Senin, 12 September 2022

Readiness of Urban Management in The Face of Technological Disruption and Pandemic Handling The COVID-19 Pandemic and Online Transportation in Major Cities, The Central Region of Java, Indonesia

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
International Journal of Research and Scientific Innovation (IJRSI) |Volume IX, Issue VIII, August 2022|ISSN 2321-2705

Yudha Pracastino Heston1, Bakti Setiawan2, Deva Foster Haroldas Swasto3 

Abstract: A pandemic is a form of urban disruption, another example that has recently emerged is related to urban online transportation. This study is needed to explain what capabilities cities then need in the face of change, which can be termed an urban disruption. Then how do cities strengthen the manageability of their territories by using the identification of the indicator variables found? This research uses two methodologies, namely quantitatively and qualitatively. To obtain quantitative data, the survey was conducted by distributing questionnaires through Google Form to respondents in three cities, namely Semarang, Yogyakarta, and Surakarta. Cities in the face of change, need a strong platform, which can guarantee the interaction of government collaboration with other stakeholders. This statement is proven by the discovery of ten variables of urban management platforms. These variables are related to coordination, environmental aspects, planning, infrastructure management, sources of funds, leadership, policies and regulations, empowered communities, data, and community networks.

Keywords: urban, platform, disruption




Selasa, 19 April 2022

FACTORS CAUSING URBAN LIFE DISRUPTIONS: A CASE STUDY ON COVID-19 PANDEMIC IN YOGYAKARTA

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Urbanism happened in the city causes smart urbanism as a result of the development of smart technology applied in the urban areas. Urban hardware, urban software, and urban actors are those three main components that form urbanism. Similarly, platform has spatial, economic, and political service effects. The study was conducted in Yogyakarta. It is quantitative study. Random sampling was applied to select the respondents for the study. The questionnaire was created in googleform and distributed through WhatsApp. There were 64 respondents in this study. The result of the study shows that community members had been involved in planning and implementing program and activities for Covid-19 handling. Community members provide useful information related to Covid-19 handling such as providing information about positive cases and travellers who arrived in their neighbourhood. Community members were also involved in giving opinions and ideas for preventing and handling Covid-19 especially in their neighbourhood.  

Keywords: Urbanism, Urban, Platform, Covid-19, Pandemic 

Sustainable, Planning and Culture (SPACE): Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol.3, No.1, Juni 2021  e-ISSN: 2656-7415 https://ejournal.unhi.ac.id/index.php/space CC BY-NC-SA 4.0 

klik link berikut untuk mengetahui isi lengkapnya- FULL PAPER LINK 🠞 https://media.neliti.com/media/publications/406524-factors-causing-urban-life-disruptions-9f3d8916.pdf                                                        👈👍👌
                                    

Selasa, 22 Maret 2022

Webinar Kelola Air Tanahku demi Kelestarian Generasi Kita, Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbud


------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
cuplikan webinar dari sumber : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/perkokoh-kelestarian-alam-melalui-pengelolaan-air-tanah-dengan-bijak

Yuda Pracastino Heston ST., MT., Dosen Politeknik Pekerjaan Umum, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan memaparkan, dalam pengelolaan air tanah ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama terkait dengan pengendalian atau pengambilan pemanfaatan air tanah, kedua pengolahan kualitas, yang ketiga adalah pengendalian pencemaran dan pemulihan kerusakan.

“Tiga hal tersebut yang perlu diperhatikan agar kita bisa mengelola air tanah demi melestarikan generasi bangsa,” ujarnya.

Pengenalan pengelolaan air di satuan pendidikan dapat dimulai melalui sanitasi sekolah, oleh karenanya sangat diperlukan satuan pendidikan memiliki sanitasi yang layak. Yuda Pracastino mengungkapkan ada enam poin terkait dengan prinsip sanitasi yang ada di sekolah.

Pertama adalah terkait dengan perspektif perilaku, dalam hal ini adalah perilaku hidup bersih dan sehat. Yang kedua terkait dengan ketersediaan air minum. Definisi air minum adalah air bersih yang sudah melalui proses pengolahan, misalnya sudah direbus menjadi air layak diminum.

“Lalu yang ketiga adalah terkait dengan fasilitasi keberadaan proyek atau jamban, termasuk di dalamnya adalah pengolahan air limbah yang disebut dengan septic tank,” sebutnya.

