berkat RW 5 Kel. Cigugur Tengah  yaitu Penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (MP Award) dalam Pengelolaan Manajemen Perkotaan tingkat nasional dari Menteri Dalam Negeri RI serta Anugerah Adipura sebagai Kota Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Perkotaan untuk kategori Kota Sedang dari Presiden RI. Anugerah Adipura bahkan kembali diperoleh pada tahun berikutnya 2010. Tahun 2011 dua penghargaan lagi diperoleh Kota Cimahi yaitu penghargaan Manajemen Perkotaan (MP Award) sebagai Juara II Prov. Jawa Barat dalam kategori Perkotaan Bidang Penataan Pemukiman Kumuh dan MP Award tingkat nasional dalam kategori Perkotaan Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Limbah.
Apa gerangan yang telah dilakukan warga Cigugur Tengah hingga kawasan pemukiman mereka mendapatkan  penghargaan-penghargaan itu?   
Meskipun pemandangan khas pemukiman kumuh kota dengan bangunan berjubel tak beraturan masih tampak di wilayah RW 5 Cigugur Tengah, namun terlihat ada perubahan cukup kentara di kawasan itu. Jalan setapak yang sebelumnya berupa tanah dan plesteran semen yang sudah berlubang-lubang dan becek saat hujan, saat ini tampak rapi tertutup paving blok. Jalan setapak mulai diperbaiki secara bertahap sejak tahun 2008. Meskipun proyek perbaikan jalan setapak  dikerjakan oleh Cipta Karya dan dibiayai pemerintah kota, perhatian dan partisipasi warga untuk ikut turun tangan sangat besar. Mereka  menyumbangkan tenaga, menyumbangkan sedikit lahan rumahnya untuk memperlebar jalan kampung, dan juga menyumbangkan bahan bangunan. Selama pengerjaan, para ibu juga bekerjasama menyediakan minum dan makanan untuk para pekerja.
Selain pada kondisi jalan kampung, perubahan juga terlihat pada saluran air limbah atau. Saluran air limbah  pada sistem drainase di wilayah Cigugur Tengah pada umumnya  berupa saluran  tertutup yang  bermuara di saluran terbuka di pinggiran kawasan. Saluran air limbah terbuka ini sering menimbulkan masalah. Selain menyebarkan bau tak sedap, juga sering meluap di musim hujan.  Bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan debit air limbah meningkat,  sementara  saluran air berkapasitas tetap. Saluran terbuka juga mendorong warga untuk ambil cara mudah membuang sampah. Kondisi inilah yang kemudian mendapatkan prioritas untuk segera ditangani. Saluran air limbah yang masih terbuka dibuat menjadi tertutup, dinding saluran air yang rusak di beberapa tempat diperbaiki, dan saluran yang sempit diperlebar. Salah seorang Ketua RT di RW 5 Cigugur Tengah menceritakan, sebelum saluran air limbah diperbaiki, saat musim hujan datang, saluran air hampir selalu meluap. Dua tiga hari sekali warga harus turun membersihkan sampah dan endapan di saluran air untuk menjaga agar luapannya tidak menyebabkan banjir.
Perbaikan kualitas lingkungan juga dilakukan dengan pembuatan bak resapan air hujan di beberapa tempat. Bak resapan ini berfungsi mempercepat peresapan air hujan dan menambah simpanan sumber air tanah yang dimanfaatkan oleh penduduk melalui sumur artesis.  Perlu diketahui bahwa kebutuhan akan air bersih di RW 5 Cigugur Tengah selama ini dipenuhi oleh suplai air dari sumur artesis yang dibuat oleh pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2006. Air sumur artesis ini disalurkan ke setiap rumah melalui sistem perpipaan yang dibangun sendiri oleh warga. Distribusi air juga dikelola sendiri oleh warga dengan mendirikan lembaga Pengelola Air Bersih (PAB). Dari sumur artesis yang memiliki debit air rata-rata sekitar 2 liter/detik ini dapat dilayani 464 pelanggan. Pada tahun 2009 warga RW 5 juga mendapat suplai air bersih dari sebuah kran hidran umum yang dibuat Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang kini telah berdiri di lahan milik pemerintah di wilayah RW 5.     
Penghargaan tidak hanya diraih berkat adanya perbaikan fisik lingkungan meliputi jalan kampung, saluran air limbah  dan sumur resapan. Kelurahan Cigugur Tengah juga mendapat penghargaan atas prestasi  warga dalam meningkatkan peran sosial dan ekonomi.  Hal tersebut dimulai ketika pada tahun 2010 dibentuk kelompok-kelompok usaha di setiap RT yang diberi nama KUWACI, kependekan dari Kelompok Usaha Warga Ciputri Cimahi. Kelompok ini mendapatkan dana stimulan dari pemerintah yang kemudian dikelola  sebagai dana bergulir atau simpan pinjam untuk mengembangkan atau memulai usaha warga. Adanya dana bergulir ternyata mampu memacu semangat, inisiatif dan kreatifitas dalam meningkatkan ekonomi warga. Dana bergulir juga berhasil meningkatkan kemampuan warga dalam mengelola keuangan, serta meningkatkan partisipasi dalam mengusulkan berbagai  program yang bermanfaat bagi lingkungan masyarakat.  
Andang, Ketua RT 5 yang juga sekretaris RW 5 dan Ketua KUWACI RT 5 mengemukakan, berkat adanya dana stimulan kini banyak warga berhasil dalam mengelola usaha mereka. Salah satu usaha yang meningkat pesat adalah budidaya lele. Di salah satu tempat di wilayah RW 5 terdapat sepetak lahan kosong milik kas desa yang disulap oleh warga menjadi lahan dengan kolam-kolam lele terbuat dari terpal.  Kolam-kolam ini dimiliki oleh perorangan warga yang menjadi pemodal dan dikelola oleh kelompok usaha yang juga terdiri dari warga Cigugur Tengah. Majunya usaha perikanan darat ini menjadikan Cigugur Tengah saat ini mulai dikenal sebagai sentra pemasok ikan lele di Cimahi. Permintaan akan lele tersebut bahkan melebihi kemampuan produksi lele di Cigugur Tengah.
Peran Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim - Puslitbang SEBRANMAS Dep. PU     
Penghargaan yang diraih oleh Cigugur Tengah dalam beberapa tahun terakhir adalah buah manis dari upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Pemukiman (Sosekkim) Yogyakarta, lembaga di bawah Puslitbang SEBRANMAS (Puslitbang Sosial Ekonomi Budaya dan Peran Masyarakat) Departemen Pekerjaan Umum. Awal peran Balai Litbang Sosekkim di Cigugur Tengah adalah ketika ditunjuk oleh Puslitbang SEBRANMAS Dep. PU untuk melakukan penelitian guna mengetahui dinamika dan respon masyarakat Cigugur Tengah di balik penolakan mereka terhadap program pembangunan rumah susun dan konsolidasi lahan. Tim Balai Sosekkim diharapkan dapat mengidentifikasi masalah yang ada, serta mengenali potensi dan perilaku sosial yang dapat mendorong dan meningkatkan pemahaman, kesadaran serta peran masyarakat  terhadap rencana konsolidasi lahan dan pembangunan hunian vertikal dalam rangka program peremajaan kawasan.
Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim kemudian menyusun rangkaian kegiatan penelitian pengembangan, tindakan yang berorientasi pada upaya peningkatan peran warga RW 05 Cigugur Tengah dan peran lembaga-lembaga pemerintah daerah dalam program peremajaan kawasan. Penelitian pengembangan dilaksanakan oleh Tim Peneliti dalam tiga tahap yaitu Tahap Persiapan (tahun 2008), Tahap Perancangan Program (2009), dan Tahap Implementasi Program (2010).
Pada Tahap Persiapan, setelah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Cimahi serta melakukan observasi langsung di lapangan, Tim menemukan fakta bahwa sosialisasi program konsolidasi lahan berbasis keswadayaan yang dilakukan pada tahun 2006 tenyata masih menyisakan pengalaman traumatik di tengah warga masyarakat. Trauma ini dinilai berpotensi menjadi penghambat bagi program-program selanjutnya sehingga Tim Peneliti merasa perlu ekstra hati-hati dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Tim memutuskan bahwa isu konsolidasi lahan dan pembangunan rumah susun akantidak dikomunikasikan lagi pada tahap-tahap program penelitian selanjutnya.
Selain masalah tersebut di atas, Tim Peneliti juga mendapatkan fakta adanya perbedaan persepsi  atau cara pandang antara pemerintah daerah dan warga masyarakat tentang kondisi lingkungan pemukiman di Cigugur Tengah.  Dari pengamatan di lapangan, Tim memperoleh  gambaran kondisi fisik lingkungan permukiman Cigugur Tengah  memenuhi semua kriteria untuk bisa disebut sebagai kawasan kumuh. Hal itu dapat diukur berdasarkan kriteria tingkat kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, bentuk dan tata bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi jaringan drainase, kondisi kesehatan penduduk dan lain-lain. Sebaliknya warga Cigugur Tengah memiliki persepsi berbeda, mereka menolak sebutan permukiman kumuh untuk kawasan pemukiman yang mereka tempati.