Poin yang keempat adalah penyediaan fasilitas. Kelima saluran air sebagai sistem drainase. Dan yang keenam adalah tempat sampah atau tempat penampungan sementara.

“Di dalam panduan penyusunan dokumen perencanaan strategis dalam sanitasi sekolah kami mencatat, ada tujuh poin yang perlu diperhatikan oleh bapak dan ibu di dalam melakukan penilaian terkait dengan kondisi sanitasi yang ada di sekolah,” kata Yuda.

Tujuh poin yang perlu diperhatikan dalam implementasi sanitasi di satuan pendidikan pertama adalah toilet murid dengan guru, serta toilet anak perempuan dan laki-laki harus terpisah. Kemudian ketersediaan air yang mencukupi, pengelolaan toilet secara baik, fasilitas septic tank harus dipastikan memadai.

“Lalu juga yang tidak kalah penting adalah fasilitas untuk siswi yang datang bulan. Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini banyak murid-murid SD wanita yang sudah mengalami menstruasi,” kata Yuda.

Selanjutnya adalah adanya fasilitas cuci tangan menjadi perhatian bersama apalagi ketika memasuki era pandemi Covid-19. Tidak hanya tersedia air di sekolah namun juga harus dilengkapi dengan ketersediaan sabunnya.

“Kemudian yang tidak kalah penting juga adalah pengelolaan sampah serta saluran air yang baik, saluran air dari fasilitas cuci tangan maupun saluran air dari kamar mandi yang harus terpisah dengan saluran air yang dari toilet. Jangan lupa untuk mengontrol kebersihan saluran air keluar,” tambahnya.


#SahabatSekolahDasar, dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia pada tanggal 22 Maret 2022. Direktorat Sekolah Dasar akan menyelenggarakan webinar dengan judul "Kelola Air Tanahku demi Kelestarian Generasi Kita". Webinar akan dilaksanakan pada: 🗓️ Selasa, 22 Maret 2022 ⏰ Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai 🕹️ Youtube Ditpsdtv atau klik tautan bit.ly/webinarhariair2022 Keynote Speech: Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd (Direktur Sekolah Dasar) Narasumber: 1. Yudha Pracastino Heston ST., MT (Dosen Politeknik Pekerjaan Umum, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan) 2. Ir. Basah Hernowo, MA (Praktisi Air Minum dan Sanitasi) 3. Arief Nugroho Nur Prasetyo (Dept. Penelitian dan Pengembangan Kurikulu SD School of Universe Parung) Moderator: RR. Endang Retno S.Y., SE (Direktorat Sekolah Dasar) Tata Cara Mengikuti Webinar: 1. Buka channel youtube @ditpsdtv atau klik tautan bit.ly/webinarhariair2022 2. Ikuti webinar sampai selesai 3. Link absensi untuk mendapatkan e sertifikat akan dibagikan melalui chat youtube ketika webinar berlangsung 4. E-sertifikat akan dikirimkan ke email peserta yang telah mengisi link absensi #HariAirSedunia #UKS #PHBS #MerdekaBelajar #ProfilPelajarPancasila #GIATSD #DirektoratSekolahDasar #SekolahDasar #CerdasBerkarakter

Jumat, 07 Januari 2022

Pandemi, Air Minum, dan Visi Kementerian PUPR

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Melihat utuh wajah orang lain saat kita berpapasan di jalan menjadi sesuatu yang langka saat ini. Hal ini kita alami sejak menghadapi pandemi Covid-19. Kita pun menutup sebagian wajah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kita juga mesti berjauhan, menjaga jarak, dan sering-sering mencuci tangan.

Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya kesehatan dalam kehidupan kita. Hidup sehat dan bugar perlu diupayakan melebihi hal–hal lain yang mengutamakan penampilan atau estetika.

Namun di masa pandemi, ada satu tempat di mana kita dapat merasakan kembali suasana layaknya di masa normal seperti saat sebelum Covid-19 mewabah. Tempat itu adalah rumah makan. Di sana, setidaknya kita dapat melihat kembali wajah – wajah yang sebelumnya ditutup dengan masker. Ketika makan dan minum, mau tidak mau orang-orang melepas masker dan membuka utuh wajahnya.

Dengan begitu, kondisi ini menunjukkan makan dan minum menjadi unsur dasar yang menunjang kehidupan manusia. Apalagi keberadaan air, sebagai elemen terbesar yang ada di bumi, konon menopang kehidupan individu lebih dari sebuah makanan.

Apalagi kalau menilik hubungan antara masker dan wajah dengan kebutuhan manusia akan air, kita dapat melihat bahwa seperti halnya kita menghindarkan ‘wajah’ kita dari virus Corona, maka kita pun memerlukan upaya untuk menjaga kualitas air minum, sehingga memenuhi semua parameter dan layak kita konsumsi.

Parameter itu meliputi aspek fisik, biologi, dan kimiawi. Selain sisi kualitas itu, kita juga mengerti bahwa ada kebutuhan untuk menjaga kuantitas, waktu penyediaan, dan keterjangkauan air minum.

Untuk itu, sebagai upaya memenuhi dan menjaga kelayakann konsumsi air minum, Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan berbagai program, kebijakan, dan strategi soal air minum.

Selama ini, ditargetkan air minum layak tersedia 100% pada 2019. Namun sayangnya sampai akhir tahun 2019 target tersebut baru mencapai 76,16%.

Direktorat Jenderal Cipta Karya mencatat beberapa permasalahan dalam upaya mencapai 100% cakupan layanan air minum.

Pendanaan dalam penyelenggaraan air minum di skala nasional terbatas dan memerlukan solusi inovatif. Misalnya dengan menjalin kemitraan pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Untuk penyediaan air minum perpipaan, ditemukan catatan kritis terhadap kinerja beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Antara lain banyak PDAM tidak memenuhi full cost recovery dalam penetapan tarif air minum. Selain itu, ada masalah kebocoran atau on-revenue for water (NRW).

Full cost recovery atau pemulihan biaya adalah[1] tertutupnya dana operasional yang didapat dari selisih antara perhitungan tarif rata-rata dibandingkan dengan biaya operasional.  

Saat ini 143 dari 380[2] PDAM di Indonesia  telah menetapkan tarif FCR. Jumlah itu menunjukkan bahwa lebih dari separuh PDAM belum menetapkan tarif FCR.

Adapun NRW adalah faktor determinan inefisiensi PDAM. Hasil penelitian[3] menunjukkan bahwa semakin tinggi NRW maka pendapatan PDAM akan semakin rendah, khususnya dari penjualan air. Penyebab NRW terutama terkait ketidakakuratan meteran pelanggan.

Akselerasi akses air minum perpipaan

Untuk itu, diperlukan upaya untuk mengatasi inefisiensi perusahaan, khususnya soal operasional PDAM.

Dalam soal PDAM ini, audit jaringan perlu dilakukan--meminjam istilah Pak Prabowo pasca-pemilu lalu--secara sistematis, masif, dan terstruktur. Audit itu akan dikorelasikan dengan catatan rekening. Tak kalah penting, manajemen meteran wilayah dan penyederhanaan tipe pipa juga perlu dilakukan. 

Upaya meminalisasi NRW dapat ditempuh dengan pendekatan digitalisasi sistem bisnis, termasuk dalam pembayaran dan tagihan, manajemen aset, dan menciptakan manajemen perusahaan yang andal.

Dengan kata lain, penyelenggaraan air minum pada dasarnya merupakan kerja kolaborasi antara berbagai kepentingan. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sebagai salah satu pemangku kepentingan penyediaan air tentunya membutuhkan kerjasama dan komitmen dari pemerintah daerah serta komunitas di masyarakat.

Upaya-upaya ini diperlukan untuk mencapai visi Kementerian Pekerjaan Umum 2020-2024, yaitu terwujudnya Infrastruktur dan SDM PUPR yang Andal untuk Indonesia Maju, Adil, dan Makmur. Dengan meningkatkan pemenuhan kebutuhan infrastruktur permukiman, khususnya di bidang air minum, hal ini dapat menjadi lokomotif penggerak keberhasilan pencapaian visi kementerian. 

Dengan ketersediaan air minum yang baik, hidup sehat dan bugar akan selangkah lebih dekat dari kita.

 

 



Kamis, 04 November 2021

Pengurangan Emisi Karbon, dan Gedung Hijau Perkotaan

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bulan ini dunia kembali memperingati Hari Habitat, yang jatuh pada tanggal 4 Oktober 2021. Tema tahun ini adalah mempercepat aksi perkotaan untuk dunia bebas karbon.  Peringatan ini merupakan saat tepat untuk melakukan refleksi, terhadap interaksi manusia, ekosistem lingkungan dan bangunan yang terbangun. Interaksi yang secara masif terlihat di wilayah yang disebut sebagai kota.