Berdasarkan temuan tersebut di atas, terutama menyangkut adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan warga tentang kondisi pemukiman,  Tim kemudian merencanakan program “pemetaan swadaya”.  Pemetaan swadaya ini merupakan penerapan metode partisipatoris dalam pengumpulan data penelitian yang dikenal sebagai Participatory Rural Appraisal (PRA). Dalam PRA ini, masyarakat merupakan subyek yang berperan dalam melakukan penilaian dan menganalisis situasi mereka sendiri,  dan secara optimal merencanakan dan melaksanakan program bagi mereka sendiri. Dalam sosialisasi program ini Tim memilih memperkenalkan pemetaan swadaya dengan istilah SKS, kependekan dari Survei Kampung Sendiri, dengan alasan lebih mudah dimengerti dan lebih akrab didengar.
Survei Kampung Sendiri
Untuk melaksanakan pemetaan swadaya, masyarakat harus memiliki Tim Survei Kampung Sendiri (Tim SKS). Melalui rembug warga dengan didampingi oleh fasilitastor Tim Peneliti, warga masyarakat kemudian membentuk sendiri Tim SKS. Hal ini dimaksudkan agar proses pembentukan Tim SKS dapat berlangsung demokratis, serta menjaga agar personil yang dipilih sesuai dengan kriteria persyaratan.
Dengan didampingi fasilitastor Tim Peneliti, Tim SKS memulai  tugasnya yaitu menyebarkan kuesioner, melakukan wawancara dan diskusi dengan warga masyarakat, membuat gambaran kondisi lingkungan setempat serta mengidentifikasi masalah-masalah yang ada. Dalam waktu sekitar dua minggu Tim SKS berhasil mengidentifikasi beberapa hal yaitu:  Jumlah Kepala Keluarga di wilayah RW 05, kondisi sarana dan prasarana yang ada, kondisi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam.
Setelah pengumpulan data selesai, Tim SKS didampingi Tim Peneliti melakukan  pengolahan data dalam forum pembahasan yang disebut  focus group discusion (FGD) atau forum diskusi terarah. Forum FGD pada Tahap Persiapan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Dalam FGD ini, Tim SKS yang terdiri dari para Ketua RT diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam proses pengolahan data.
Dari forum-forum  FGD tersebut Tim SKS menghasilkan daftar prioritas program perbaikan lingkungan yang kemudian dirumuskan dalam Rancangan Program RW 5. Program-program tersebut adalah penanganan limbah cair rumah tangga dan limbah padat, perbaikan saluran drainase, penambahan sumber air bersih, perbaikan jalan lingkungan, penghijauan lingkungan, dan penataan permukiman/bangunan. Selain program perbaikan lingkungan, masyarakat juga mengajukan program peningkatan kemampuan ekonomi karena selama ini  banyak warga yang telah menjadi korban rentenir sampai harus menjual tanah dan rumahnya.
Pokjanal dan Kuwaci
Program-program perbaikan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi yang dirumuskan oleh warga masyarakat RW 05 Cigugur Tengah tidak mungkin dapat direalisasikan tanpa campur-tangan pemerintah. Oleh karena itu pada tahap penelitian berikutnya yaitu Tahap Perancangan Program, Tim Litbang Balai Sosekkim merancang program peningkatan peran dan kapasitas lembaga-lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar dapat merespon dan bekerjasama dengan warga masyarakat RW 05 merealisasikan program-program yang telah disusun tersebut dengan sebaik-baiknya. Upaya ini dilakukan dengan membentuk Kelompok Kerja Internal atau Pokjanal yang anggotanya terdiri dari Dinas-Dinas/Badan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Tujuannya agar lembaga-lembaga tersebut memiliki wadah untuk saling berkoordinasi dan melakukan sinergi pada program-programnya sehingga dapat terjadi keterpaduan program di antara lembaga-lembaga pemerintah tersebut dan keterpaduan dengan program yang diajukan atau diusulkan oleh masyarakat.
Beriringan dengan pembentukan Pokjanal, Tim Peneliti Balai Litbang Sosekkim memfasilitasi pembentukan KUWACI, Kelompok Usaha Warga Ciputri Cimahi. Ciputri adalah nama asli kampung di wilayah RW 05 Kelurahan Cigugur Tengah. KUWACI dibentuk sebagai wadah untuk menyiapkan pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi Masyarakat (PKSEM) sebagai tindak lanjut usulan pemberdayaan ekonomi yang termasuk dalam Rencana Program RW 05 Cigugur Tengah. Penguatan kelembagaan KUWACI dilakukan oleh Tim antara lain melalui pembekalan materi dan simulasi (active learning) yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah. Materi pembelajaran dan simulasi yang diberikan antara lain tentang langkah-langkah penyusunan/perencanaan program kelompok, simulasi penyusunan proposal, dan simulasi pengelolaan dana kelompok. Kemampuan menyusun proposal diperlukan agar program-program kegiatan yang kelak akan dilaksanakan oleh kelompok/ warga masyarakat dapat diusulkan atau diajukan menjadi bagian dari program Pemerintah Kota.
Bersamaan dengan pemberian materi ini diimplementasikan program pemberian dana stimulan kepada setiap kelompok KUWACI sebesar Rp 3 juta per kelompok. Pemberian dana stimulan ini dimaksudkan sebagai sarana praktek pembelajaran pengelolaan dana kelompok serta merupakan upaya percepatan dalam mewujudkan kelompok usaha yang layak untuk mendapatkan bantuan dana dari sumber – sumber pembiayaan yang ada, baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Kelompok usaha masyarakat ini juga dibekali dengan pemahaman tentang langkah-langkah dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja kelompok secara mandiri. Pembentukan dan penguatan KUWACI dimaksudkan sebagai embrio bagi terwujudnya Kelompok Pengelola Kawasan di tingkat RT.
Pokjanal dan KUWACI kemudian dipertemukan dalam forum FGD untuk membahas program masing-masing dan melakukan kerjasama untuk menyusun rencana pelaksanaan program yang lebih terpadu. Melalui kegiatan ini Pokjanal yang mewakili pemerintah juga dapat secara langsung mengetahui aspirasi masyarakat sehingga  dapat menyusun  langkah yang tepat dalam mendukung pelaksanaan program-program pengembangan potensi kawasan yang lebih menyeluruh.
Sinergi Masyarakat – Pemerintah - Swasta
Membangun sinergi merupakan salah satu aspek penting yang digarap dalam penelitian Tim Balai Litbang Sosekkim.  Sinergi antara masyarakat dan pemerintah terwujud secara nyata dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur perbaikan jalan lingkungan dan drainase pada bulan Maret 2010. Sinergi terwujud antara Direktorat Pengembangan Permukiman - Ditjen Cipta Karya sebagai pelaksana lapangan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat sebagai penyedia konsultan pengawas untuk pelaksanaan proyek dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertugas untuk mengadakan sosialisasi kegiatan di tingkat kelurahan.
Selain sinergi antar lembaga yang terlibat secara langsung dengan perbaikan infrastruktur, Tim juga memfasilitasi upaya membangun sinergi antara masyarakat dengan lembaga pemerintah yang memiliki program peningkatan kualitas masyarakat secara menyeluruh seperti antara lain Dinas Pendidikan dengan program beasiswa, Dinas Kesehatan yang memiliki program dana sehat, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dengan program bantuan lumbung pangan dan stimulan ekonomi produktif, serta Dinas Penyehatan Lingkungan dengan program perbaikan drainase.
Mengacu pada rencana program peningkatan kualitas sosial ekonomi masyarakat, Tim juga mengupayakan sinergi antara masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi dengan pihak swasta. Sinergi ini diwujudkan dalam bentuk komunikasi dalam rangka mengakses sumber-sumber pembiayaan yang potensial dalam mendukung program penataan kawasan permukiman kumuh perkotaan. Tim menyelenggarakan forum komunikasi FGD yang mempertemukan kelompok kerja masyarakat KUWACI dan Pokjanal dengan lembaga-lembaga swasta yang memiliki Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) seperti antara lain Sucofindo yang telah memiliki program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dengan usaha kecil dan menengah dalam bentuk hibah.
Terjadinya peningkatan peran dan kapasitas masyarakat serta lembaga pemerintah daerah, dan terbangunnya sinergi di antara keduanya dengan pihak swasta, akan menjadi landasan pijak yang penting bagi upaya selanjutnya dalam rangka mewujudkan program jangka panjang Penataan Kawasan Kumum Perkotaan melalui kegiatan pembangunan hunian vertikal dan konsolidasi lahan di RW 05 Cigugur Tengah. 






Kamis, 27 Oktober 2011

Peran Aspek Sosial Ekonomi dalam Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Pendekatan peningkatan aspek sosial dan ekonomi memiliki peranan penting dalam penataan kawasan kumuh. Pernyataan ini dibuktikan dengan masuknya kebutuhan peningkatan aspek sosial dan ekonomi dalam program-program penataan kawasan. Sebagai contoh, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan, yang merupakan kelanjutan dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, menyandingkan aspek sosial dan ekonomi, dengan aspek lingkungan atau pembangunan infrastruktur.   
Pelaksanaan penataan kawasan kumuh di perkotaan, memiliki beberapa kendala, antara lain adalah kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap standar teknis bangunan, kurangjelasnya pembagian peran dan tugas dari masing-masing pelaku (masyarakat dan pemerintah) dalam kegiatan penanganan kawasan kumuh, adanya keterbatasan informasi dan aksesibilitas pembiayaan, lemahnya tingkat pemahaman serta kemauan masyarakat terhadap mekanisme dan tatacara penataan kawasan kumuh dan kurang terintegrasinya program-program Pemerintah Daerah serta adanya keterbatasan kondisi sosial dan ekonomi.
Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan, Cipta Karya mengembangakan model penanganan kawasan kumuh yang perlu terdiri dari 3 (tiga) bagian besar yaitu aspek berbagi peran-gambar 1, pendekatan-gambar 2 dan skenario-gambar 3.
PU penataan kumuh_bagi peran0001










Gambar 1. Berbagi Peran (sumber Cipta Karya)



Pendekatan Penataan Kumuh0001








Gambar 2. Pendekatan (sumber Cipta Karya)


Skenario_Penataan Kumuh0001
 









Gambar 3. Skenario (sumber Cipta Karya)

Koreksi terhadap model ini adalah masih adanya rasa filosofi instruksi, yaitu belum muncul bagaimana cara membangun aspek-aspek yang terdapat di dalam model. Pendekatan yang dipakai juga belum pada tahapan membangun, tetapi masih berupa proyek ataupun program sehingga belum semua pelaku (terutama di daerah) dapat terlibat. Cara pandang model terhadap segemen masyarakat kumuh masih terlihat atomis, dimana segmen penduduk yang ada dianggap satu dan sama. Perubahan dinamis kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, misalnya adanya resistensi atau usaha belum terlihat dalam skenario.

Peran Aspek Sosial Ekonomi.
Peran aspek sosial ekonomi pada akhirnya adalah untuk mewujudkan kesiapan masyarakat untuk berubah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, adanya partisipasi masyarakat berupa kontribusi lahan bagi investasi infrastruktur dan peningkatan peran masyarakat dalam proses penataan daerah kumuh. Gejala umum dalam mencapai tujuan ini adalaha adanya dinamika masyarakat mulai dari penolakan, pencarian informasi sampai dengan munculnya komitmen.
 Teori pembangunan sosial ekonomi secara geografis, mengedepankan 3 (tiga) aspek utama yaitu institusi, infrastruktur dan intervensi yang selektif serta dipandu oleh manajemen perubahan (change management). Berdasarkan teori tersebut, upaya peningkatan peran sosial-ekonomi dapat menggunakan empat variable utama yaitu Institusi, peningkatan kapasitas, intervensi dan hal yang tidak kalah penting adalah komunikasi.
Input yang diperlukan untuk keberhasilan pengelolaan aspek sosial-ekonomi dalam penataan kawasan kumuh paling tidak terdiri dari: penggalian potensi masyarakat, sinkronisasi program pemerintah, pengembangan potensi kawasan, dan aplikasi kebijakan dan peraturan. Dinamika peran aspek sosial-ekonomi dapat dilihat pada gambar 4.