Penduduk kota sejak tahun 2007, proporsinya terus melebihi penduduk desa, akan terus bertambah. Bahkan berdasarkan proyeksi, akan mencapai 85% dibandingkan penduduk desa, pada tahun 2050. Peningkatan populasi kota, berimbas pada peningkatan aktivitas di kota, yang jika tidak dikendalikan dapat mengancam daya dukung dan daya tampung lingkungan. Belum lagi ancaman efek gas rumah kaca, yang menyebabkan pemanasan global.

Kegiatan yang diidentifikasi menghasilkan emisi gas rumah kaca antara lain, deforestasi atau laju perambahan hutan, menyumbangkan kontribusi 37% efek rumah kaca di Indonesia. Selanjutnya, polusi transportasi berperan dalam produksi 114 juta ton CO2 (2015). Konsumsi energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik, dengan menggunakan batubara, minyak bumi dan gas, belum mengutamakan penggunaan energi terbarukan. Produksi sampah di Indonesia yang termasuk besar, berpengaruh terhadap emisi gas rumah kaca, karena adanya produksi Metana, dapat mengurangi kadar oksigen pada atmosfer bumi.

Tantangan perkotaan tersebut, perlu ditangani, secara komprehensif dan sistematis, yaitu dengan mengelola bangunan terbangun. Bangunan gedung menurut (IPCC, 2007), berkontribusi terhadap konsumsi 1/3 sumber daya energi dunia, 12% total air bersih, dan 40% dari total emisi.

Kementerian PUPR, telah menginisiasi pembangunan berbasis Bangunan Gedung Hijau (BGH), di beberapa proyek gedung. Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR menyatakan bahwa penggunaan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH), merupakan salah satu upaya mengurangi emisi karbon (4/10/2021). Beberapa bangunan telah menerapkan prinsip BGH, misalnya pembangunan beberapa kampus, pasar, rumah susun, termasuk juga bangunan arena olahraga yang digunakan pada PON XX Papua. 

Penerapan pembangunan dengan menggunakan atribut gedung hijau, didasari oleh beberapa peraturan terkait, yaitu Permen PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelengggaraan Konstruksi Berkelanjutan. Selanjutnya, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja BGH. Dua peraturan lainnya terkait yaitu Permen PU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2012 – 2020, dan Permen PUPR Nomor 02 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Peraturan – peraturan ini diperlukan untuk menjadi acuan normatif pengurangan emisi gas rumah kaca, yang bersumber dari bangunan gedung.

Kontribusi keberadaan bangunan gedung hijau, dapat mempengaruhi iklim mikro di sekitar gedung. Penerapan prinsip gedung hijau, dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi konsumsi listrik, air dan energi. Hal ini pada gilirannya dapat menjaga kelestarian lingkungan. Manfaat penerapan BGH lainnya adalah untuk menurunkan biaya operasional dan pemeliharaan gedung. Penghematan energi berkorelasi pada kontribusi pengurangan emisi CO2 dan penghematan finansial.

Kesadaran untuk menggunakan energi, yang meminimalisir produksi karbon, juga dilakukan beberapa kota di dunia. Misalnya saja kota Vancouver di Kanada, yang mengoptimalkan pemanfaatan tenaga air, angin dan juga matahari pada bangunan. Di Kota Vancoucer, berdiri gedung hemat energi tertinggi di dunia, setinggi 178 meter, yang diberi nama Gedung 1075 Nelson Street. Bangunan ini menggunakan kaca lapis tiga dengan kinerja sampai 40%, dinding berinsulasi super 60%. Penggunaan kaca ini berguna untuk mengantisipasi kehilangan panas, melalui selubung kulit bangunan dan memenuhi kebutuhan panas untuk bangunan.