HASIL
 






 








Gambar 4.
Aspek Sosial Ekonomi dalam Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan
(sumber Balai Litbang Sosial Ekonomi Lingkungan Bidang Permukiman)

Peran aspek sosial-ekonomi dalam Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan, harus dapat mengakomodasi prinsip-prinsip karya bersama, antara pemerintah, komunitas, profesional, dan pengguna layanan dalam mengambil keputusan, perancangan serta implementasi program bagi peningkatan aspek sosial-ekonomi dengan menggunakan sumber daya, komitmen dan keahlian yang tersedia; partisipatori, semua pemangku kepentingan dihargai dan merasa berharga dalam program peningkatan aspek sosekling serta memiliki dan diberi peluang untuk berpartisipasi penuh dalam meningkatkan kualitas sosial ekonomi dan lingkungannya; transparansi, keterbukaan informasi baik pada proses pengambilan keputusan serta implementasi serta evaluasi dari program serta memastikan untuk menghilangkan hambatan untuk penyediaan informasi tersebut; akuntabel, semua orang yang terlibat, proses yang dilalui, keputusan yang diambil, serta program diimplementasikan, sumber daya yang dipakai serta hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan; kepatuhan, baik orang, proses, keputusan dan tindakan dalam peningkatan kualitas aspek sosekling harus mematuhi dan tunduk pada undang-undang, peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kearifan lokal; innovasi, dengan menggunakan cara-cara, ide-ide yang baru dan kreatif dalam memecahkan persoalan dan mengambil keputusan sesuai kebutuhan masyarakat dalam batas-batas peraturan dan undang-undang serta kearifan lokal; keberlanjutan, peningkatan aspek sosial-ekonomi yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi berikutnya dan Pembiayaan berbasis target kawasan prioritas, yaitu pembiayaan dialokasikan pada target kawasan Prioritas tertentu untuk menghasilkan keluaran yang signifikan dan tuntas dengan mensinkronkan semua program dan sumber daya yang tersedia di pemerintah daerah dan pusat, swasta maupun masyarakat.

Peningkatan Peran
Peningkatan peran aspek sosial-ekonomi dalam penataan kawasan kumuh perkotaan dilakukan dengan mengumpulkan dan mengolah data untuk pelaksanaan kegiatan. Kegiatan tersebut diawali dengan membuat daftar kebutuhan data, dilanjutkan dengan melakukan pengumpulan data (misal dengan survey kampung sendiri, dll), penggunaan data, dan melakukan pengembangan sistem informasi sosial-ekonomi.
Rancangan kegiatan seperti terlihat dalam gambar 5, harus memperhatikan faktor nilai tambah kegiatan, intervensi selektif yang dipilih, kapasitas sumber daya, kemitraan, hubungan masyarakat, segment penerima manfaat, saluran program dan komunikasi, biaya program, dan manfaat program.
Peran governansi, yaitu pengelolaan wewenang untuk mengatur kehidupan publik dari pihak pemerintah dan masyarakat, berperan penting dalam aspek sosial-ekonomi. Selain sebagai upaya untuk mengantisipasi karakter dan profil psikodemografis daerah kumuh yang berbeda-beda, pola governansi dilakukan untuk menjamin peningkatan kualitas sosial-ekonomi.
Masyarakat perlu dengan jelas melihat nilai tambah apa yang ditawarkan dan bagaimana nilai tambah ini disalurkan kepada mereka. Kegiatan penataan kawasan kumuh harus dapat memastikan bagaimana nilai tambah ini diciptakan, terutama oleh aktivitas utama masyarakat bersama-sama mitra kerja.









Gambar 5.
Model Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi dalam Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan
(sumber Balai Litbang Sosial Ekonomi Lingkungan Bidang Permukiman)

Upaya peningkatan kapasitas governansi pemerintah dilakukan dengan mendorong Pimpinan Daerah, untuk memberikan komitmen dalam bentuk penetapan Kawasan Prioritas dalam peningkatan kualitas sosial ekonomi. Memastikan adanya unit kerja di dalam Pengelola Kawasan yang memiliki tugas pokok dan fungsi meningkatkan kualitas sosial ekonomi pada penataan kawasan kumuh yang berwenang mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mengendalikan program kerja.
Peningkatan kapasitas governansi masyarakat dapat diwujudkan dalam pemberian komitmen warga, terlibat aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi, pemeliharaan, pengawasan dan kontribusi peningkatan kualitas sosial ekonomi pada penataan kawasan kumuh prioritas.
Sinergitas pemerintah, masyarakat dan swasta diwujudkan dalam struktur kemitraan, yang dapat berbentuk kerjasama operasional, berbasis lokasi atau kerjasama berbasis sumber luar/ out source. Pembiayaan sinergitas dapat berbentuk uang tunai maupun natura lain, yang komposisinya mempertimbangkan efektifitas capaian tujuan program.
Untuk kemudahan pelaksanaan penataan kawasan kumuh, Pemerintah Daeraha dapat memberikan kemudahan kepada mitra dan penerima manfaat dalam proses perizinan usaha, dukungan fiskal dan non fiskal, dan bentuk lainnya sesuai peraturan dan kewenangan yang ditetapkan Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah. Pada pola kemitraan yang memiliki resiko perlu diatur hak dan kewajiban para mitra dalam sebuah perjanjian untuk mengelola resiko. 
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2011 Balai Litbang Sosial Ekonomi Lingkungan Bidang Permukiman sedang menyusun draft Pedoman Peningkatan Kualitas Sosial Ekonomi dalam Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan, sebagai pengembangan dari model Model Peningkatan Kualitas Sosial dan Ekonomi dalam Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan.






[1] Balai Penelitian dan Pengembangan Sosia l Ekonomi dan Lingkungan Bidang Permukiman, Balitbang PU

Selasa, 23 Agustus 2011

Keberadaan Kota Ditinjau dari Aspek Ekonomi

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Telaah Buku (Book Review)

DATA BUKU
·         Judul:  Ekonomi Perkotaan
·         Penulis: Prof. Sukanto Reksohadiprodjo, M.Com., M.A., Ph.D. dan Dr. A.R. Karseno, M.A.
·         Penerbit: BPFE- YOGYAKARTA
·         Cetakan: I, Februari 2001, Edisi Keempat
·         Tebal: xiv + 178 halaman
·         ISBN: 979-503-009-4

Keberadaan Kota Ditinjau dari Aspek Ekonomi
Yudha P. Heston, ST, MT 1*

Balai Litbang Sosial Ekonomi dan Lingkungan bidang Permukiman,
Pusat Litbang Sosial Ekonomi Lingkungan, Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum1*

Abstrak
Buku Ekonomi Perkotaan menjelaskan konsep keberadaan Kota dari sudut pandang aspek ekonomi. Perlu untuk lebih memahami keberadaan kota terutama karena fungsi kota sebagai pusat ekonomi dan adanya globlalisasi ekonomi. Dengan mengetahui unsur–unsur yang membentuk kota dari aspek ekonomi, pembaca dapat diberikan arah dalam menentukan kebijakan terkait masalah yang muncul dalam kegiatan (ekonomi) di perkotaan.  Aspek pemanfaatan tanah/lahan, lokasi- pertumbuhan kota, kesempatan kerja dan tenaga kerja, masalah permukiman, latar belakang sosial komunitas masyarakat, transportasi, keuangan kota, urbanisasi-suburbanisasi serta permasalahan kota lainnya dikupas dengan menggunakan teori –teori terkait.
Kata kunci : ekonomi, kota, keberadaan, barang, jasa

Gambaran Keberadaan Kota
Keberadaan kota sebagai sebuah wilayah dengan dinamika yang ada di dalamnya, perlu untuk ditinjau dari aspek ekonomi, karena kota merupakan pemusatan kegiatan atau konsentrasi ekonomi[1], disamping kegiatan sosial, hukum, budaya dan aktifitas manusia lainnya.  Walaupun dalam implementasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan kota, harus tetap memperhatikan aspek lain seperti ekologi dan sosial. Sehingga kota memiliki daya dukung ekonomi, ekologi dan sosial terhadap aktivitas manusia didalamnya. 
Pengaruh kegiatan ekonomi kota secara umum dapat dilihat dari dua orientasi kegiatan yaitu agraris dan non agraris. Keberadaan kota telah ada sejak peradaban ada. fungsi ruang dari kota, menghasilkan sebuah kerjasama (relationships) di dalam dan antar kota yang ada. Keberadaan sebuah kota memunculkan faktor–faktor dominan yaitu pengelolaan tanah, kesempatan kerja, pendapatan, pasaran rumah-permukiman, latar belakang golongan, transportasi dan lalulintas kota, perpajakan dan keuangan, dan dampak terhadap lingkungan[2].
Keberadaan kota dilihat dari komunitas masyarakat dapat dilihat dalam 3 tiga golongan besar,  yaitu pandangan liberal, konservatif dan radikal. Pandangan liberal dan konservatif, melihat masalah sosial dari kondisi masyarakat yang telah memiliki lembaga-lembaga dan hubungan-hubungan tertentu. Hal ini akan mempengaruhi perilaku satuan-satuan pengambil keputusan, antara lain rumah tangga, pekerja, atau badan-badan usaha. Seseorang akan memiliki kebebasan dalam mengoptimalkan kesejahteraan dalam batas tertentu[3].
Pandangan liberal dan konservatif juga menganggap bahwa kegiatan yang dikombinasikan akan menciptakan keseimbangan sosial yaitu kestabilan dan keharmonisan. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat keseimbangan dalam segi sosial, yaitu masyarakat pada taraf tertentu bebas dari konflik, dan adanya perubahan dalam masyarakat terjadi secara perlahan – lahan.
Pandangan liberal menekankan pada peran pemerintah, yaitu pemerintah harus membagi kembali pendapatan, mengupayakan sesuatu bila mekanisme pasar tidak dapat memuaskan konsumen dan menyediakan fasilitas di mana mekanisme pasar tak mampu mengadakannya (misal pertahanan nasional)[4].
Pandangan radikal lebih menekankan pada aspek masyarakat yaitu struktur dan evolusi masyarakat (kota), tergantung pada modus produksi yang dominan[5]. Modus produksi pada masyarakat kapitalis adalah organisasi tenaga kerja melalui mekanisme kontrak upah; Metode organisasi produksi meliputi usaha–usaha produksi dan distribusi; Hubungan produksi dan distribusi menentukan dinamika masyarakat; individu selalu harus menjadi “pekerja” untuk mempertahankan dirinya; dengan adanya akumulasi modal kapitalis akan makin menguasai kehidupan masyarakat; Lembaga masyarakat perlu diubah untuk dapat melayani perubahan – perubahan yang timbul dalam masyarakat.
Dinamika sistem masyarakat dalam pandangan radikal menjurus pada berbagai kontradiksi yaitu mekanisme dan pembagian kerja akan menimbulkan akibat – akibat yang berpotensi  tak dapat dikendalikan; Kapitalisme menimbulkan usaha – usaha sosialisasi produksi; orang menjadi begitu saling tergantung, atau akan saling menghancurkan, dalam persaingan; Konflik masyarakat timbul dengan timbulnya kebutuhan untuk selalu memperbesar kapasitas produksi.
Keberadaan kota dari sudut pandang ekonomi disebabkan oleh adanya scale economies di dalam memproduksikan barang-barang dan jasa- jasa kebutuhan sehari-hari. Skala ekonomi merupakan keuntungan biaya rendah yang didapat dari perluasan atau ekspansi aktivitas operasional dalam sebuah perusahaan (dalam hal ini kota) dan merupakan salah satu cara untuk mendapat keuntungan biaya rendah (low cost advantage) demi menciptakan keunggulan bersaing[6].
Fungsi kota terutama adalah untuk memperlancar produksi dan pertukaran dengan dekatnya lokasi berbagai kegiatan ekonomi. Perhatian keberadaan kota adalah dengan melihat faktor “kedekatan” atau proximity yang secara ekonomi merupakan salah satu penyebab terciptanya kota. Dengan adanya kebutuhan lahan dalam proses produksi akan mempercepat perkembangan kota, serta pemenuhan tuntutan biaya transportasi yang lebih rendah. Pemusatan kegiatan atau aglomerasi dan pertukaran barang dan jasa di suatu wilayah akan menentukan besarnya kota (city size)[7].
Pengukuran aglomerasi menggunakan formula J.V. Henderson (1986), merupakan fungsi dari sarana modal setiap tenaga kerja, tingkat pendidikan tenaga kerja, hasil industri,  penduduk daerah metropolitan. Teori lain (D.Segal, 1976), menyebutkan bahwa urbanisasi merupakan fungsi dari modal,  tenaga kerja dan jumlah penduduk[8].
Selain faktor suplai sebagai faktor pendorong perkembangan kota yang terdiri dari skala ekonomi dan keunggulan komparatif aglomerasi, terdapat juga faktor permintaan atau faktor tarikan yaitu amenities atau fasilitas kenyamanan. Fasilitas kenyamanan dapat berupa pemerintah kota yang baik, fasilitas publik yang baik, rekreasi, lingkungan kota yang bersih, dan lain-lain.[9] Keberadaan suatu kota dapat diterangkan dari ketiga unsur, yaitu scale of economies, comparative advantage dan amenities.
 Aspek Empiris
Keberadaan faktor-faktor yang ada di dalam sebuah kota dari cara pandang teori dapat dibagi menjadi dua, yaitu aspek empiris dan normatif. Aspek empiris berbicara mengenai pemanfaatan tanah dan teori lokasi dan pertumbuhan kota.
Pemanfaatan tanah dilakukan sebagai faktor produksi utama seseorang menjalankan kegiatannya. Peran tanah sebagai faktor produksi memiliki kegunaan ganda (multitasking). Sehingga analisis keberadaannya didasarkan pada konsep kegiatan ganda dalam daerah. Pertimbangan pemilihan tanah adalah antara lain kondisi iklim mikro dan kedekatan pada daerah lain untuk kepentingan tertentu. Harga tanah, juga memegang peranan penting, karena harga dapat menentukan permintaan atas tanah serta mempengaruhi tingkat persaingan untuk mendapatkannya[10].
Preferensi terhadap tanah tertentu, berkaitan dengan kegiatan yang akan diwadahinya. Sehingga memunculkan pola penawaran sewa rendah untuk tanah yang tak begitu menarik, dan aras sewa yang tinggi karena tanah sangat bernilai. Kondisi ini dinamakan rent surfaces. Sedang keberadaan tanah untuk tujuan tertentu dinamakan sebagai rent gradient.
Permukiman dibangun untuk mendekati pasar, diistilahkan sebagai market based (pasar tenaga kerja, atau tempat kerja). Kegiatan perusahaan dan pemerintah di kota juga berorientasi pada pasar karena “hasil produksi perusahaan” memerlukan biaya tambahan bila jauh dan terdapat potensi rusak, sedang “jasa” pemerintah bila jauh kurang efisien.
Teori keberadaan tanah dan lokasi dikemukakan oleh Van Thunen[11], yang mencoba untuk menentukan tempat menanam yang paling efisien dari berbagai jenis tanaman serta pemanfaatan tanah yang dimilikinya. Dia berpendapat bahwa tanah harus dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga menghasilkan sewa tertinggi. Sehingga pemanfaatan tanah yang baik adalah konsentris melingkari kota yang merupakan pasar.