Di sisi lain, Sekjen Perserikatan Bangsa – Bangsa Antonio Guterres mengingatkan, rencana pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, memberi kesempatan kepada seluruh generasi untuk menjadikan aksi iklim, energi terbarukan, dan pembangunan berkelanjutan sebagai pusat strategi dan kebijakan perkotaan. Menurutnya, hanya dengan adanya partisipasi aktif kota-kota, maka target untuk mencapai emisi karbon nol dapat tercapai. Konstruksi dan bahan bangunan yang ramah lingkungan harus digunakan disegala tempat. Serta bangunan itu sendiri harus hemat energi. Dengan hal ini, akan membawa manfaat dalam hal pengurangan polusi dan risiko iklim, peningkatan lapangan kerja, peningkatan kesehatan dan kesejahteraan.

Kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam konteks mengurangi emisi karbon, penting untuk dilakukan. Hal ini perlu dilakukan untuk menjadi dasar pembangunan ke depan yang lebih bersifat terbuka, inklusif, dan berkelanjutan untuk semua.

 


Kamis, 11 Maret 2021

Problem and Technology Solution Improving Water Quality in Morotai Island (A Case Study in Koloray, Muhajirin and Juanga)




------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
abstract

Morotai is one of the regions which has become a new growth center in North Maluku Province (Malut). Meanwhile, the development carried out at Morotai is still constrained by the limited supply of clean water in three regions. This research was conducted to: 1) Clean water problems based on geographical conditions; 2) Map technology needs and propose technologies which can be used to provide clean water in Morotai Island; 3) Factors related to people's willingness to pay for the application of water technology. Research was carried out through an action research with a case study method in three regions in Morotai in which has tourist attractions based on different geographical conditions. The sample of this study was 70 households in each location. Data were analyzed descriptively and in comparison. The result of this study shows that the main obstacles to provide clean water are poor quality of raw water due to high salt concentrations in Koloray, pollution load caused by flood in rainy season in Muhajirin, and lack of raw water especially in the dry season in Juanga. Appropriate technology is needed to solve the problem such as rainwater treatment, brackish water treatment, utilization of ACS, and merotek models of rainwater. Factors related to people's willingness to pay for the application of water technology are perception towards clean water problem, head of household income, number of family members, technology needs for clean water improvement.

LINK 🠋

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0160791X21000270?dgcid=author




Jumat, 07 Agustus 2020

Menuntaskan Tata Kelola IPAL/IPLT di DAS Citarum Hulu

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Yudha Pracastino Heston*)

Sungai Citarum sebagai sungai terbesar di Jawa Barat, memiliki banyak fungsi penting, salah satu yang utama adalah sebagai sumber air baku bagi masyarakat Jawa Barat dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Wilayah hulu sungai Citarum meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat.

Kualitas sungai Citarum sampai saat ini cenderung masih memprihatinkan karena tercemar oleh berbagai limbah. Pencemaran sungai ditandai dengan adanya polutan organik terlarut (BOD dan COD), yang melebihi ambang batas dan mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen di dalam air. Limbah domestik berupa sampah, limbah cair dan tinja menjadi sumber pencemar terbesar sungai.

Sebagai upaya mencegah pencemaran limbah domestik cair dan tinja, telah disiapkan instalasi pengolahan air limbah disingkat IPAL dan IPLT (lumpur tinja). Sampai saat ini secara jumlah, kebutuhan IPAL/IPLT masih belum mencukupi, selain itu terdapat beberapa masalah dalam tata kelola, yaitu aspek pengambilan keputusan pengelolaan IPAL/IPLT.

Tulisan ini menjadi ekstraksi dari laporan penelitian berjudul Perbaikan Tata Kelola IPAL dan IPLT untuk Mengatasi Pencemaran Air Baku DAS Citarum, Balai Litbang Penerapan Teknologi Permukiman, di tahun 2016, yang dikerjakan penulis bersama tim peneliti.

Masalah Tata Kelola

Masalah non teknis terkait tata kelola IPAL/IPLT di DAS Citarum yang dapat teridentifikasi, misalnya terkait dengan regulasi atau aspek peraturan. Sampai saat ini belum terdapat aturan setingkat undang-undang dan peraturan pemerintah, yang spesifik mengatur pengolahan air limbah domestik, sebagai sumber pencemar utama sungai Citarum. Acuan aturan dalam pengelolaan limbah domestik saat ini, lebih mengikuti peraturan menteri lingkungan hidup. Hal ini juga diikuti dengan upaya penegakan peraturan yang juga cenderung masih lemah dan permisif.     