Pola pemanfaatan tanah di kota bercirikan antara lain ditentukan oleh scale economies dan aglomerasi, seseorang akan lebih menyukai tempat yang dekat untuk berbagai kegiatan (kerja, sekolah, belanja, hiburan, dll) dan kondisi lingkungan sosial dapat menyebabkan seseorang mau mengeluarkan biaya lebih[12].
Teori lokasi serta pertumbuhan kota, mengemukakan mengenai sejarah serta kerangka dasar teoritis mengapa pememilihan tempat untuk menjalankan kegiatan dan alasan pengembangan pola tertentu di kota. Christaller menyatakan bahwa tanah yang produktif adalah yang mendukung pusat kota. Pembagian kegiatan kota dan desa dapat dipahami sebagai  pemakaian ekstensif tanah untuk pertanian di desa, dan tidak memunculkan ekonomi aglomerasi. Sedangkan kegiatan kota merupakan pemakaian intensif tanah dan yang sifatnya adalah ekonomi aglomerasi[13].
Teori yang dikemukakan Berry melihat kota sebagai sistem di dalam sistem kota. Yang menimbulkan konsep bahwa sebuah barang/jasa tidak dapat dijual pada daerah tertentu atau pada pusat kota karena batasan daya beli; Konsep ambang batas/ threshold. Barang/jasa tak dapat dijual di seluruh daerah karena keterbatasan kemampuan penjual; konsep struktur hierarki spatial, barang-barang pusat kota mungkin dapat dijual pada daerah-daerah antara.
Pakar lain (Muth) mengemukakan kemungkinan terjadinya perubahan ekonomi. Dengan meningkatnya sewa orang cenderung untuk bergerak ke daerah di luar kota (suburbanisasi). Produksi barang dan jasa di kota dapat dinyatakan dengan fungsi produksi dari Tanah, Tenaga Kerja, Modal, Teknologi dan Informasi[14].
Aspek Normatif
Aspek Normatif dibahas dengan soal yang selalu dihadapi masyarakat yaitu mencari kerja. Munculnya fenomena komuter yang merupakan perluasan teori perilaku konsumen. Konsumen melakukan kegiatan ekonomi, dengan memaksimumkan konsumsi rumah, barang-barang dan jasa-jasa lain yang dibatasi oleh anggaran dari penghasilan dan pengeluaran karena aktivitas commuting merupakan akumulasi biaya subyektif dan moneter (angkutan, biaya operasional kendaraan (bensin, pemeliharaan dan perbaikan).
Keberadaan penawaran tenaga kerja di kota dipengaruhi oleh besar, komposisi umur serta tingkat partisipasi penduduk kota. Besar penduduk kota dipengaruhi kelahiran, kematian, serta migrasi. komposisi umur tergantung pada tingkat kesuburan (fertilitas) dan migrasi. Tingkat partisipasi tergantung pada tingkat upah, tingkat pengangguran, komposisi umur dan jenis kelamin penduduk[15].
Klasifikasi kelompok angkatan kerja dibedakan menjadi tenaga kerja primer dan tenaga kerja sekunder. Yaitu yang aktif mencari dan bekerja serta yang bekerja pada waktu tertentu (kerja sambilan). Aspek yang dapat mengubah bentuk atau kedudukan fungsi permintaan tenaga kerja, yaitu perubahan harga relatif tenaga kerja, perubahan teknologi, dan perubahan permintaan akan hasil produksi[16].
Pasar tenaga kerja kota datang dari sumber yang terpisah, dari daerah tertentu dan diminta oleh daerah tertentu. Hal ini terjadi karena kecenderungan untuk meminimumkan ongkos pergi pulang ke tempat kerja (commuting costs). Timbul keadaan yang dikenal sebagai “pasar tetangga” (neighborhood markets), di mana mereka yang bekerja ingin agar ongkos-ongkos pergi ke tempat kerja, jasa rumah, kualitas tetangga dan rekreasi serta belanja menjadi seimbang.
Beberapa aspek penting berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja adalah apabila variasi dalam tingkat upah berbagai daerah besar, maka orang akan bersedia untuk pergi dalam jarak yang relatif jauh sehingga makin besar pengeluaran untuk transpor dan informasi; makin rendah tingkat ketrampilan dan upah-upah, makin sedikit usaha pergi ke tempat kerja; makin besar konsentrasi penawaran pada suatu tempat, makin besar kecenderungan perusahaan berlokasi di tempat tersebut; dan makin besar konsentrasi permintaan terhadap tenaga kerja yang kurang terampil dan setengah terdidik pada suatu daerah tertentu makin besar pula variasi ongkos pergi ke tempat kerja antardaerah.
Permintaan akan permukiman berkaitan dengan pilihan tempat tinggal dan tempat bekerja[17]. Di negara-negara maju dengan penghasilan yang tinggi, elastisitas permintaan akan rumah relatif rendah. sebaliknya negara yang belum maju atau tingkat penghasilan rendah, elastisitas akan rumah relatif tinggi.  Keinginan untuk memiliki rumah dibatasi oleh tingkat penghasilan serta biaya pembangunan perumahan.
Masalah normatif lain berkaitan dengan kenyataan adanya perbedaan rasial dan latar belakang sosial, walau diusahakan untuk dihilangkan, tetapi masih ada dan menimbulkan permasalahan yang mempengaruhi dalam pilihan permukiman.
Aspek pengangkutan atau transportasi menimbulkan persoalan dalam pengaturan lalulintas dalam kota berkaitan dengan fasilitas (jalan, dan lain-lain) yang semakin lama tidak dapat lagi mendukung peningkatan jumlah kendaraan. Faktor –faktor[18]  yang perlu diperhatikan dalam masalah angkutan kota, adalah manusia dengan segala keberadaannya; yang kedua adalah sistem angkutan, termasuk di dalamnya prasarana angkutan (jenis angkutan), jalan, aparat pengatur lalulintas, rambu-rambu dan lain-lain teknologi yang diperlukan.
Menghadapi persoalan pemanfaatan jalan[19] diberikan beberapa usulan penanganan yaitu penerapan pajak khusus bila terdapat kemacetan serius dan terus-menerus, terutama diterapkan pada bensin yang dijual di dalam kota, agar orang yang bepergian ke kota akan berpikir dua kali karena tingginya biaya kemacetan; pembatasan kendaraan masuk jalan-jalan tertentu seperti yang dilakukan di Singapura (izin/stiker); pemasangan tarif meter elektronik “toll” pada beberapa jalan kota atau jalan raya; makin banyak kemacetan makin tinggi “toll”; dan jalur khusus untuk bis. 
Aspek Urbanisasi dan suburbanisasi[20], dibahas dalam kaitannya untuk mengatur ulang urbanisasi di negara-negara berkembang dilakukan secara tidak efektif di negara-negara berkembang dan sering diliputi oleh aspek poltik. Sebagian besar kebijakaan sifatnya parsial, tidak terkoordinir dan bahkan negatif.
Kebijakan terpadu terhadap tiap aspek masalah yang dihadapi kota, yaitu berkaitan dengan lahan dengan tataguna tanah (penelitian milik, penyusunan kembali rencana tataguna tanah, motivasi perubahan), penentuan lokasi pembangunan fisik proyek (tidak menyaingi usaha swasta, tidak merusak lingkungan, keseimbangan semua pihak mendapat kesempatan). Kebijakan permukiman dengan perumahan sehat dan murah (kredit, angsuran dan pajak), pemeliharaan rumah (insentif, pajak, prasarana), perbaikan lingkungan (insentif, bantuan). Kebijakan dalam kesempatan kerja dengan mendorong proyek padat karya (fasilitas kredit, keringanan pajak, lahan yang disediakan), pendidikan dan latihan (dengan fasilitas yang disediak, biaya murah, pedoman, penempatan, perlindungan). kebijakan angkutan kota dengan pembangunan sistem transportasi dan pengaturan. Kebijakan keuangan dengan keseimbangan keuangan pusat dan daerah dan sistem penagihan pajak terpadu. Kebijakan untuk aspek urbanisasi dalah dengan meningkatkan dan menciptakan proyek-proyek daerah luar kota.
            Pendekatan pengelolaan kota dan wilayah dapat dilihat dari tiga pilar yaitu secara ekonomi menguntungkan, ramah terhadap lingkungan dan secara sosial politik diterima oleh masyarakat serta sensitif terhadap budaya.

Kesimpulan
Keberadaan sebuah kota perlu dilihat dari aspek ekonomi, karena kota merupakan pemusatan kegiatan atau konsentrasi ekonomi. Dilihat dari aspek ekonomi merupakan gabungan atau fusi dari ketiga unsur, yaitu scale of economies, comparative advantage dan amenities. keberadaan kota sangat dipengaruhi oleh faktor “kedekatan” atau proximity yang secara ekonomi merupakan salah satu penyebab terciptanya kota.
Unsur pembentuk keberadaan kota dari aspek ekonomi terdiri dari aspek empiris yaitu tataguna pemanfaatan tanah/lahan, dan lokasi- pertumbuhan kota; Serta aspek normatif yang terdiri dari kesempatan kerja dan tenaga kerja, masalah permukiman, latar belakang sosial komunitas masyarakat, transportasi, keuangan kota, urbanisasi-suburbanisasi serta permasalahan kota lainnya.

Daftar Pustaka
Dahlan, Endes. 2011, Kota Kebun Bernuansa Hutan Kota, http:/ staff.IPB. ac.id
Fujita, Masahisa. 1989, Urban economic theory Land use and city size, University of Pennsylvania Cambridge University Press, Cambridge
Gozali, Hendry. 2009, Analisis industri, FE UI, universitas indonesia, Depok
Sadyohutomo, Mulyono, 2008, Manajemen Kota dan Wilayah Realita dan Tantangan, PT Bumi Aksara, Jakarta
Yunus, Hadi Sabari. 2008 Dinamika Wilayah Peri Urban (Determinan Masa Depan Kota), Pustaka Pelajar, Yogyakarta