Sumber pendanaan untuk kebutuhan investasi alat dan operasional IPAL/IPLT terpusat, selain IPAL Bojongsoang milik PDAM Tirta Wening Kota Bandung, masih lebih mengandalkan anggaran pemerintah (daerah maupun pusat). Sehingga ditemukan kesulitan ketika IPAL memerlukan pemeliharaan dalam skala besar dan kebutuhan pengembangan layanan.

Masalah lain terkait ketersediaan tenaga kerja sektor limbah, terbukti dengan banyak operator yang masuk usia purna bakti dan masih dikaryakan, tenaga kerja yang tidak sebanding dengan luas daerah layanan dan jumlah pelanggan. Kompetensi petugas untuk kebutuhan pekerjaan teknis maupun administratif yang kurang sesuai. Pelatihan teknis dan administratif menjadi sebuah kebutuhan, yang perlu diadakan secara berkala dan berkelanjutan, bagi para pegawai selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Struktur organisasi pengelolaan juga menjadi bagian yang perlu ditinjau kembali.

Solusi Tata Kelola

Untuk mewujudkan tata kelola IPAL/IPLT yang baik, diperlukan perbaikan kebijakan dalam tiga aspek utama, sebagaimana dibahas, yaitu regulasi, pendanaan, dan kelembagaan. Solusi kebijakan terkait aspek regulasi, yang dapat dilakukan misalnya dengan melakukan kajian menyeluruh mengenai regulasi terkait tata kelola IPAL/IPLT, sehingga dapat diidentifikasi kesenjangan peraturan dan peraturan yang tumpang tindih. Jikalau diperlukan dapat dibentuk tim khusus untuk merumuskan peraturan-peraturan sebagai payung hukum pengelolaan IPAL/IPLT, yang meliputi pengelolaan air limbah (domestik), struktur organisasi (termasuk uraian tugas dan jabatan) pengelolaan air limbah, penentuan retribusi atau tarif, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, dan sanksi yang perlu untuk diterapkan. Peninjauan, pembentukan atau penguatan lembaga pengelola air limbah, perlu dilakukan setelah dilakukan  penjajakan kebutuhan.

Beberapa contoh solusi dari aspek pendanaan, yaitu diperlukan priotisasi alokasi dana, terutama dari APBD untuk operasional dan perbaikan sarana-prasarana pengelolaan air limbah, agar pengelolaan air limbah berkelanjutan. Kebutuhan kolaborasi dengan pihak swasta sehingga dapat membantu penyediaan kebutuhan pendanaan IPAL/IPLT. Kemitraan dengan pihak swasta ini bertujuan untuk mewujudkan penyediaan sanitasi yang aman terutama sarana pengelolaan air limbah domestik.

Perbaikan kelembagaan dapat dilakukan sesuai kemampuan daerah dan kebutuhan pelayanan, dengan pilihan bentuk berupa Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun kerjasama dengan Badan Usaha (swasta). Diperlukan adanya kajian akademis terkait pembagian wewenang dalam pembangunan, operasi, pengembangan, dan pengawasan IPAL/IPLT. Selanjutnya diperlukan penyusunan dokumen prosedur standar operasional, untuk memastikan proses tata kelola IPAL/IPLT dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, yang terlibat dalam pengelolaan limbah, melalui pelatihan, supervisi, pengawasan dan evaluasi secara rutin dan berkala. Pemberian penghargaan bagi pengelola instalasi berprestasi dapat dikembangkan untuk mengapresiasi kinerja. Dapat juga ditingkatkan lagi peran penilik sanitasi, untuk dapat mengawasi kinerja fasilitas sanitasi keluarga dan komunitas.

Selain rekomendasi kebijakan dalam aspek regulasi, pendanaan, dan kelembagaan, beberapa strategi tambahan untuk mewujudkan tata kelola IPAL/IPLT berkelanjutan, yaitu memberdayakan masyarakat dalam tahap persiapan dan pengelolaan instalasi, juga berpartisipasi dalam menjaga pentingnya sarana prasarana, perilaku sanitasi yang benar dan pentingnya pembayaran retribusi. Sebagai catatan akhir diperlukan upaya yang sungguh dari pengelola, sehingga muncul keuntungan pengelolaan IPAL/IPLT minimal 2-3% dari total biaya, sehingga dapat dialokasikan untuk pengembangan, yang didukung penerapan inovasi teknologi memanfaatkan bahan lokal.


"Sekolah Rakyat dalam Cermin Pengalaman SMK Jawa Tengah"

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------...