[1] Halaman 1 - ekonomi perkotaan di mana dibicarakan analisis ekonomi terhadap persoalan – persoalan yang dihadapi oleh kota dalam perkembangannya. Diharapkan agar soal – soal tersebut dapat dipecahkan secara rasional dengan menerapan ilmu ekonomi terhadapnya. Dapatlah diduga sejak semula, bahwa usaha ini sangat sukar oleh karena sifat hakiki kota. Kota merupakan konsentrasi kegiatan tidak saja ekonomis, melainkan politik, sosial, hukum, budaya dan lain-lain, dalam suatu tata ruang tertentu.
[2] Halaman 1 - Hubungan dalam tata ruang ini (spatial relationships) terjadi dalam dan antarkota dan sifatnya unik. Berbagai faktor seperti pasaran tanah, kesempatan kerja, pendapatan yang senjang, pasaran rumah, kenyataan adanya golongan pribumi dan nonpribumi, transportasi dan lalulintas kota, perpajakan dan keuangan di kota-kota, menimbulkan dampak terhadap lingkungan kota berua kemacetan-kemacetan di segala bidang (congestions) dan pencemaran (pollutions).
[3] halaman 2 - Pandangan liberal dan konservatif pada hakikatnya bertolak pangkal pada hipotesis fundamental yang sama tentang kenyataan sosial. Analisis masalah sosial dimulai dari pandangan bahwa masyarakat memiliki lembaga – lembaga serta hubungan – hubungan tertentu. Semua ini dianggap sudah ada; dari sini dibentuk postulasi dasar tentang perilaku satuan – satuan pengambil keputusan, seperti rumah tangga, pekerja, atau badan – badan usaha serta cara – cara mereka menyesuaikan diri dengan lembaga – lembaga tersebut. Dalam hal ini perorangan bebas memaksimumkan kesejahteraannya dalam batasan – batasan tertentu.
[4] halaman 3 - Pandangan dari orang-orang liberal
[5] halaman 3 - Pandangan  radikal berpokok pada hipotesa tentang masyarakat
[6] Halaman 4 - sebenarnya adanya kota itu disebabkan scale economies di dalam memproduksikan barang – barang dan jasa – jasa kebutuhan sehari – hari. Berkembang adanya comparative advantage; orang pada suatu waktu dapat memproduksikan lebih murah barang – barang dan jasa – jasa pada suatu tempat tertentu sehingga menarik tenaga kerja ke daerah – daerah yang secara regional berbeda kondisi alamiahnya. Hal ini mempengaruhi produksi, kegunaan serta ongkos antardaerah dalam perdagangan.
[7] halaman 5 - Dengan demikian fungsi kota pada hakikatnya memperlancar produksi dan pertukaran dengan dekatnya lokasi berbagai kegiatan ekonomi. Jadi faktor “kedekatan” atau proximity merupakan salah satu penyebab terciptanya kota; industri – industri memerlukan lahan sedang tanah terbatas, sehingga pemanfaatan masukan lain makin meningkat yang meninggikan rasio masukan lain dengan tanah, yang semuanya makin mempercepat perkembangan kota karena tuntuan pemanfaatan ongkos angkutan serta pertukaran yang relatif rendah ini. Sekaligus menentukan besarnya kota (city size).
[8] halaman 5 - J.V. Henderson (Efficiency of Resource Usage and City Size. Jurnal of Urban Economics 19 (1986), hal 47 – 90):
q = f (k+, e+, Q+, N+)
di mana
q = hasil setiap tenaga kerja dalam industri tertentu
k = sarana modal setiap tenaga kerja
e = tingkat pendidikan tenaga kerja
Q = hasil industri
N = penduduk daerah metropolitan
Pengukuran lain melalui urbanisasi yang dikemukakan oleh D.Segal (“Are There Returns to Scale in City Size, “ Review of Economics and Statistics 58 (1976), hal 39-50), yaitu :
G = f (K,L,N)
G = hasil daerah metropolitan
K = modal daerah metropolitan
L = tenaga kerja daerah metropolitan
N = penduduk daerah metropolitan
[9] halaman 5 - Apabila “scale of economies” dan “comparative advantages” (“aglomerasi”) merupakan faktor – faktor suplai (yang menghasilkan sesuatu atau yang mendorong) maka faktor permintaan (daya tarikan) yang menyebabkan perkembangan kotai tu adalah faktor amenities, yaitu hal-hal yang ada di dalam kota yang menarik calon warga, misalnya pemerintah kota yang baik, fasilitas publik yang baik, rekreasi banyak, tidak terdapatnya pencemaran kota, dan lain-lain. Jadi kalau kota adalah wadah tempat tinggal/permukiman kesempatan kerja dan kegiatan usaha, serta kegiatan pemerintah, dan lain-lain, maka mengapa timbul kota dapat diterangkan dari ketiga unsur di atas, yaitu scale of economies, comparative advantage dan amenities.
[10] Halaman 16 - tanah memiliki kegunaan ganda. Oleh karena analisis harus didasarkan pada konsep kegiatan ganda dalam suatu daerah. Orang selalu ingin memilih tanah yang baik dengan iklim yang baik, dekat pada daerah lain untk kepentingan tertentu. Dalam hal ini harga tanah memegang peranan penting. Harga menentukan permintaan atas tanah serta mempengaruhi intensitas persaingan untuk mendapatkan tanah.
Ada kegiatan yang membutuhkan tanah yang luas sehubungan denan nilai hasil produksi serta kebutuhan akan ongkos transfer yang rendah.
[11] Halaman 21 - Van thunen mengemukakan bagaimana menentukan tempat menanam yang paling efisien berbagai tanaman serta pemanfaatan tanah yang dimilikinya. Tanah harus dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga menghasilkan sewa tertinggi. Bentuk pemanfaatan tanah itu konsentris melingkari kota yang merupakan pasar.
[12] Halaman 23 - Pola pemanfaatan tanah di kota mempunyai ciri: Pemanfaatan tanah ditentukan oleh scale economies dan aglomerasi; Orang lebih suka pada tempat yang dekat pada semua kegiatan (kerja, sekolah, belanja, hiburan, dll) ongkos angkut tergantung jarak dari berbagai fasilitas kenyamanan (amenities); Kondisi lingkungan sosial dapat menyebabkan seseorang mau mengeluarkan biaya lebih.
[13] Halaman 40 - teori Christaller ialah bahwa tanah yang produktif mendukung pusat kota. Pusat kota tersebut ada karna untuk berbagai jasa penting harus disediakan tanah/lingkungan sekitar.
1.     Hanya ada 2 kegiatan yaitu kegiatan kota dan desa
2.     Kegiatan desa yaitu pemakaian ekstensif tanah untuk pertanian, tidak ada ekonomi aglomerasi
3.     Kegiatan kota merupakan pemakaian intensif tanah dan sifatnya ekonomi aglomerasi
4.     Mereka yang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut saling membutuhkan hasil kegiatan masing-masing
5.     Kualitas tanah sama dan ongkos transfer dan proporsional dengan jarak
6.     Kegiatan desa dan permintaan terhadap hasil kota berdistribusi yang sama
[14] Halaman 43 - produksi barang-barang dan jasa di kota dapat dinyatakan dengan fungsi produksi
Q = f (Tanah, Tenaga Kerja, Modal, Teknologi dan Informasi)
[15] Halaman 65 - Segi penawaran tenaga kerja di kota tergantung pada besar, komposisi umur serta tingkat partisipasi penduduk kota. Besar penduduk kota tergantung pada kelahiran, kematian, serta migrasi neto. komposisi umur tergantung pada tingkat kesuburan (fertilitas) dan migrasi. Tingkat partisipasi tergantung pada tingkat upah, tingkat pengangguran, komposisi umur dan kelamin penduduk.
Pada hakikatnya kelompok angkatan kerja dapat dibedakan ke dalam: (1) tenaga kerja primer dan (2) tenaga kerja sekunder. tenaga kerja primer merupakan mereka yang diharapkan secara tetap berada dalam angkatan kerja; mereka bekerja atau secara aktif mencari pekerjaan. Kelompok sekunder adalah mereka yang secara tertentu (kerja sambilan) menjadi anggota angkatan kerja.
[16] halaman 67 - Ada 3 hal yang dapat mengubah bentuk atau kedudukan fungsi permintaan tenaga kerja, yaitu (1) perubahan harga relatif tenaga kerja, (2) perubahan teknologi, dan (3) perubahan permintaan akan hasil produksi.
[17] halaman 75 – Di negara-negara maju dengan penghasilan yang tinggi, elastisitas permintaan akan rumah relatif rendah. sebaliknya negara yang belum maju atau tingkat penghasilan rendah, elastisitas akan rumah relatif tinggi.Keinginan untuk memiliki rumah dibatasi oleh tingkat penghasilan serta biaya pembangunan perumahan.
[18] halaman 89 - Berbagai variabel yang perlu diperhatikan dalam masalah angkutan kota ini, ialah:
1.     unsur manusia dengan segala hal- ikhwalnya; manusia dalam kesatuan merupakan penduduk kota. Ini harus diteliti jumlah perkembangannya. Selanjutnya penduduk berpenghasilan yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, perumahan, angkutan kendaraan, dll
2.     sistem angkutan, termasuk di dalam prasarana angkutan (jenis angkutan), jalan, aparat pengatur lalulintas, rambu-rambu dan lain-lain teknologi yang diperlukan.
[19] halaman 94- metode untuk membagi pemanfaatan jalan:
1.     diperlukan pajak khusus bila terdapat kemacetan serius dan terus-menerus, terutama diterapkan pada bensin yang dijual di dalam kota, agar orang yang bepergian ke kota akan berpikir dua kali karena tingginya biaya kemacetan;
2.     membatasi kendaraan masuk jalan-jalan tertentu seperti yang dilakukan orang di Singapura (izin/stiker);
3.     beberapa jalan kota atau jalan raya di-“meter”secara elektronik dan di pasang “toll”. dalam hal ini “ toll” adalah sama dengan “ eksternal diseconomies”; makin banyak kemacetan makin tinggi “toll”.
4.     di beberapa negara untuk menghindari kemacetan, bis diberi jalur khusus
[20] halaman 113 - Brian J.L. Berry mengatakan bahwa rencana-rencana untuk mengatur ulang urbanisasi di negara-negara berkembang dilakukan secara tidak efektif di negara-negara berkembang dilakukan secara tidak efektif dan sering diliputi oleh aspek poltik. Kebanyakan kebijaksanaan sifatnya parsial, tidak terkoordinir  dan bahkan negatif.

"Sekolah Rakyat dalam Cermin Pengalaman SMK Jawa Tengah"

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...